Assalamualaikum Tholabul ilmi sejati terimakasih atas kunjunganya di link ini semoga bermanfaat untuk kita semua.dan semoga Alloh memberikan Hidayah taufik untuk kita silahkan kritik dan saran antum

Rabu, 12 Oktober 2011

SALAH PAHAM DAN JAWABANNYA

Halaman ke-1 dari 3



Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani



Sepuluh tahun setelah saya menulis pendahuluan edisi pertama (buku Sifat Shalat Nabi,-peny), saya melihat adanya dampak yang baik pada kalangan pemuda pemuda beriman karena mereka mendapatkan petunjuk tentang kewajiban kembali kepada sumber-sumber Islam yang murni dalam urusan agama dan ibadah mereka. Sumber-sumber itu ialah Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami bersyukur kepada Allah bahwa para pemuda yang mempraktekkan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beribadah berdasarkan sumber ini semakin bertambah sehingga mereka mengenal dengan baik agamanya. Akan tetapi, saya merasakan adanya sebagian dari mereka yang bersikap ragu-ragu untuk mengamalkan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , padahal tidak diragukan lagi adanya kewajiban semacam itu, apalagi setelah kami mengemukakan ayat ayat dan riwayat-riwayat dan enam madzhab yang memerintahkan kembali kepada Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal itu disebabkan adanya isu-isu negatif yang dihembuskan oleh para ulama yang bertaqlid kepada madzhab sehingga mereka menjadi salah paham (terhadap kewajiban kembali kepada Sunnah). Oleh karena itu, di sini saya memandang perlu mengajukan isu-isu tersebut disertai sanggahannya agar sebagian pemuda yang ragu-ragu mengamalkan Sunnah terdorong untuk melaksanakannya, sehingga mereka dapat masuk ke dalam golongan yang selamat dengan idzin Allah.

PERBEDAAN PENDAPAT PADA UMATKU ADALAH RAHMAT?
Pertama : Sebagian orang berkata, memang tidak diragukan adanya keharusan untuk kembali kepada petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam urusan agama kita, terutama sekali berkaitan dengan ibadah-ibadah murni yang tidak menjadi bidang garap akal dan ijtihad, sebab bidang tersebut merupakan hal yang tauqifi (diterima apa adanya), seperti shalat. Akan tetapi, kita nyaris tidak pernah mendengar seorang pun ulama yang bertaqlid memerintahkan untuk melakukan hal tersebutut, bahkan kami lihat mereka selalu menyetujui adanya berbagai perselisihan dan menganggap hal semacam itu sebagai kebebasan umat. Alasan mereka didasarkan pada sebuah Hadits yang selalu mereka ulang dalam setiap kesempatan, yaitu Hadits: “Perbedaan pendapat pada umatku adalah rahmat'. Untuk membantah pendapat pendukung Sunnah Nabi, padahal Hadits tersebut bertentangan dengan jalan yang Anda (Al-Albani) tempuh dalam buku sifat shalat yang Anda susun dan buku-buku lainnya. Oleh karena itu, bagaimana pendapat Anda terhadap Hadits tersebut?

Jawab:
[1]. Hadits tersebut tidak sah, bahkan batil dan tidak ada sumbernya.

Imam Subki berkata:
“Saya tidak melihat Hadits tersebut mempunyai sanad yang sah, atau dha’if, atau palsu.”

Aku (Al-Albani) menyatakan:
“Hadits yang ada lafadznya adalah: “Perbedaan pendapat di kalangan sahabatku (Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) adalah rahmat bagi kamu sekalian”.

Hadits lain berbunyi : “Para sahabatku laksana bintang di langit. Siapa pun di antara mereka yang kamu ikuti, niscaya kamu mendapatkan petunjuk”.

Kedua Hadits ini tidak sah. Hadits pertama sangat lemah dan Hadits kedua palsu. Saya telah menjelaskan analisa terhadap Hadits ini dalam Kitab Adh-Dha’ifah Hadits no. 58, 59 dan 61.”

[2]. Hadits palsu tersebut di atas bertentangan dengan Al-Qur’an karena ayat-ayat Al-Qur’an melarang berselisih pendapat dalam urusan agama dan menyuruh bersatu. Ayat-ayat tentang hal tersebut sudah sangat populer. Akan tetapi, tidaklah mengapa di sini saya paparkan sebagian sebagai contoh, yaitu firman Allah dalam Qs. Al-Anfal (8) ayat 46:

“Janganlah kamu berselisih, karena kamu akan menjadi lemah dan hilang kewibawaan kamu.”

Allah juga berfirman dalam Qs. Rum (30) yat 31-32:

“Janganlah kamu menjadi seperti orang-orang musyrik, yaitu mereka mencerai-beraikan agamanya dan bergolongan-golongan. Setiap golongan membanggakan apa yang ada pada mereka.”

Allah berfirman dalam Qs. Hud (11) ayat 118-119:

"Mereka terus-menerus berselisih kecuali orang yang mendapatkan rahmat dari Tuhanmu"

Jadi, hanya orang-orang yang mendapat rahmat dari Tuhanlah yang tidak berselisih. Oleh karena itu, mereka yang berselisih adalah golongan yang bathil. Bagaimana akal bisa menenima bahwa perselisihan dan perbedaan merupakan suatu rahmat, (padahal Allah melarang perbuatan semacam itu)?

Sudahlah jelas bahwa Hadits tersebut tidak sah, baik sanad maupun matannya. Oleh karena itu, sudahlah jelas bahwa kita tidak boleh bersikap ragu-ragu dan bimbang, sehingga tidak mengamalkan Al-Qur’an dan Sunnah sebagaimana yang diperintahkan oleh para imam madzhab.

[Disalin dari kitab Shifatu Shalaati An-Nabiyyi Shallallahu “alaihi wa Sallama Min At-Takbiiri Ilaa At-Tasliimi Ka-Annaka Taraahaa, Edisi Indonesia Sifat Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penerjemah Muhammad Thalib, Penerbit Media Hidayah, Ket : Tambahan Judul dari admin almanhaj]
_________
Foot Note
[1]. Bacalah Al-Ihkam fi Ushuli Al-Ahkam oleh Ibnu Hazm, Hujjatullahi Al-Balighah oleh Dahlawi atau kitab khusus dia yang membahas masalah ini dengan judul Aqdu Al-Jayyid Fi Ahkami Al-Ijtihad wa At-Taqlid.
http://almanhaj.or.id/content/2095/slash/0

KEDUDUKAN ORANG YANG MENGAMALKAN SUNNAH DAN PELAKU BID’AH

Oleh Syaikh Dr Said bin Ali bin Wahf Al-Qahthani




Kedudukan Orang Yang Mengamalkan Sunnah
Orang yang mengamalkan sunnah hatinya akan hidup, jiawanya akan bersinar. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan kehidupan dan cahaya dalam kitabNya dalam banyak kesempatan dan menjadikannya sebagai sifat orang beriman. Karena hati yang hidup dan bercahaya itu adalah yang mengerti tentang Allah, selalu tunduk kepadaNya dan memahamiNya, pasrah dalam bertauhid kepadaNya, serta selalu mengikuti ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diutusNya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri selalu memohon kepada Allah untuk menciptakan cahaya baginya dalam hatinya, dalam pendengarannnya, dalam penglihatannya, dalam lisannya, dari atas, dari bawah, dari kanan, dari kiri, dari belakang dan dari depan. Beliau memohon agar diri beliau dijadikan cahaya, dan diciptakan pula cahaya pada kulit dalam dan kulit luar beliau, pada darah beliau, pada tulang beliau dan pada darah beliau. Beliau memohon cahaya untu diri beliau, untuk tubuh beliau, untuk panca indera beliau lahir maupun batin, dan untuk enam arah yang mengungkungi beliau.

Seorang mukmin pada dirinya terdapat cahaya dan dapat mengeluarkan cahaya, ucapannya cahaya dan amal perbuatannya adalah cahaya. Cahaya itu dengan kadarnya, akan tampak pada diri pemiliknya di hari Kiamat nanti. Cahaya itu akan berjalan di hadapannya dan dari arah kanannya. Ada orang yang cahayanya seperti matahari, yang lain seperti bintang, ada pula yang cahayanya seperti pokok kurma yang tinggi, yang lain seperi orang yang berdiri, ada pula yang lebih rendah daripada itu. Bahkan ada yang diberikan cahaya pada ujung jempol kakinya saja, terkadang bersinar dan terkadang padam. Demikian juga halnya dengan cahaya iman dan ittibanya kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dunia ini. Cahaya tiu sendiri akan tampak oleh pandangan mata dan secara kongkrit pada hari itu. [1]

Ciri-Ciri Ahlus Sunnah
Ciri-ciri Ahlus Sunnah itu banyak, semua tanda itu dapat diketahui oleh orang yang berakal. Dianatar tanda tersebut adalah.

[1] Berpegang teguh pada Kitabullah dan Sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta menjaganya dengan erat.

[2] Mengambil hukum dari Kitabullah dan Sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perkara fundamental dan persoalan praktis.

[3] Kecintaan mereka terhadap sesama hlus Sunnah dan orang-orang yang berpegang teguh pada sunnah, serta kebencian mereka tehadap ahli bid’ah.

[4] Tidak merasa gundah gulana karena sedikitnya orang yang mengikuti jalan Sunnah. Karena kebenaran adalah barang hilang bagi seorang mukmin sehingga harus diambil meskipun orang banyak menyelisihinya.

[5] Kejujuran dalam ucapan dan perbuatan dengan menerapkan secara benar petunjuk Kitabullah dan Sunnah Rasul.

[6] Meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akhlaknya adalah Al-Qur’an itu sendiri. [2]

Kedudukan Pelaku Bid’ah
Ahli bid’ah itu hatinya mati dan gelap. Allah telah menjadikan kematian dan kegelapan sebagai sifat bagi orang yang keluar dari keimanan. Hati yang mati dan gelap itu tidak akan dapat memikirkan Allah, tidak akan dapat tunduk pada ajaran Rasulullah.

Oleh sebab itu, Allah menggambarkan bentuk orang semacam itu sebagai orang mati, bukan orang yang masih hidup, dan bahwa mereka berada dalam kegelapan mendalam sehingga mereka tak mampu keluar dari kegelapan itu. Itulah sebabnya kenapa kegelapan itu menguasai diri mereka sepanjang hidup mereka. Hati mereka menjadi gelap, melihat kebenaran itu seperti kebatilan dan melihat kebatilan seperti kebenaran. Amal perbuatan mereka juga gelap, ucapan mereka juga gelap, kondisi mereka seluruhnya juga gelap, bahkan kuburan mereka juga penuh dengan kegelapan. Ketika cahaya diabgi-bagikan pada hari Kiamat nanti sebelum di titian (jisr) untuk menyebranginya, mereka tetap saja dalam kegelapan. Tempat kembali mereka juga Neraka yang gelap. Kegelapan itu adalah tempat di mana Allah menciptakan makhlukNya pertama kali.

Barangsiapa yang Allah kehendaki kebahagian baginya, maka Allah akan keluarkan dari kegelapan itu menuju cahaya. Sementara orang yang Allah kehendaki baginya kecelakaan, maka Allah akan tinggalkannya dalam kegelapan tersebut. [3]

[Disalin dari kitab Nurus Sunnah wa Zhulumatul Bid;ah Fi Dhauil Kitabi was Sunnah, edisi Indonesia Mengupas Sunnah, Membedah Bid’ah, hal. 13-18 Darul Haq]
__________
Foote Note.
[1]. Ijtima’ Aljuyusy Al-Islamiyah oleh Ibnul Qayyim II : 38-41, dengan sedikit perubahan.
[2]. Lihat Aqidah As-Salaf dan Ashabul Hadits oleh Al-Imam Abu Utsman Ismail bin Abdurrahman Ash-Shabuni hal. 147. Dan juga Tanbih Ulil Abshar Ilaa Kamaliddien wa Maa Fii Bida’i Minal Akhthaar oleh Doktor Shalih bin Saad As-Suahimi hal.264
[3]. Ijtima’ Aljuyusy Al-Islamiyah oleh Ibnul Qayyim II : 39-40 dengan sedikit perubahan

KETERASINGAN SUNNAH DAN AHLU SUNNAH DI TENGAH MARAKNYA BID'AH DAN AHLI BID'AH

Oleh Ustadz Abu Ihsan al Atsari



Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhuma berkata: "Semua bid'ah sesat walaupun seluruh manusia menganggapnya baik."[1]

Ucapan Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma ini menjadi peringatan bagi siapa saja, bahwa kwantitas atau jumlah bukan ukuran kebenaran. Salah satu kaidah yang telah disepakati oleh ulama menyatakan: "Popularitas sebuah perbuatan dan penyebarannya, sama sekali tidak menunjukkan kebolehannya, sebagaimana halnya keterasingan sebuah perbuatan, bukan dalil bahwa perbuatan itu dilarang".

Ibnu Muflih mengatakan di dalam kitab Al Adabusy Syar'iyyah (I/263): "Perlu diketahui, banyak perbuatan yang dilakukan oleh mayoritas manusia justru bertentangan dengan syariat. Lalu perbuatan itu menjadi populer di tengah-tengah mereka. Lalu banyak pula manusia yang mengikuti perbuatan mereka tersebut. Satu hal yang sudah jelas bagi seorang yang berilmu ialah menolak hal tersebut, baik diungkapkan lewat perkataan maupun perbuatan. Janganlah ia mundur karena merasa asing dan karena sedikitnya pendukung".

Imam an Nawawi rahimahullah berkata: "Janganlah seorang insan terpedaya dengan banyaknya orang-orang yang melakukan perbuatan yang dilarang melakukannya, yaitu orang-orang yang tidak mengindahkan adab-adab Islam. Ikutilah perkataan al Fadhl bin Iyadh, ia berkata: ˜Janganlah merasa asing dengan jalan hidayah karena sedikitnya orang yang melaluinya. Dan jangan pula terpedaya dengan banyaknya orang-orang yang sesat binasa."[2]

Abul Wafaa' Ibnu 'Uqail berkata di dalam kitab al Funun: "Siapa saja yang membangun aqidahnya di atas dalil, maka tidak perlu ia berkamuflase untuk menenggang orang lain. Allah berfirman:

أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ

"Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)" [Ali Imran : 144]

Dalam hal ini Abu Bakar ash Shiddiq Radhiyallahu a'nhu termasuk orang yang tetap teguh menghadapi simpang siur pendapat manusia. Tekanan-tekanan dari kanan dan kiri yang kerap kali membuat manusia tergelincir tidaklah membuat beliau Radhiyallahu 'anhu labil atau maju mundur..."

Demikianlah seharusnya seorang mukmin yang memegang teguh Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di tengah maraknya bid'ah dan ahli bid'ah. Dia harus memiliki pendirian yang kuat dan tidak terpengaruh dengan tekanan-tekanan di kanan kirinya, yang terkadang membuatnya goyah dan mundur ke belakang. Banyak saudara kita dari kalangan ahlu sunnah menjadi lemah pendiriannya karena merasa terasing di tengah masyarakatnya yang rata-rata sebagai pelaku bid'ah. Dia sering dianggap asing dan aneh. Lalu penyakit futurpun mulai menyerang hatinya, sehingga mulailah sikapnya melemah, sedikit demi sedikit dan lambat laun ia mengikuti bid'ah-bid'ah tersebut. Ambillah pelajaran dari keteguhan sikap Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu dalam menjalankan pesan-pesan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Perlu ia camkan baik-baik, bahwa ia sendirilah yang akan mempertanggung jawabkan amal perbuatannya, bukan orang lain. Jadi, janganlah ia terpengaruh dengan ucapan-ucapan jahil di kanan kirinya. Terutama bagi orang awam yang sering menjadikan jumlah sebagai ukuran. Seperti perkataan mereka, bagaimana dihukumi sesat atau bid'ah, sementara kaum muslimin sejak dahulu sampai sekarang terus melakukannya? Atau perkataan mereka, mungkinkah perbuatan itu disebut bid'ah, padahal banyak orang yang membolehkan dan bahkan mengerjakannya?

Banyak sekali ayat yang menjelaskan, jumlah yang banyak sering kali memperdaya manusia. Diantaranya adalah firman Allah:

َإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ

"Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah". [Al An'am : 116].

قُلْ لا يَسْتَوِي الْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ الْخَبِيثِ فَاتَّقُوا اللَّهَ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Katakanlah: "Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan". [Al Maidah : 100].

Allah Azza wa Jalla telah menegaskan, bahwa manusia yang menentang itu memang lebih banyak jumlahnya:

وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ

"Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman, walaupun kamu sangat menginginkannya". [Yusuf:103].

Sebaliknya, merupakan sunnatullah bahwa para pengikut kebenaran dan yang tetap teguh di atas perintah Allah itu jumlahnya sedikit. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَمَا آمَنَ مَعَهُ إِلَّا قَلِيلٌ

"Dan tidaklah beriman bersama dengan Nuh itu kecuali sedikit saja".[Huud : 40].

Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

إِلاَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَقَلِيلٌ مَّاهُمْ

"Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih; dan amat sedikitlah mereka ini". [Shad : 24].

Allah juga telah menyebutkan salah satu karakteristik pengikut setia ajaran para nabi itu lebih sedikit jumlahnya dibandingkan dengan orang-orang yang menentang.

إِنَّ هَؤُلآءِ لَشِرْذِمَةٌ قَلِيلُونَ

"(Fir'aun berkata): "Sesungguhnya mereka (Bani Israil) benar-benar golongan kecil (sedikit jumlahnya)". [Asy Syu'araa : 54].

Dan Allah berfirman:

وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

"Dan sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang berterima kasih" [Saba' : 13].

Masih banyak lagi ayat-ayat yang semakna dengan ini.

Al Allamah Ibnu Qayyim al Jauziyah berkata di dalam kitab Ighatsatul Lahfaan min Mashaayidis Syaithaan, hlm. 132-135: "Orang yang mempunyai bashirah dan kejujuran, tidaklah merasa asing karena sedikitnya pendukung dan karena kehilangan dukungan. Apabila hatinya merasa telah menyertai generasi awal yang telah Allah beri nikmat atas mereka dari kalangan nabi, para shiddiqin, para syuhada' dan orang-orang shalih, sungguh mereka adalah sebaik-baik penyerta. Keterasingan seorang hamba dalam perjalanannya menuju Allah merupakan bukti ketulusan niatnya".

Ishaq bin Rahuyah pernah ditanya tentang sebuah masalah, lalu iapun menjawabnya. Kemudian dikatakan kepadanya: "Sesungguhnya saudaramu, Imam Ahmad bin Hambal juga berpendapat seperti itu". Maka beliau berkata: "Aku kira tidak ada orang lain yang sependapat denganku dalam masalah ini".

Setelah nyata kebenaran itu bagimu, maka janganlah merasa asing karena tidak ada orang yang menyertaimu. Karena apabila kebenaran itu bersinar, maka cahayanya akan tampak dan tidak butuh lagi penguat untuk menguatkannya. Hati dapat menilai kebenaran sebagaimana mata dapat melihat matahari. Apabila seseorang telah melihat matahari, maka tidak perlu lagi bukti lain untuk menguatkan pengelihatannya itu.

Sungguh baik apa yang dikatakan oleh Abu Muhammad Abdurrahman bin Ismail Abu Syaamah dalam bukunya al Hawaadits wal Bida': "Perintah untuk melazimi jama'ah, maksudnya ialah melazimi kebenaran dan mengikutinya walaupun yang mengikutinya sedikit dan yang menyelisihinya banyak jumlahnya. Karena kebenaran itu ialah yang dipegang oleh jama'ah pertama dari zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan sahabat beliau. Jadi, janganlah engkau melihat banyaknya pelaku bid'ah sesudah mereka".

Amru bin Maimun al Audi berkata: "Aku menyertai Mu'adz di Yaman, dan aku tidak meninggalkannya hingga aku memakamkan jenazahnya di Syam. Kemudian sesudah itu aku menyertai orang yang paling faqih, Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu. Aku mendengar beliau mengatakan, hendaklah kalian memegang teguh jama'ah. Karena tangan Allah di atas jama'ah. Kemudian suatu hari aku mendengar beliau berkata, nanti kalian akan diperintah oleh para penguasa yang mengakhirkan shalat dari waktunya. Shalatlah kalian tepat pada waktunya, itulah shalat fardhu bagi kalian, lalu shalatlah bersama mereka, dan itu menjadi shalat sunnat bagi kalian," maka aku berkata: "Wahai sahabat Rasulullah, aku belum paham apa yang engkau sampaikan itu".

"Apa itu?" selidik beliau.

Aku berkata, Engkau suruh aku mengikuti jama'ah dan menganjurkanku kepadanya. Kemudian engkau katakana, Shalatlah sendiri di awal waktu, dan itu menjadi shalat wajib bagi kalian. Lalu shalatlah bersama jama'ah, dan itu menjadi shalat sunnat."

Maka Ibnu Mas'ud berkata: "Wahai Amru bin Maimun! Tadinya aku kira engkau adalah orang yang paling paham di kampung ini. Tahukah engkau, apa itu jama'ah?"

Aku menjawab: "Tidak!"

Beliau berkata: "Sesungguhnya mayoritas manusia itulah yang menyelisihi jama'ah. Sesungguhnya jama'ah itu adalah yang sesuai dengan kebenaran, walaupun engkau seorang diri" [3].

Nu'aim bin Hammad berkata: "Yakni apabila jama'ah manusia sudah rusak, maka hendaklah engkau mengikuti jama'ah awal sebelum rusak, walaupun engkau seorang diri. Karena engkaulah jama'ah di kala itu".

Cobalah simak perkataan Imam al Auzaa'i berikut ini: "Hendaklah engkau mengikuti jejak Salaf, walaupun manusia menolakmu. Dan tinggalkanlah pendapat manusia, walaupun mereka menghiasinya dengan kata-kata manis".

Demikianlah kondisinya, seperti yang digambarkan oleh al Hasan al Bashri: "Sesungguhnya Ahlu Sunnah adalah yang minoritas jumlahnya pada masa lalu dan pada masa yang akan datang".

Seperti itulah kondisi yang dialami oleh al Imam asy Syatibi dalam menghadapi orang-orang pada zamannya. Beliau menuturkan : "Aku dihadapkan kepada dua pilihan. Aku tetap mengikuti sunnah tetapi menyelisihi adat kebiasan manusia. Maka aku pasti mengalami apa yang dialami oleh siapa saja yang menyelisihi adat kebiasaan. Apalagi mereka menganggap adat yang mereka lakukan itu adalah sunnah. Jelas, hal itu merupakan beban yang berat, namun di dalamnya tersedia pahala yang besar. Atau aku mengikuti adat kebiasaan mereka tetapi menyelisihi sunnah dan Salafush Shalih. Maka akupun dimasukkan ke dalam golongan orang-orang sesat, wal iyadzu billah. Hanya saja, aku dipandang telah mengikuti adat, dipandang sejalan dan bukan orang yang menyelisihi. Maka aku lihat, bahwa hancur karena mengikuti sunnah adalah jalan keselamatan. Sesungguhnya manusia itu tidak ada gunanya bagiku nanti di hadapan Allah".

Itulah makna dari sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

إِنَّ الْإِسْلَامَ بَدَأَ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ

"Sesungguhnya Islam itu awalnya asing, kemudian akan kembali menjadi asing seperti awalnya, maka beruntunglah orang-orang yang dianggap asing".

Coba simak wasiat Sufyan ats Tsauri rahimahullah berikut ini: "Tempuhlah jalan kebenaran dan janganlah merasa asing karena sedikitnya orang-orang yang melaluinya sehingga membuatmu ragu-ragu".

Bukankah ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan tentang perpecahan umat ini menjadi tujuh puluh tiga golongan yang selamat darinya cuma satu golongan saja? Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً

"Umat Yahudi terpecah belah menjadi tujuh puluh satu golongan. Umat Nasrani terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan umat ini akan terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan".[4]

Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan satu golongan yang selamat itu:

كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً وَهِيَ الْجَمَاعَةُ

"Semuanya masuk neraka kecuali satu golongan, yaitu al Jama'ah" [5]

Adapun tentang tafsir al jama'ah telah kita sebutkan di atas.

Kesimpulannya, janganlah kita terpukau dengan banyaknya bid'ah dan para pelakunya. Jangan pula kita merasa asing dalam mengamalkan Sunnah karena sedikitnya jumlah orang-orang yang mengikutinya. Karena yang menjadi ukuran adalah hujjah dan dalil al Qur`an dan as Sunnah menurut pemahaman Salaf, bukan kwantitas atau jumlah.

Maraji :
1. Ilmu Ushul Bida', Syeikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid.
2. Al I'tishaam, Al Imam asy Syathibi.
3. Al Adabusy Syar'iyyah, Ibnu Muflih.
4. Syarah Ushul I'tiqad Ahlu Sunnah wal Jama'ah, Al Laalikaai.
5. Tafsir Ibnu Katsir.
6. Al Bida' al Hauliyah.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Jl. Solo-Puwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183, Telp. 0271-761016]
________
Footnotes.
[1]. Diriwayatkan oleh al Laalikaai (nomor 126), Ibnu Baththah (205), al Baihaqi dalam kitab al Madkhal Ilas Sunan (191), Ibnu Nashr dalam kitab as Sunnah (nomor 70).
[2]. Ucapan ini dinukil oleh adz Dzahabi dalam kitab Tasyabbuhil Khasis, halaman 33.
[3]. Al-Laalikaai dalam as Sunnah (nomor 160)
[4]. Hadits riwayat Ahmad dalam Musnad-nya (II/332), Abu Dawud dalam Sunan-nya (V/4) dalam kitab as Sunnah hadits nomor 4596. Lafazh di atas adalah riwayat Abu Dawud, at Tirmidzi dalam Jami'-nya (IV/134-135) dalam Abwaabul Imaan, hadits nomor 2778, beliau berkata: “Hadits hasan shahih”. Ibnu Majah dalam Sunan-nya (II/1321) dalam kitab al Fitan hadits nomor 3991 secara ringkas.
[5]. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya (II/1322) dalam kitab al Fitan, hadits nomor 3993, dalam az Zawaa-id dikatakan: "Sanadnya shahih dan perawinya tsiqah".

http://almanhaj.or.id/content/2720/slash/0

SUNNAH, JUGA MERUPAKAN WAHYU

Oleh Ustadz Abu Isma'il Muslim Al-Atsari


Sesungguhnya agama Islam telah sempurna, nyata, terang lagi jelas, tidak ada yang menyimpang darinya kecuali pasti binasa. Dan Islam, adalah agama yang berlandaskan wahyu Allah Ta’ala, bukan berlandaskan akal fikiran maupun perasaan manusia. Barang siapa mengikuti wahyu, maka sesungguhnya ia berada di atas jalan yang lurus. Allah Azza wa Jalla berfirman:

"Maka berpegang teguhlah kepada yang telah diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya kamu berada di atas jalan yang lurus". [az-Zukhruf/43:43].

Wahyu Allah merupakan kebenaran mutlak, tidak ada kedustaan dan kesalahan di dalamnya. Hal ini berbeda dengan akal dan fikiran manusia yang tidak ada jaminan kebenaran mutlak, bahkan fikiran seseorang itu sering berubah-ubah. Demikian juga fikiran manusia yang satu dengan lainnya, juga sering berbeda. Oleh karena itulah manusia itu sering berselisih.

Allah Azza wa Jalla berfirman tentang kebenaran mutlak pada wahyu-Nya:

"Kebatilan tidak datang kepadanya (Al-Qur`ân) baik dari depan maupun dari belakangnya. (Al-Qur`ân) diturunkan dari (Rabb) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji". [Fushshilat/41:42].

Dengan tegas Allah menyatakan, bahwa di dalam Kitab-Nya tidak terkandung kebatilan, baik saat diturunkan maupun sesudahnya. Kebatilan dalam arti kedustaan ataupun kesia-siaan.

MAKNA AS-SUNNAH[1]
As-Sunnah, secara bahasa artinya ialah jalan atau ajaran, yang baik maupun yang buruk. Adapun secara istilah, as-Sunnah memiliki beberapa makna sebagai berikut.

1. Makna Sunnah Menurut Istilah Ulama Ushûl Fiqh.
Al-Aamidi rahimahullah berkata: "Dalil-dalil syari'at yang datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , yang tidak dibaca, bukan merupakan mu'jizat, dan tidak termasuk mu'jizat [2]. Dan Sunnah ini mencakup perkataan-perkataan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, perbuatan-perbuatan, dan taqrîr-taqrîr (ketetapan-ketetapan) beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam".[3]

Istilah as-Sunnah di sini, contohnya perkataan, "sumber aqidah dan hukum Islam ialah Al-Kitab dan as-Sunnah", "kita wajib berpegang kepada Al-Kitab dan as-Sunnah", dan semacamnya.

2. Makna Sunnah Menurut Istilah Ulama Ahli Hadits.
Yaitu apa yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrîr (ketetapan)beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, sifat jasmani, atau sifat akhlak, perjalanan setelah bi'tsah (diangkat sebagai Nabi), dan terkadang masuk juga sebagian sebelum bi`tsah. Sehingga arti as-Sunnah di sini semakna dengan al-Hadits.

3. Makna Sunnah Menurut Istilah Ulama Ahli Fiqih.
Yaitu perkara yang pelakunya terpuji dan mendapatkan pahala, sedangkan orang yang meninggalkannya tidak tercela dan tidak mendapatkan dosa. Istilah Sunnah menurut ahli fiqih ini semakna dengan mustahab, mandûb, tathawwu’, nafilah, muragh-ghab fîhi, dan semacamnya.

Istilah as-Sunnah di sini, contohnya perkataan, "hukum shalat rawaatib adalah Sunnah, bukan wajib", "pendapat yang râjih (kuat), hukum shalat berjama'ah di masjid bagi laki-laki adalah wajib 'ain, bukan sunnah", dan semacamnya.

4. Makna Sunnah Menurut Istilah Ulama Aqidah Atau Ulama Salaf.
Yaitu bermakna jalan dan ajaran Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang diikuti oleh para sahabatnya. Sunnah di sini kebalikan dari bid’ah. Oleh karena itu, banyak ulama pada zaman dahulu menulis kitab-kitab aqidah, dan mereka menamakannya dengan as-Sunnah. Misalnya, "as-Sunnah" karya 'Abdullah bin Imam Ahmad, "as-Sunnah" karya al-Khallâl, dan lain-lain.

Adapun makna as-Sunnah yang dimaksudkan dalam tulisan ini, yaitu as-Sunnah menurut istilah ahli ushûl fiqh.

SUNNAH, JUGA MERUPAKAN WAHYU
Allah azza wa Jalla memerintahkan manusia agar mengikuti wahyu yang telah Dia turunkan kepada mereka melalui perantaraan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa salalm. Allah Azza wa Jalla berfirman:

"Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (dari padanya)". [al-A'râf/7:3].

Imam Ibnul-Qayyim rahimahullah berkata: “Allah Ta’ala memerintahkan untuk mengikuti apa yang diturunkan dari-Nya secara khusus, dan Dia memberitahukan bahwa barangsiapa mengikuti selainnya, maka dia telah mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya”.[4]

Allah juga telah menjelaskan, apa yang Dia turunkan bukan hanya al-Kitab (Al-Qur`ân). Bahkan yang Allah turunkan ialah berupa al-Kitab (Al-Qur`ân) dan al-Hikmah (as-Sunnah). Allah Azza wa Jalla berfirman:

"Dan ingatlah nikmat Allah kepada kamu dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu, yaitu al-Kitab dan al-Hikmah (as-Sunnah). Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha mengetahui segala sesuatu". [al-Baqarah/2:231].

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan makna ayat ini: "Dan ingatlah nikmat Allah kepada kamu", yaitu Dia mengutus Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa petunjuk dan penjelasan-penjelasan, "dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu, yaitu al-Kitab dan al-Hikmah", yaitu As-Sunnah, "Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu", yaitu Allah memerintah kamu, melarang kamu, dan mengancam kamu dari melakukan perkara-perkara yang haram. [5]

Dalam ayat lain Allah berfirman:

"Dan Allah telah menurunkan al-Kitab dan al-Hikmah kepadamu dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu". [an-Nisâ`/4:113].

Imam asy-Syâfi’i rahimahullah berkata: “Allah menyebutkan al-Kitab, yaitu Al-Qur`ân, dan menyebutkan al-Hikmah. Aku telah mendengar orang yang aku ridhai, yaitu seseorang yang ahli ilmu Al-Qur`ân berkata,'Al-Hikmah ialah Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam."[8]

Bukti nyata bahwa maksud dari al-Hikmah yang diturunkan Allah kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ialah as-Sunnah yaitu yang dibacakan di rumah-rumah istri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam hanyalah Al-Qur`ân dan as-Sunnah. Sementara Allah Ta'âla berfirman:

"Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah-rumah kamu (para istri Nabi) dari ayat-ayat Allah dan Hikmah (Sunnah Nabi). Sesungguhnya Allah adalah Maha lembut lagi Maha mengetahui". [al-Ahzâb/33:34].

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan makna ayat ini: "Yaitu amalkanlah (wahai istri-istri Nabi) apa yang diturunkan Allah Tabaraka wa Ta'ala kepada Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam di rumah-rumah kalian, yang berupa Al-Kitab dan as-Sunnah".[7]

Oleh karena itu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memberitakan bahwa beliau diberi al-Kitab dan yang semisalnya, yaitu as-Sunnah. Keduanya memiliki kedudukan yang sama, sama-sama wajib diikuti. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَلَا إِنِّي أُوتِيتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ أَلَا يُوشِكُ رَجُلٌ شَبْعَانُ عَلَى أَرِيكَتِهِ يَقُولُ عَلَيْكُمْ بِهَذَا الْقُرْآنِ فَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَلَالٍ فَأَحِلُّوهُ وَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَرَامٍ فَحَرِّمُوهُ أَلَا لَا يَحِلُّ لَكُمْ لَحْمُ الْحِمَارِ الْأَهْلِيِّ وَلَا كُلُّ ذِي نَابٍ مِنْ السَّبُعِ وَلَا لُقَطَةُ مُعَاهِدٍ إِلَّا أَنْ يَسْتَغْنِيَ عَنْهَا صَاحِبُهَا وَمَنْ نَزَلَ بِقَوْمٍ فَعَلَيْهِمْ أَنْ يَقْرُوهُ فَإِنْ لَمْ يَقْرُوهُ فَلَهُ أَنْ يُعْقِبَهُمْ بِمِثْلِ قِرَاهُ

"Ingatlah, sesungguhnya aku diberi al-Kitab (Al-Qur`ân) dan (diberi) yang semisalnya (yaitu as-Sunnah) bersamanya. Ingatlah, hampir ada seorang laki-laki yang kenyang berada di atas tempat tidurnya yang dihiasi, dia akan berkata: 'Kamu wajib berpegang dengan Al-Qur`ân ini. Apa yang kamu dapati di dalamnya perkara yang halal, maka halalkanlah ia! Dan apa yang kamu dapati di dalamnya perkara yang haram, maka haramkanlah ia!'. Ingatlah, tidak halal bagi kamu daging keledai jinak, dan (tidak halal) seluruh yang bertaring dari binatang buas, dan (tidak halal) barang temuan milik orang kafir mu’ahid, kecuali jika pemiliknya tidak membutuhkannya. Barang siapa bertamu kepada suatu kaum, maka mereka wajib menjamunya. Jika mereka tidak menjamunya, maka dia berhak mengambil dari mereka dengan semisal jamuannya"[9].

Dalam riwayat lain dengan lafazh:

يُوشِكُ الرَّجُلُ مُتَّكِئًا عَلَى أَرِيكَتِهِ يُحَدَّثُ بِحَدِيثٍ مِنْ حَدِيثِي فَيَقُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ كِتَابُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَا وَجَدْنَا فِيهِ مِنْ حَلَالٍ اسْتَحْلَلْنَاهُ وَمَا وَجَدْنَا فِيهِ مِنْ حَرَامٍ حَرَّمْنَاهُ أَلاَ وَإِنَّ مَا حَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ

"Hampir ada seorang laki-laki yang bersandar di atas tempat tidurnya yang dihiasi, disampaikan kepadanya sebuah hadits dariku, lalu dia akan berkata: 'Di antara kami dan kamu ada kitab Allah k . Apa yang kita dapati di dalamnya perkara yang halal, maka kita menghalalkannya. Dan apa yang kita dapati di dalamnya perkara yang haram, maka kita mengharamkannya'. Ingatlah, sesungguhnya apa yang diharamkan oleh Rasulullah n seperti apa yang diharamkan oleh Allah". [HRIbnu Majah, no. 12, dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni].

Penulis kitab 'Aunul-Ma'bûd Syarh Sunan Abi Dâwud mengatakan: "(Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ) 'aku diberi al-Kitab', yaitu Al-Qur`ân, 'dan (diberi) yang semisalnya', yaitu wahyu batin yang tidak dibaca, atau penjelasan wahyu zhahir, dengan menjelaskan keumuman, mengkhususkan, menambah, mengurangi, atau hukum-hukum, nasihat-nasihat, atau perumpamaan-perumpamaan, yang menyerupai Al-Qur`ân dalam masalah kewajiban yang diamalkan, atau dalam hal kedudukannya".

Al-Baihaqi berkata: "Hadits ini memungkinkan dua makna. Pertama, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam diberi wahyu batin yang tidak dibaca, seperti diberi wahyu zhahir yang dibaca. Kedua, maknanya, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam diberi al-Kitab yang merupakan wahyu yang dibaca, dan diberi penjelasan semisalnya. Yaitu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam diizinkan menjelaskan yang ada di dalam al-Kitab, sehingga beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan keumuman, mengkhususkan, menambahkan, sehingga beliau mensyari'atkan sesuatu yang tidak disebutkan dalam al-Kitab. Maka jadilah hal itu, di dalam kewajiban berhukum dan keharusan mengamalkannya seperti wahyu yang zhahir yang dibaca".[10]

Dengan demikian, Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berasal dari Allah Ta'ala sebagaimanan Al-Qur`ân. Hassân bin 'Athiyah rahimahullah berkata:

كاَنَ جِبْرِيْلُ يَنْزِلُ عَلَى النَّبِيِّ بِالسُّنَّةِ كَمَا يَنْزِلُ عَلَيْهِ بِالْقُرْآنِ

"Dahulu, Malaikat Jibrîl turun kepada Nabi n dengan membawa as-Sunnah, sebagaimana ia turun membawa Al-Qur`ân".[11]

KEDUDUKAN AS-SUNNAH SAMA DENGAN AL-QUR`ÂN DALAM HUJJAH
Setelah mengetahui bahwasanya wahyu kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ada dua, selain Al-Qur`ân atau al-Kitab, yang merupakan wahyu zhahir yang dibaca, juga as-Sunnah yang merupakan wahyu batin yang dibaca, sehingga kedudukan keduanya ini satu derajat dalam hal hujjah dan sumber aqidah dan hukum, karena keduanya sama sebagai wahyu Allah Ta'ala.

Oleh karena itu, termasuk perkara yang pantas untuk diperingatkan, yakni pendapat sebagian ahli ushuul fiqih yang menyatakan bahwa kedudukan as-Sunnah berada di bawah Al-Qur`ân dalam pengambilan sumber hukum. Sehingga pendapat ini memunculkan prinsip yang tidak benar pada sebagian umat Islam; misalnya hadits yang shahîh, jika bertentangan dengan Al-Qur`ân maka hadits itu berarti hadits lemah dan ditolak. Kemudian mereka menggunakan akal fikirannya sendiri, atau bahkan kebodohannya untuk menghukumi sesuatu hadits bertentangan dengan ayat Al-Qur`ân. Dari sinilah, kemudian timbul berbagai penyimpangan.

Oleh karena itu, kami ingatkan bahwasanya as-Sunnah juga merupakan wahyu Allah, sehingga tidak akan bertentangan dengan Al-Qur`ân. Jika ada hadits yang telah memenuhi syarat shahîh, tetapi menurut akal, seolah-olah hadits itu bertentangan dengan Al-Qur`ân, maka hendaklah kita mendahulukan naql (wahyu) daripada akal. Demikian ini merupakan prinsip Ahlus-Sunnah wal- Jama'ah.

Imam Abul-Muzhaffar as-Sam'ani rahimahullah berkata: "Ketahuilah bahwasanya madzhab (jalan) Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah (menyetakan), akal tidaklah mewajibkan sesuatu kepada seorangpun, tidak menghilangkan sesuatu darinya, tidak ada peran bai akal dalam menghalalkan dan mengharamkan, menganggap baik dan menganggap buruk. Seandainya tidak ada penjelasan dari agama, maka tidak ada sesuatu pun yang wajib atas diri seseorang, dan mereka tidak terkena pahala atau siksa".

Imam Abul-Muzhaffar as-Sam'ani rahimahullah juga berkata: "Ahlus Sunnah mengatakan, prinsip dalam beragama adalah ittiba` (mengikuti dalil wahyu), sedangkan akal mengikutinya. Seandainya prinsip agama itu berlandaskan akal, maka sesungguhnya manusia tidak membutuhkan wahyu dan nabi-nabi. Demikian juga makna larangan dan perintah (dari Allah lewat perantaraan para nabi) menjadi sia-sia. Dan setiap orang akan berbicara sesuai yang ia kehendaki". [13]

Syaikh 'Abdul-Ghani 'Abdul-Khaliq rahimahullah berkata: "As-Sunnah dengan al-Kitab berada pada satu derajat. Dari kedua sumber ini diambillah sebagai 'ibrah (penilaian) dan hujjah (argumen) dalam menentuankan hukum-hukum syari'at. Untuk menjelaskan hal ini, kami katakan: 'Termasuk perkara yang telah diketahui, tidak ada perselisihan bahwa al-Kitab (Al-Qur`ân) memiliki keistimewaan dan kelebihan di atas As-Sunnah; dengan lafazhnya yang diturunkan dari sisi Allah, membacanya merupakan ibadah, merupakan mu'jizat (perkara luar biasa yang melemahkan) manusia dari membuat yang semisalnya. Sedangkan As-Sunnah, dilihat pada sisi ini, keutamaannya berada di bawah Al-Qur`ân.

Syaikh 'Abdul-Ghani 'Abdul-Khaliq rahimahullah berkata: "As-Sunnah dengan Al-Kitab berada pada satu derajat dari sisi keduanya digunakan sebagai 'ibrah (penilaian) dan hujjah (argumen) terhadap hukum-hukum syari'at. Untuk menjelaskan hal ini, kami katakan: Termasuk perkara yang telah diketahui, tidak ada perselisihan bahwa Al-Kitab (Al-Qur'an) memiliki keistimewaan dan kelebihan di atas As-Sunnah, dengan lafazhnya yang diturunkan dari sisi Allah, membacanya merupakan ibadah, merupakan mu'jizat (perkara luar biasa yang melemahkan) manusia dari membuat yang semisalnya. Sedangkan As-Sunnah di bawah Al-Qur'an di dalam keutamaan pada sisi-sisi ini.

Akan tetapi, hal itu tidak menyebabkan keduanya berbeda keutamaannya dalam masalah penggunaan sebagai hujjah. Yaitu menganggap kedudukan as-Sunnah di bawah Al-Qur`ân dalam penggunaan sebagai 'ibrah (penilaian) dan hujjah (argumen); sehingga seandainya terjadi pertentangan, maka As-Sunnah disia-siakan, dan hanya Al-Qur`ân yang diamalkan.

Sesungguhnya kedudukan Sunnah itu sederajat dengan al-Kitab (Al-Qur`ân) dalam pengambilannya sebagai hujjah. Dijadikannya al-Kitab sebagai hujjah, karena ia merupakan wahyu dari Allah…, dan dalam masalah ini, as-Sunnah sama dengan Al-Qur`ân, karena as-Sunnah juga merupakan wahyu seperti halnya Al-Qur`ân. Sehingga wajib menyatakan, dalam hal i'tibar, as-Sunnah tidak di berada belakang Al-Qur`ân"[14]

Oleh karena itu, Al-Qur`ân dan as-Sunnah merupakan dua perkara yang saling menyatu, tidak terpisah, dua yang saling mencocoki, tidak bertentangan.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ

"Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, yaitu Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya" [15].

KESIMPULAN
Dari uraian di atas, maka jelaslah bahwa as-Sunnah merupakan wahyu Allah kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana Al-Qur`ân. Oleh karena itu, keduanya memiliki kedudukan yang sama sebagai hujjah (argumen) dalam agama, dan wajib diikuti.
Al-hamdulillahi Rabbil ‘Alamin.

MARÂJI':
1. Al-Qur'ân Terjemah Departemen Agama.
2. At-Ta’zhim wal-Minnah fil-Intisharis-Sunnah, karya Syaikh Salim bin 'Id al-Hilali.
3. Dharûrat Ihtimâm bis-Sunnah Nabawiyyah, karya Syaikh 'Abdus-Salâm bin Barjas bin Nâshir Âlu 'Abdul-Karîm .
4. I’lamul-Muwaqqi’in, karya Imam Ibnul-Qayyim, Penerbit Darul-Hadits, Kairo, Tahun 1422H/2002H.
5. Manhaj Imam Syafi'i t fî Its-bâtil 'Aqîdah, karya Syaikh Dr. Muhammad bin 'Abdul-Wahhâb al-'Aqîl, Penerbit Adh-waus-Salaf.
6. Tadwîn as-Sunnah an-Nabawiyyah, karya Dr. Muhammad bin Mathar Az-Zahrâni, Penerbit Dârul- Khudhairi, Cetakan Kedua, Tahun 1419 H / 1998 M.
7. Tafsîr Al-Qur`ânil-'Azhîm, karya Imam Ibnu Katsîr.
8. Kitab-Kitab Hadits, dan lain-lain.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XI/1429H/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. Dharûrat Ihtimâm bis-Sunnah Nabawiyyah, hlm. 29-34.
[2]. Yaitu bukan Al-Qur`ân, karena Al-Qur`ân dibaca pada waktu shalat dan merupakan mu'jizat, di mana Allah menantang orang yang meragukannya untuk membuat satu surat semisal Al-Qur'ân. Namun ini tidak berarti di dalam As-Sunnah tidak ada perkara luar biasa yang membuktikan kebenaran Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai utusan Allah, Pen.
[3]. Taqrîr, artinya pengakuan. Maksudnya perbuatan atau perkataan sahabat yang tidak diingkari oleh Nabi n .
[4]. I’lâmul-Muwaqqi’in, 2/46.
Tafsîr Al-Qur`ânul 'Azhîm, surat al-Baqarah/2 ayat 231.
[5]. Tafsîr Al-Qur`ânil 'Azhîm, surat al-Ahzaab/33 ayat 34.
[6]. Ar-Risâlah, hlm. 32-33.
[7]. Tafsîr Al-Qur`ânil 'Azhîm, surat al-Ahzaab/33 ayat 34.
[8]. Orang kafir yang ada perjanjian keamanan dengan kaum muslimin.
[9]. HR Abu Dawud, no. 4604. Tirmidzi, Ahmad, dan al-Hakim dari al-Miqdam bin Ma’di Karib. Dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni.
[10]. 'Aunul-Ma'bud Syarh Sunan Abi Dawud. Lihat penjelasan hadits no.4604.
[110] Riwayat ad-Dârimi, no. 549. Al-Khathîb dalam al-Kifâyah, hlm. 48, dan lain-lain. Dinukil dari Tadwîn as-Sunnah an-Nabawiyyah, hlm. 22-23.
[12]. Yang dimaksudkan ialah baik dan buruk, yang karenanya mendapatkan pahala atau siksa, Pen.
[13]. Al-Hujjah fî Bayânil-Mahajjah, Juz. 1, hlm. 315. Dinukil dari Manhaj Imam Syafi't t fî Its-bâtil- 'Aqîdah, Juz. 1, hlm. 57-58.
[14]. Sebuah pembahasan dalam kitab Hujjiyyatus-Sunnah, hlm. 485-494. Dinukil dari Dharuuraat Ihtimaam bis-Sunnah Nabawwiyah, hlm. 24.
[15]. Hadits Shahiih li ghairihi. HR Maalik, al-Hakim, al-Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Dishahihkan oleh Syaikh Salim al-Hilali dalam at-Ta’zhim wal-Minnah fil-Intisharis-Sunnah, hlm. 12-13.

http://almanhaj.or.id/content/2748/slash/0

SUNNAH, SUMBER AGAMA

Oleh Ustadz Abu Isma'il Muslim Al-Atsari


Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengutus Nabi Muhammd Shallallahu 'alaihi wa sallam, agar Beliau mengeluarkan manusia dari berbagai kegelapapan menuju cahaya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melaksanakan kewajiban dengan sebaik-baiknya, menunaikan amanah, menyampaikan risalah dan menasihati ummat. Sehingga tidaklah Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, kecuali agama Islam telah sempurna, nyata, terang-benderang, tidak ada yang menyimpang darinya kecuali pasti binasa.

Kemudian, risalah Islam ini diteruskan oleh generasi-generasi terbaik umat ini. Mereka menerima dan menyampaikan yang dibawa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, berupa Al Qur’an dan As Sunnah.

Al Qur’an, kitab suci yang tidak ada kebatilannya semenjak diturunkan, karena memang dijaga oleh Allah Al-‘Aziz (Yang Maha Perkasa), Al ‘Alim (Yang Maha Mengetahui). Dan As Sunnah, merupakan penjelasan Al Qur’an. Seperti telah disepakati oleh seluruh umat Islam yang terdahulu semuanya, bahwa Sunnah Nabi merupakan sumber kedua di dalam syari’at Islam dalam seluruh sisi kehidupan beragama.

Dalam tulisan ini, secara ringkas akan kami sampaikan dalil-dalil dari para ulama tentang kewajiban berpegang dengan Sunnah, dalam seluruh sisi kehidupan. Namun sebelumnya, kami akan menyampaikan arti As Sunnah secara ringkas, agar tidak terjadi salah pemahaman.

Secara bahasa, arti As Sunnah ialah jalan atau ajaran. Meliputi jalan yang baik atau yang buruk. Adapun Sunnah yang dimaksudkan dalam tulisan ini, ialah Sunnah menurut istilah ulama ushul fiqih, yaitu berupa dalil-dalil agama yang datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang bukan berupa Al Qur’an, meliputi qaul (perkataan), fi’il (perbuatan), dan taqrir (penetapan, pengakuan) Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam [1]. Yang dimaksudkan dalam tulisan ini bukan Sunnah dalam istilah ahli fiqih, yang semakna dengan mustahab, mandub, tathawwu’, atau nafilah. Juga bukan Sunnah dalam istilah ulama aqidah atau ulama Salaf, yang bermakna ajaran Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, yang lawannya adalah bid’ah. Tetapi Sunnah yang dimaksudkan dalam tulisan ini, yaitu menurut istilah ulama ushul fiqih, sebagaimana di atas. Inilah dalil-dalil yang menunjukkan bahwa Sunnah merupakan hujjah dan satu sumber agama yang wajib diikuti.

DALIL AL QUR’AN
1. Perintah Mentaati Allah Dan Rasul
Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَأَطِيعُوا اللهَ وَرَسُولَهُ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

"Dan taatlah kepada Allah dan RasulNya jika kamu adalah orang-orang beriman". [Al Anfal:1].

Dalam menafsirkan ayat ini, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata: "Sesungguhnya keimanan itu mengajak kepada ketaatan kepada Allah dan RasulNya, sebagaimana jika orang yang tidak mentaati Allah dan RasulNya, maka dia bukanlah seorang mukmin" [2].

Mentaati Allah, yaitu dengan mentaati Al Qur’an, dan mentaati RasulNya ialah dengan mentaati Sunnah Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.

2. Berpaling Dengan Tidak Mentaati Allah Dan Rasul, Merupakan Sifat Orang-Orang Kafir.
Allah Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ أَطِيعُوا اللهَ وَالرَّسُولَ فَإِن تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْكَافِرِينَ

"Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan RasulNya; Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir". [Ali Imran:32].

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: "Ini menunjukkan, bahwa menyelisihi Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam thariqah (jalan, ajaran) merupakan kekafiran. Allah tidak menyukai orang-orang yang bersifat dengannya, walaupun dia mengaku dan menyangka pada dirinya bahwa dia mencintai Allah dan mendekatkan diri kepadaNya, sampai dia mengikuti Rasul, Nabi yang ummi, penutup seluruh rasul, dan utusan Allah kepada jin dan manusia". [3]

3. Perintah Mengembalikan Segala Perkara Yang Diperselisihkan Kepada Allah Dan RasulNya.
Allah Azza wa Jalla berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ ذَلِكَ خَيْرُُ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً

"Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul(Nya), dan ulil amri (ulama dam umara’) diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya". [An Nisaa:59].

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: "Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan untuk taat kepadaNya dan taat kepada RasulNya. Allah mengulangi kata kerja (yakni: ta'atilah!) sebagai pemberitahuan bahwa mentaati RasulNya wajib secara mutlak, dengan tanpa meninjau (mengukur) apa yang beliau perintahkan dengan Al Qur’an. Bahkan jika Beliau memerintahkan, maka wajib ditaati secara mutlak, baik yang beliau perintahkan itu terdapat dalam Al Qur’an ataupun tidak. Karena sesungguhnya, Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam diberi Al Qur’an dan yang semisalnya". [4]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah juga berkata: "Kemudian Allah memerintahkan orang-orang beriman agar mengembalikan permasalahan yang mereka perselisihkan kepada Allah dan RasulNya, jika mereka benar-benar orang-orang yang beriman. Dan Allah memberitahu mereka, bahwa hal itu lebih utama bagi mereka di dunia ini, dan lebih baik akibatnya di akhirnya. Ini mengandung beberapa perkara.

Pertama : Orang-orang yang beriman terkadang berselisih pada sebagian hukum-hukum. Perselisihan pada sebagian hukum tidak mengakibatkan mereka keluar dari keimanan (tidak kufur), jika mereka mengembalikan masalah yang mereka perselisihkan kepada Allah dan RasulNya, sebagaimana yang Allah syaratkan. Dan tidak disanksikan lagi, bahwa satu ketetapan hukum yang diterikat dengan satu syarat, maka ketetapan itu akan hilang jika syaratnya tidak ada.

Kedua : Firman Allah "Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu", (maksudnya) mencakup seluruh masalah yang diperselisihkan oleh orang-orang yang beriman, berupa masalah agama, baik kecil atau yang besar, yang terang dan yang samar.

Ketiga : Manusia telah sepakat bahwa mengembalikan kepada Allah, maksudnya mengembalikan kepada kitabNya. (Dan) mengembalikan kepada RasulNya adalah mengembalikan kepada diri Beliau di saat hidupnya dan kepada Sunnahnya setelah wafatnya.

Keempat : Allah menjadikan "mengembalikan apa yang mereka perselisihkan kepada kepada Allah dan RasulNya" termasuk tuntutan dan konsekwensi iman. Sehingga jika itu tidak ada, imanpun hilang.[5]

4. Hidayah (Petunjuk) Hanyalah Dengan Mengikuti Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam .

قُلْ أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِن تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَاحُمِّلَ وَعَلَيْكُم مَّاحُمِّلْتُمْ وَإِن تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَاعَلَى الرَّسُولِ إِلاَّ الْبَلاَغُ الْمُبِينُ

"Katakanlah: "Ta'atlah kepada Allah dan ta'atlah kepada Rasul; dan jika kamu berpaling, maka sesungguhnya kewajiban Rasul hanyalah apa yang dibebankan kepadanya, kewajiban kamu adalah apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu ta'at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tiada lain kewajiban Rasul hanya menyampaikan (amanat Allah) dengan terang". [An Nuur:54].

Dalam menafsirkan ayat “Dan jika kamu ta'at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk”, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata : "Menuju jalan yang lurus dalam perkataan dan perbuatan. Sehingga tidak ada jalan bagimu menuju petunjuk, kecuali dengan mentaatinya. Tanpa itu, tidak mungkin, bahkan mustahil". [6]

5. Ancaman Keras Terhadap Orang-Orang Yang Menyelisihi Perintah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam.

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

"Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya (Rasul) takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih". [An Nuur:63].

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “FirmanNya ‘Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya’, (perintah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam), yaitu jalan, ajaran, Sunnah, dan syari’at Beliau. Sehingga seluruh perkataan dan perbuatan ditimbang dengan perkataan dan perbuatan Beliau. Yang sesuai dengan itu diterima, dan yang menyelisihinya dikembalikan kepada orang yang mengatakannya atau orang yang melakukannya, siapa pun orang itu”.

Hendaklah orang yang menyelisihi syari’at Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, secara lahir atau batin, takut (akan ditimpa fitnah, cobaan, musibah), yakni di dalam hati mereka, yang berupa kekufuran atau kemunafikan atau bid’ah. (Atau ditimpa azab yang pedih), yakni di dunia dengan pembunuhan, had (hukuman), penahanan atau semacamnya". [7]

6. Perintah Mengikuti Wahyu Yang Diturunkan Allah Kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam, Yang Mencakup Al Qur’an Dan As Sunnah.
Allah Azza wa Jalla berfirman:

اتَّبِعُوا مَآ أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ وَلاَ تَتَّبِعُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَآءَ قَلِيلاً مَا تَذَكَّرُونَ

"Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb-mu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selainNya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (dari padanya)". [Al A’raf : 3].

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: "Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan untuk mengikuti apa yang diturunkan dariNya secara khusus. Dia memberitahukan, barangsiapa mengikuti selainNya, maka dia telah mengikuti pemimpin-pemimpin selainNya".[8].

Ketahuilah, bahwa yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah Al Kitab (Al Qur’an) dan Al Hikmah (As Sunnah), sebagaimana Allah Azza wa Jalla telah berfirman:

وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ وَمَآأَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ

"Dan ingatlah nikmat Allah kepadamu yaitu Al Kitab dan Al Hikmah". [Al Baqara : 231].

وَأَنزَلَ اللهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ

"Dan Allah telah menurunkan Al Kitab dan Al Hikmah kepadamu". [An Nisaa’:113]

Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata: "Allah menyebutkan Al Kitab, yaitu Al Qur’an. Dan menyebutkan Al Hikmah. Aku telah mendengar orang yang aku ridhai, yaitu orang yang ahli ilmu Al Qur’an mengatakan, ‘Al Hikmah adalah Sunnah Rasululloh Shallallahu 'alaihi wa sallam".[9]

7. Wajib Menyerah Terhadap Hukum Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam
Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

"Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya". [An Nisaa:65].

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: "Allah Subhanahu wa Ta'ala bersumpah dengan diriNya yang mulia, yang suci, bahwa seseorang tidak beriman sehingga menjadikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai hakim di dalam segala perkara. Apa yang Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam putuskan adalah haq, wajib dipatuhi secara lahir dan batin. Oleh karena itu Allah berfirman ‘kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya’. Yaitu jika mereka telah menjadikanmu sebagai hakim, mereka mentaatimu di dalam batin mereka, kemudian tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka tunduk kepadanya lahir batin, dan menerimanya dengan sepenuhnya, tanpa menolak dan membantah". [10]

8. Wajib Tunduk Tanpa Pilihan, Terhadap Keputusan Allah Dan Keputusan RasulNya.
Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولَهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةَ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُّبِينًا

"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata". [Al Ahzab : 36].

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: "Ayat ini umum dalam segala perkara. Yaitu, jika Allah dan RasulNya telah menetapkan sesuatu, maka tidak ada hak bagi siapapun menyelisihinya, dan tidak ada pilihan (yang lain) bagi siapapun, tidak juga ada pendapat dan perkataan". [11].

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata : "Sesungguhnya tidak ada perbedaan antara keputusan Allah dengan keputusan RasulNya. Orang mukmin tidak ada pilihan untuk menyelisihi keduanya. Dan maksiat kepada Rasul (sama artinya) seperti maksiat kepada Allah. Yang demikian itu merupakan kesesatan yang nyata". [12]

9. As Sunnah Adalah Penjelas Al Qur’an, Maka Keduanya Tidak Bisa Dipisahkan.
Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

"Dan Kami turunkan Adz Dzikr (peringatan, Al Qur’an) kepadamu, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan". [An Nahl : 44].

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata : "Firman Allah ‘Dan Kami turunkan Adz Dzikr (peringatan) kepadamu -yakni Al Qur’an- agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka -yaitu dari Rabb mereka-‘. Karena pengetahuanmu terhadap makna yang telah Allah turunkan, dan karena keinginanmu terhadapnya dan engkau mengikutinya, dan karena pengetahuan Kami bahwa engkau adalah sebaik-baik makhluk dan penghulu anak Adam, sehingga engkau memerinci apa yang (Al Qur’an) menyebutkan secara global, dan engkau menjelaskan kepada mereka apa yang susah difahami (supaya mereka memikirkan), yaitu memperhatikan diri mereka, kemudian mendapatkan petunjuk, lalu meraih keberuntungan dengan keselamatan di dua negeri (dunia dan akhirat)". [13]

Dengan demikian, orang-orang yang berusaha memisahkan Al Qur’an dengan As Sunnah, dengan sangkaan bahwa sebagian Sunnah bertentangan dengan Al Qur’an atau dengan akal, maka alangkah jauhnya mereka dari akal yang sehat, jalan yang lurus, dan dari iman yang benar!

10. Larangan Mendahului Allah Dan RasulNya.
Allah Azza wa Jalla berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ سَمِيعٌ عَلِيمُُ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". [Al Hujurat : 1].

Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata : "Yaitu janganlah engkau berkata sebelum dia ( Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam) berkata. Janganlah engkau memerintah sebelum dia (Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam) memerintah. Janganlah engkau berfatwa sebelum dia ( Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ) berfatwa. Janganlah engkau memutuskan perkara sebelum dia ( Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam) yang memutuskan perkara padanya dan melangsungkan keputusannya". [14]

DALIL AS SUNNAH
1. Wasiat Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam Untuk Berpegang Dengan Sunnahnya Dan Sunnah Khulafaur Rasyidin.
Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

"Aku wasiatkan kepadamu untuk bertaqwa kepada Allah; mendengar dan taat (kepada penguasa kaum muslimin), walaupun (ia) seorang budak Habsyi. Karena sesungguhnya, barangsiapa hidup setelahku, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagimu berpegang kepada Sunnahku dan Sunnah para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah dan giggitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah merupakan kesesatan". [HR Abu Dawud, no. 4.607; Tirmidzi, 2.676; Ad Darimi; Ahmad; dan lainnya dari Al ‘Irbadh bin Sariyah].

2. Kewajiban Mentaati Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, Dan Diantara Penyebab Kebianasaan Umat, Ialah Karena Menyelisihi Para Nabinya.
Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

دَعُونِي مَا تَرَكْتُكُمْ إِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِسُؤَالِهِمْ وَاخْتِلَافِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ فَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَاجْتَنِبُوهُ وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

"Biarkan aku apa yang aku tinggalkan. Sesungguhnya orang-orang sebelum engkau binasa disebabkan oleh pertanyaan mereka dan penyelisihan mereka terhadap nabi-nabi mereka. Jika aku melarangmu dari sesuatu, maka jauhilah ia, dan jika aku memerintahkanmu dengan sesuatu, maka lakukanlah semampumu" [HR Bukhari, no. 7.288, dari Abu Hurairah].

3. Apa Yang Diharamkan Oleh Nabi Shallallahu Alihi Wa Sallam Wajib Diterima, Sebagaimana Apa Yang Diharamkan Oleh Allah.
Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.

أَلَا إِنِّي أُوتِيتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ أَلَا يُوشِكُ رَجُلٌ شَبْعَانُ عَلَى أَرِيكَتِهِ يَقُولُ عَلَيْكُمْ بِهَذَا الْقُرْآنِ فَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَلَالٍ فَأَحِلُّوهُ وَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَرَامٍ فَحَرِّمُوهُ أَلَا لَا يَحِلُّ لَكُمْ لَحْمُ الْحِمَارِ الْأَهْلِيِّ وَلَا كُلُّ ذِي نَابٍ مِنْ السَّبُعِ وَلَا لُقَطَةُ مُعَاهِدٍ إِلَّا أَنْ يَسْتَغْنِيَ عَنْهَا صَاحِبُهَا وَمَنْ نَزَلَ بِقَوْمٍ فَعَلَيْهِمْ أَنْ يَقْرُوهُ فَإِنْ لَمْ يَقْرُوهُ فَلَهُ أَنْ يُعْقِبَهُمْ بِمِثْلِ قِرَاهُ

"Ingatlah, sesungguhnya aku diberi Al Kitab (Al-Qur’an) dan (diberi) yang semisalnya (yaitu As Sunnah) bersamanya.
Ingatlah, hampir ada seorang laki-laki yang kenyang berada di atas tempat tidurnya yang dihiasi, dia akan berkata : “Kamu wajib berpegang dengan Al Qur’an ini. Apa yang kamu dapati di dalamnya perkara yang halal, maka halalkanlah ia! Dan apa yang kamu dapati di dalamnya perkara yang haram, maka haramkanlah ia!”
Ingatlah, tidak halal bagi kamu daging keledai jinak, dan (tidak halal) seluruh yang bertaring dari binatang buas, dan (tidak halal) barang temuan milik orang kafir mu’ahid [15], kecuali jika pemiliknya tidak membutuhkannya. Barangsiapa bertamu kepada satu kaum, maka mereka wajib menjamunya. Jika mereka tidak menjamunya, maka dia berhak mengambil dari mereka dengan semisal jamuannya". [HR Abu Dawud, no. 4.604; Tirmidzi, Ahmad, dan Al Hakim dari Al Miqdam bin Ma’di Karib. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani].

Dalam riwayat lain dengan lafazh :

يُوشِكُ الرَّجُلُ مُتَّكِئًا عَلَى أَرِيكَتِهِ يُحَدَّثُ بِحَدِيثٍ مِنْ حَدِيثِي فَيَقُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ كِتَابُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَا وَجَدْنَا فِيهِ مِنْ حَلَالٍ اسْتَحْلَلْنَاهُ وَمَا وَجَدْنَا فِيهِ مِنْ حَرَامٍ حَرَّمْنَاهُ أَلَّا وَإِنَّ مَا حَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ

"Hampir ada seorang laki-laki yang bersandar di atas tempat tidurnya yang dihiasi, disampaikan kepadanya sebuah hadits dariku, lalu dia akan berkata: “Diantara kami dan kamu ada kitab Allah k . Apa yang kita dapati di dalamnya perkara yang halal, maka kita menghalalkannya. Dan apa yang kita dapati di dalamnya perkara yang haram, maka kita mengharamkannya!”
Ingatlah, sesungguhnya apa yang diharamkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti apa yang diharamkan oleh Allah". [HR Ibnu Majah, no. 12, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani].

4. Mentaati Rasul Merupakan Jalan Ke Surga.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى

"Seluruh umatku akan masuk Surga, kecuali yang enggan!” Para sahabat bertanya,”Wahai, Rasulullah! Siapakah yang enggan?” Beliau menjawab,”Siapa saja mentaatiku dia masuk Surga, dan siapa saja bermaksiat kepadaku, maka dia benar-benar enggan (masuk Surga).". [HR Bukhari, no. 7.280, dari Abu Hurairah].

5. Berpegang Dengan Al Kitab Dan As Sunnah Merupakan Jaminan Terhindar Dari Kesesatan.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ

"Aku telah tinggalkan untukmu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya. (Yaitu) Kitab Allah dan Sunnah RasulNya". [Hadits shahih lighairihi, HR Malik; Al Hakim; Al Baihaqi; Ibnu Nashr; Ibnu Hazm. Dishahihkan oleh Syaikh Salim Al Hilali di dalam At Ta’zhim Wal Minnah Fil Intisharis Sunnah, hlm. 12-13].

Dari keterangan di atas, jelaslah kedudukan As Sunnah terhadap Al Qur’an. Pertama. Memiliki kedudukan yang sama sebagai sumber agama, karena As Sunnah dan Qur’an, keduanya merupakan wahyu. Kedua. Memiliki kedudukan yang sama sebagai hujjah (argumen) dan wajib untuk diikuti.

Kesimpulannya, Al Qur’an dan As Sunnah adalah dua yang saling menyatu, tidak berpisah. Dua yang saling mencocoki, tidak bertentangan. Al hamdulillahi Rabbil ‘alamin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun VIII/1425H/2004M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]
_______
Footnote
[1]. Lihat kitab-kitab ushul fiqih dalam Bab: As Sunnah
[2]. Tafsir Taisir Karimir Rahman, surat Al Anfal : 1
[3]. Tafsir Ibnu Katsir, surat Ali ‘Imran: 32
[4]. I’lamul Muwaqqi’in (1 atau 2/46), Penerbit Darul Hadits, Kairo, Th. 1422 H / 2002 H.
[5]. Diringkas dari I’lamul Muwaqqi’in (2/47-48), Penerbit Darul Hadits, Kairo, Th. 1422 H / 2002 H.
[6]. Tafsir Taisir Karimir Rahman, surat An Nuur : 54
[7]. Tafsir Ibnu Katsir, surat An Nuur : 63
[8]. I’lamul Muwaqqi’in (2/46), Penerbit Darul Hadits, Kairo, Tahun 1422 H / 2002 H.
[9]. Ar Risalah, hlm. 32, 33.
[10]. Tafsir Ibnu Katsir, surat An Nisa’: 65
[11] Tafsir Ibnu Katsir, surat Al Ahzaab : 36
[12]. Al Hadits Hujjatun Binafsihi, hlm. 33.
[13]. Tafsir Ibnu Katsir, surat An Nahl : 44
[14]. I’lamul Muwaqqi’in (2/49), Penerbit Darul Hadits, Kairo, Th. 1422 H / 2002 H.
[15]. Orang kafir yang ada perjanjian keamanan dengan kaum muslimin

SUNNAH, ANTARA MUSUH DAN PEMBELANYA

Oleh Syeikh Salim bin Ied Al-Hilali


SUNNAH ADALAH WAHYU YANG DIWAHYUKAN
Sesungguhnya Sunnah Muthahharah (Sunnah yang suci) akan senantiasa terpelihara berkat Allah Ta’ala. Sunnah dan Al-Qur’an adalah wahyu yang datang dari sisi Dzat Yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui.

Inilah persoalan yang ingin aku sampaikan peringatan padanya, karena pentingnya hal ini. Karena keadaan Sunnah Nabi yang merupakan wahyu Allah, akan memberikan keyakinan bahwa Sunnah yang suci ini akan tetap terpelihara dari kerusakan ataupun hilang. Tetap aman dari bercampur dengan lainnya. Berikut ini akan kami paparkan dalil-dalil untuk membantah kebatilan yang dilontarkan oleh orang yang menghendaki keburukan terhadap Sunnah ini. Semoga hati anda akan menjadi tenang dan bertambahlah keimanan anda . Sehingga anda akan senantiasa berpegang teguh terhadap Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan Sunnah Khulafa’ Ar-Rasyidin yang mendapat petunjuk.

DALIL PERTAMA DARI AL-QUR'ANUL KARIM
1. Allah Ta’ala berfirman:

وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ وَمَآأَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِ

Dan ingatlah nikmat Allah kepadamu yaitu Al-Kitab dan Al-Hikmah. Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. [Al-Baqarah: 231]

Dia juga berfirman pada ayat lain:

وَأَنزَلَ اللهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُن تَعْلَمُ وَكَانَ فَضْلُ اللهِ عَلَيْكَ عَظِيمًا

Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Al-Kitab dan Al-Hikmah kepadamu dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu. [An-Nisa’: 113]

Maksud dari kata Al-Hikmah dalam ayat-ayat yang jelas ini adalah Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan dalil firman Allah Ta’ala:

وَاذْكُرْنَ مَايُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ ءَايَاتِ اللهِ وَالْحِكْمَةِ

Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan Al-Hikmah (Sunnah Nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui [Al-Ahzab: 34]

Bukankah tidak disebut-sebut di dalam kamar-kamar para isteri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kecuali Al-Qur’an Karim dan Sunnah yang suci?!

Imam Syafi’i rahimahullah berkata: “Allah telah menyebut Al-Kitab yang maksudnya adalah Al-Qur’an dan juga menyebut Al-Hikmah. Aku mendengar dari seseorang ahlul ‘ilmi yang telah diakui, dia berkata, “Yang dimaksud Al-Hikmah adalah Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.” Perkataannya ini adalah benar. Wallahu ‘alam.

Demikian itu dikarenakan sebutan Al-Quran disertai dengan sebutan Al-Hikmah. Kemudian Allah juga menyebutkan karunia-Nya kepada makhluk-Nya dengan mengajarkan Al-Kitab dan Al-Hikmah kepada mereka. Maka Al-Hikmah di sini tidak boleh difahami kecuali Sunnah Rasulullah –wallahu a’lam-.

Hal itu karena Al-Hikmah digandengkan dengan Kitabullah. Sedangkan Allah telah mewajibkan manusia untuk taat kepada Rasul-Nya serta mengikuti perintah-nya. Sehingga tidak boleh dikatakan tentang suatu pendapat, bahwa hal itu merupakan kewajiban kecuali berdasarkan Kitabullah kemudian sunnah Rasul-Nya.” [Ar-Risalah, hal:78]

Imam ahli tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabari berkata: ”Al-Hikmah adalah hikmah yang Allah turunkan kepada kalian, yaitu sunnah-sunnah yang telah diajarkan dan ditetapkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam“. [Jami’ul Bayan Fi Tafsiril Qur’an, hal: 2/296]

Al-Qurthubi rahimahullah berkata: ”Al-Hikmah adalah Sunnah yang diterangkan lewat lisan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang merupakan kehendak Allah yang tidak dinyatakan di dalam Al-Kitab (Al-Qur’an)”. [Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an, hal:3/157]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: ” .... Lebih dari seorang dari generasi salaf berkata tentang al-Hikmah bahwa ia adalah as-Sunnah.

Kelompok yang lain, seperti Malik dan selainnya berkata: ”Al-Hikmah adalah mengenal agama serta mengamalkannya.” Ada juga pendapat selain itu. Semua pendapat itu benar. Intinya al-Hikmah adalah perkara yang membedakan antara perintah dan larangan, al-haq dan al-bathil, serta mengajarkan al-haq tanpa kebathilan. Dan inilah Sunnah (Nabi) yang membedakan antara kebenaran dan kebathilan, menjelaskan perbuatan-perbuatan yang baik daripada yang buruk”. [Ma’arijul Wushul, hal:22]

Berkata Asy-Syaukani rahimahullah : ”Para ahli tafsir berkata tentang al-Hikmah, bahwa ia adalah Sunnah yang disunnahkan oleh Rasulullah kepada umatnya.” [Fathul Qadir 1/242]

Pendapat para imam (ulama’) ini dikuatkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjelaskan dalam kitab-Nya bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus untuk mengajarkan al-Kitab dan al-Hikmah kepada manusia, serta mensucikan mereka. Allah berfirman:

لَقَدْ مَنَّ اللهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولاً مِّنْ أَنفُسِهِمْ يَتْلُوا عَلَيْهِمْ ءَايَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَّفِي ضَلاَلٍ مُّبِينٍ

Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata. [Ali-Imran: 164]

هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي اْلأُمِّيِّينَ رَسُولاً مِّنْهُمْ يَتْلُوا عَلَيْهِمْ ءَايَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلاَلٍ مُّبِينٍ

Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan aya-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan hikmah. Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata. [Al-Jumu’ah: 2]

Inilah bukti bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengajarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang suci kepada orang-orang yang beriman. Dengan demikian jelaslah dalil-dalil ayat yang menerangkan bahwa al-Hikmah yang diturunkakn oleh Allah bersama dengan Al-Qur’an adalah Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

2. Allah berfirman:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan adz-Dzikr (Peringatan), dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. [Al-Hijr:9]

Tidak diragukan lagi bahwa yang pertama kali termasuk adz-Dzikr pada ayat di atas adalah al-Qur’an, dengan dalil firman Allah :

وَهَذَا ذِكْرٌ مُّبَارَكٌ أَنزَلْنَاهُ أَفَأَنتُمْ لَهُ مُنكِرُونَ

Dan Dzikr (Peringatan; Al-Qur'an) ini adalah suatu kitab (peringatan) yang mempunyai berkah yang telah Kami turunkan. Maka mengapakah kamu mengingkarinya? [Al-Anbiya’:50]

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang lain:

لاَّيَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَلاَمِنْ خَلْفِهِ تَنزِيلٌ مِّنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ

Yang tidak datang kepadanya (al-Qur'an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari (Rabb) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji. [Fushilat : 42]

وَإِنَّهُ لَذِكْرٌ لَّكَ وَلِقَوْمِكَ وَسَوْفَ تُسْئَلُونَ

Dan sesungguhnya al-Qur'an itu benar-benar suatu kemuliaan besar bagimu dan bagi kaummu dan kelak kamu akan diminta pertanggungan jawab.
[Az-Zukhruf: 44]

Dan sesuai penelitian adz-dzikru tersebut -selain al-Qur’an- juga mencakup Sunnah Nabawiyah yang mulia, karena firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَانُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

Dan Kami turunkan kepadamu Adz-Dzikru, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan. [An-Nahl: 44]

Adz-dzikru dalam ayat di atas diturunkan dengan fungsi untuk menjelaskan kepada manusia tentang perkara-perkara yang telah diturunkan kepada mereka (yakni Al-Qur’an-red). Menjelaskan sekaligus memperinci perkara-perkara yang diturunkan secara global. Disinila posisi Sunnah. Menjelaskan segala macam kesulitan, dan menjabarkan segala hal yang masih bersifat global berikut memaparkan maksud dari hal tersebut.

Contoh dari penjelasan di atas adalah sebagai berikut ; sholat dan zakat adalah dua perkara yang disebutkan dalam Al-Qur’an secara global, lalu datanglah Sunnah yang menerangkan waktu-waktunya, batas-batasnya, cara-caranya serta bilangan raka’atnya. Demikianlah kebanyakan syari’at Islam (yakni disebutkan secara global di dalam Al-Qur’an, kemudian dijelaskan secara rinci di dalan Al-Hikmah/Sunnah-red).

Oleh karena itu kita meyakini bahwa Sunnah masuk ke dalam keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikru, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. [Al-Hijr:9]

Kami cakupkan pembahasan pada satu baris ayat ini. Insya Allah akan ada pembahasan yang lebih jelas lagi di bawah nanti dalam masalah ini.

3. Allah Ta’ala berfirman:

وَمَايَنطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلاَّوَحْيٌ يُوحَى

Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan. [An-Najm: 3-4].

Ayat di atas menunjukkan bahwa segala sesuatu yang diucapkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan wahyu. Tidak dibedakan antara al-Qur’an dan as-Sunnah. Sehingga tetap bersifat umum, sampai datangnya nash (keterangan) yang mengkhususkan bahwa yang dimaksud ucapan beliau itu hanyalah al-Qur’an, tidak termasuk as-Sunnah. Sedangkan nash yang mengkhususkan sama sekali tidak ada.

Hal ini bertambah jelas, yaitu bahwa Al-Qur’an menjelaskan di beberapa tempatnya bahwa kewajiban Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam hanyalah sebagai penyampai yang nyata, seperti dalam firman-Nya:

قُلْ أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِن تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَاحُمِّلَ وَعَلَيْكُم مَّاحُمِّلْتُمْ وَإِن تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَاعَلَى الرَّسُولِ إِلاَّ الْبَلاَغُ الْمُبِينُ

Katakanlah: "Ta'atlah kepada Allah dan ta'atlah kepada Rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul hanyalah apa yang dibebankan kepadanya, kewajiban kamu adalah apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu ta'at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tiada lain kewajiban rasul hanya menyampaikan (amanat Allah) dengan terang". [An-Nur: 54]

Bahkan Allah Azza wa Jalla juga memerintahkan Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mengikuti wahyu:

وَاتَّبِعْ مَايُوحَى إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ

Dan ikutilah apa yang diwahyukan Rabbmu kepadamu. [Al-Ahzab: 2]

Sekaligus memerintahkan beliau untuk menyampaikan kebenaran ini:

قُلْ إِنَّمَآ أَتَّبِعُ مَايُوحَى إِلَيَّ مِن رَّبِّي

Katakanlah sesungguhnya aku hanya mengikuti apa yang diwahyukan dari Rabb-ku. [Al-A’raf: 203]

DALIAL KEDUA : ADALAH AS-SUNNAH
1. Dari Miqdam bin Ma’d Yakrib Radhiyallahu 'anhu berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ إِنِّي أُتِيْتُ الْكِتَابَ وَ مِثْلَهُ مَعَهُ

Ketahuilah sesungguhnya aku diberi Al-Kitab dan yang semisalnya bersamanya.

Al-Khatthaby berkata dalam “Ma’aalimus Sunan”, maksud dari hadits di atas mempunyai dua pengertian:

Pertama : Maknanya adalah: bahwa Rasulullah diberi wahyu batin, yang tidak dibaca, sebagaimana beliau diberi wahyu dzahir (yaitu Al-Qur’an) yang dibaca.

Kedua : Bahwa beliau diberi al-Kitab, yang merupakan wahyu yang dibaca, demikian pula beliau diberi keterangannya yang semisal dengannya.Yaitu bahwa beliau diizinkan untuk menjelaskan apa yang ada dalam al-Kitab, baik dengan menjelaskan keumumannya (pengertian Al-Qur’an-red), maupun mengkhususkan, atau bahkan menambah dan menjelaskan apa yang ada di dalamnya. Sehingga penjelasan beliau itu wajib untuk diterima dan diamalkan seperti halnya wahyu yang dibaca yakni al-Qur’an”.

2. Al-Baghawy rahimahullah berkata di dalam “Syarhus Sunnah” (1/202): “Yang beliau maksudkan adalah bahwa beliau diberi wahyu dengan tanpa dibacakan dan berikut sunnah-sunnah yang tidak dinashkan dalam al-Qur’an semisal dengan wahyu yang dibacakan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ

Dan dia mengajarkan kepada mereka al-Kitab dan al-Hikmah (Sunnah). [Al-Jum’ah: 2]

Makna al-Kitab di sini adalah al-Qur’an. Dan al-Hikmah, dikatakan dia adalah Sunnah. Atau bisa juga dengan pengertian bahwa beliau diberi wahyu semisal Al-Qur’an, (yang berupa Sunnah) untuk menjelaskan al-Kitab. Karena penjelasan al-Kitab sendiri telah diserahkan kepada Rasul. Allah berfirman:

وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَانُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

Dan Kami turunkan kepadamu Adz-Dzikr, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan.
[An-Nahl: 44].

3. Ibnu Hazm rahimahullah berkata di dalam “Al-Ihkam” (2/22): “Benarlah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa Sunnah itu seperti al-Qur’an. Dan tidak ada perbedaan dalam urusan kewajiban mentaati keduanya. Sedang Allah juga telah membenarkan perkataan ini seperti dalam firman-Nya:

مَّن يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ وَمَن تَوَلَّى فَمَآأَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا

Barangsiapa yang menta'ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menta'ati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara mereka. [An-Nisa’: 80]

Dan kesamaan yang lain Sunnah dengan al-Qur’an adalah keduanya merupakan wahyu yang turun dari sisi Allah Ta’ala. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمَايَنطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلاَّوَحْيٌ يُوحَى

Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).
[An-Najm: 3-4]

Dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid Radhiyallahu 'anhu, keduanya berkata: “Kami pernah berada di sisi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian seorang laki-laki berdiri dan berkata: ”Aku persaksikan engkau kepada Allah, hendaklah engkau memutuskan perkara kami dengan Kitabullah.” Maka berdirilah lawannya dan dia lebih paham darinya (laki-laki pertama) kemudian berkata: “Putuskanlah perkara di antara kami dengan Kitabullah dan ijinkanlah aku (untuk berbicara).” Bersabda Nabi: “Bicaralah!”. Kemudian dia berkata: “Sesungguhnya anakku ini pegawai upahan laki-laki ini. Lalu anakku berzina dengan isterinya. Dan aku menebus kesalahan ini dengan 100 unta dan seorang pelayan. Kemudian aku tanyakan hal ini kepada beberapa orang dari ahlul ilmi dan mereka mengatakan bahwa anakku harus di dera 100 pukulan dan diasingkan selama setahun, sedangkan isteri (tuan)nya harus dirajam.” Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Demi (Allah) Yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sungguh akan aku putuskan di antara kamu berdua dengan Kitabbullah, 100 unta dan pelayan dikembalikan, sedangkan anakmu harus didera 100 pukulan dan diasingkan setahun. Wahai Unais, pergilah kepada istri orang ini. Jika dia mengakui telah berbuat zina, maka rajamlah dia.” [HSR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud Tirmidzi, dan lai-lain –kami ringkas takhrijnya-red]

Ibnu Hajar berkata di dalam “Fathul Baari” (13/243): “Bukhari memasukkan hadits ini ke dalam bab tersebut dengan bertujuan menunjukkan bahwa Sunnah juga bisa dikatakan sebagai Kitabullah. Karena Sunnah itu merupakan wahyu Allah dan ketetapan-Nya, seperti firman Allah:

وَمَايَنطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلاَّوَحْيٌ يُوحَى

Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).
[An-Najm: 3-4]

Aku (Syaih Saliem bin ‘Ied Al-Hilaly) berkata: “Rasulullah telah memutuskan dengan hukuman dera dan pengasingan. Sedang di dalam al-Qur’an tidak disebutkan hukuman pengasingan. Maka dengan ini jelaslah bahwa Sunnah Rasulullah juga dapat dikatakan sebagai Kitabullah. Fahamilah.”

DALIL KETIGA : PENDPAT PARA ULAMA
1. Hassan bin ‘Athiyyah rahimahullah, seorang tabi’in yang mulia berkata: “Jibril turun kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm dengan membawa Sunnah, sebagaimana dia turun dengan membawa al-Qur’an. Jibril mengajarkan As-Sunnah kepada beliau, sebagaimana dia mengajarkan al-Qur’an kepada beliau”. [HR. Darimi (1/145), Al-Khathib di dalam Al-Kifayah (hal:12), dan di dalam Al-Faqih Wal Mutafaqih (1/91) dengan sanad yang shahih, dan lainya. –Kami ringkas takhrijnya-red]

2. Al-Khathib al-Baghdady rahimahullah berkata di dalam “Al-Faqih wal Mutafaqqih (1/90-91): “Sebagaimana ahlul ilmi mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah membuat/menetapkan Sunnah kecuali dengan wahyu.” Dan dia menukilkan hal itu dari generasi Salaf yang mulia seperti, Thawus al-Yamany, Hasan bin ‘Athiyyah, al-Auza’i, dan lainnya.

3. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata di dalam “Mukhtashar Ash-Shawaa’iqul Mursalah” (2/340): “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menurunkan al-Hikmah kepada nabi-Nya sebagaimana Dia telah menurunkan al-Qur’an kepada beliau. Allah memberikan karunia itu untuk kaum Mukminin. Dan yang dimaksud al-Hikmah adalah As-Sunnah sebagaimana dikatakan banyak Salaf. Pendapat mereka ini benar, karena Allah Ta’ala berfirman:

وَاذْكُرْنَ مَايُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ ءَايَاتِ اللهِ وَالْحِكْمَةِ

Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan Al-Hikmah (sunnah Nabimu). [Al-Ahzab: 34]

Allah menyatakan bahwa yang dibacakan (di rumah-rumah istri Nabi-red) ada dua macam. Pertama adalah ayat-ayat Allah, yaitu Al-Qur’anul Karim. Yang kedua adalah al-Hikmah yaitu As-Sunnah. Sedang yang dimaksud dengan As-Sunnah adalah segala sesuatu yang diambil dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam selain al-Qur’an sebagaimana dalam sabda beliau:

أَلاَ إِنِّي أُتِيْتُ الْكِتَابَ وَ مِثْلَهُ مَعَهُ

Sesungguhnya aku diberi al-Kitab (al-Qur’an) dan yang semisalnya bersamanya.

Al-Auza’i berkata dari Hassan bin ‘Athiyyah: “Jibril turun kepada Rasul dengan membawa al-Qur’an dan As-sunnah. Dia mengajarkan As-Sunnah kepada beliau sebagaimana dia mengajarkan As-Sunnah.”

Sebagaian orang beranggapan bahwa hadits-hadits itu sama sekali tidak memiliki faedah ilmu. Padahal Jibril pula yang membawa turun hadits-hadits itu dari sisi Allah kepada beliau, sebagaimana dia membawa al-Qur’an. Ismail bin ‘Abdillah berkata: “Sepatutunyalah kalian menjaga apa yang datang dari Rasulullah, karena segala sesuatu dari beliau kedudukannya seperti al-Qur’an.”

Dan Ibnul Qayyim berkata lagi pada halaman lain (2/369/370): “Sedangkan orang-orang yang mengatakan bahwa hadits-hadits beliau berisikan faedah ilmu, berdalil dengan firman Allah Ta’ala:

وَمَايَنطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلاَّوَحْيٌ يُوحَى

Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).
[An-Najm: 3-4]

Allah juga berfirman memerintahkan kepada Nabi-Nya:

إِنْ أَتَّبِعُ إِلاَّ مَايُوحَى إِلَيَّ

Aku tidak mengikut kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. [Yunus: 15]

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. [Al-Hijr: 9]

وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَانُزِّلَ إِلَيْهِمْ

Dan Kami turunkan kepadamu Adz-Dzikr, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka. [Al-Nahl: 44].

Mereka berkata: “(Dari dalil ayat-ayat di atas) dapat dimengerti bahwa setiap ucapan Rasulullah n dalam urusan diin, semuanya adalah wahyu dari sisi Allah. Dan setiap wahyu dari sisi Allah merupakan Adz-Dzikr (peringatan) yang diturunkan Allah. Allah Ta’ala telah berfirman:

وَأَنزَلَ اللهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ

Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan Allah Ta'ala Allah Ta'ala Al-Hikmah [An-Nisa’: 113]

Al-Kitab adalah al-Qur’an dan al-Hikmah adalah As-Sunnah. Nabipun juga telah bersabda:

أَلاَ إِنِّي أُتِيْتُ الْكِتَابَ وَ مِثْلَهُ مَعَهُ

Sesungguhnya aku diberi al-Kitab dan yang semisalnya bersamanya.

Dalam hadits tersebut Rasulullah mengatakan bahwa beliau diberi as-Sunnah sebagaimana beliau diberi al-Kitab. Dan Allah sendiri telah menjamin untuk tetap menjaga apa yang Dia wahyukan kepada beliau. Allah menurunkan Sunnah kepada beliau dengan tujuan untuk menegakkan hujjah-Nya atas seluruh hamba sampai akhir masa. Mereka juga mengatakan: “Jika pada hadits-hadits beliau ada kedustaan niscaya datangnya bukan dari sisi Allah. Dan tidak termasuk apa yang Allah turunkan, dan tidak termasuk apa yang Dia berikan kepada beliau sebagai penjelas dan keterangan terhadap Kitab-Nya. Karena bagaimana mungkin bisa tegak hujjah-Nya atas mahluk-Nya jika hal itu merupakan kedustaan?! Karena itu sesungguhnya Sunnah berlaku sama halnya dengan al-Kitab, dan menjelaskan maksudnya. Sunnah itulah yang memaparkan kehendak Allah dalam al-Kitab kepada kita. Andai saja pada hadits-hadits beliau ada kedustaan atau kekeliruan, niscaya runtuhlah hujjah Allah atas hamba-hamba-Nya.”

4. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata di dalam “Al-Iman” halaman 73: “Adapun Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah diberi wahyu al-Qur’an dan wahyu lain yaitu al-Hikmah, sebagaimana sabda beliau:

أَلاَ إِنِّي أُتِيْتُ الْكِتَابَ وَ مِثْلَهُ مَعَهُ

Sesungguhnya aku diberi al-Kitab dan yang semisalnya bersamanya.

Hassan bin ‘Athiyyah berkata: “Jibril turun kepada beliau dengan membawa As-Sunnah kemudian mengajarkannya kepada beliau, sebagaimana dia mengajarkan al-Qur’an.”

5. Ibnu Katsir berkata di dalam Tafsirnya (1/3): “Sunnah turun kepada beliau juga lewat wahyu seperti turunnya al-Qur’an. Hanya saja Sunnah tidak dibacakan, beda dengan al-Qur’an yang dibacakan.”

6. Abul Baqa’ berkata di dalam “Kulliyyah-nya” halaman 288: “Dan kesimpulannya bahwa al-Qur’an dan al-Hadits sama-sama wahyu yang diturunkan dari sisi Allah, berdasarkan dalil:

وَمَايَنطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلاَّوَحْيٌ يُوحَى

Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan. [An-Najm: 3-4]

Hanya saja keduanya mempunyai perbedaan, yaitu dari segi bahwa Al-Qur’an diturunkan sebagai mu’jizat [1] dan tahaddi (tantangan) [2] sedangkan hadits tidak. Sebagian Sunnah ada yang diturunkan lewat wahyu yang jelas, seperti hadits-hadits yang menunjukkan bahwa Jibril turun kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa as-Sunnah, diantaranya adalah:

a). Dari Shafwan bin Ya’la bin Umayyah, bahwa Ya’la pernah berkata: “Aku berharap dapat melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam saat wahyu diturunkan kepada beliau. Maka ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berada di Ji’ranah, dan beliau mengenakan kain untuk berteduh bersama sebagian sahabat-sahabat beliau. Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang berlumuran minyak wangi dan dia berkata: “Wahai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bagaimana pendapatmu dengan seorang laki-laki yang tengah ihram (melakukan haji atau umrah-Red) mengenakan jubah yang telah dilumuri minyak wangi?”. Beliau menanti sejenak kemudian datanglah wahyu, –‘Umar berisyarat kepada Ya’la: yaitu kemarilah!- Maka Ya’la datang dan memasukkan kepalanya. Ternyata wajah beliau dalam keadaan yang memerah dan beliau menutupinya untuk sesaat. Lalu lenyaplah hal itu dari beliau. Kemudian beliau bersabda: ”Mana tadi orang yang menanyaiku tentang umrah?”. Seseorang mencarinya dan membawanya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau bersabda: “Adapun minyak wangi yang engkau gunakan, maka cucilah 3x basuhan. Adapun jubahmu, maka lepaskanlah. Kemudian lakukanlah dalam umrahmu sebagaimana engkau melakukan dalam hajimu.” [HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya –Kami ringkas takhrijnya-Red]

b). Dari ‘Anas Radhiyallahu 'anhu, dia berkata: “Telah sampai berita kedatangan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di Madinah pada Abdullah bin Salam. Lalu dia mendatangi beliau dan berkata: “Sesungguhnya aku akan bertanya kepada anda tentang tiga perkara, yang tidak mengetahuinya kecuali Nabi.” Lalu dia bertanya: “Apa tanda hari kiamat yang pertama, makanan apa yang pertama dimakan oleh ahlul Jannah, bagaimana seorang anak mirip dengan bapaknya, dan bagimana pula seorang anak mirip dengan ibunya?” Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: “Tadi Jibril telah mengabariku dengan semua itu.” Anas berkata: Abdullah berkata: “Dialah (Jibril) musuh Yahudi dari kalangan malaikat.” Beliau bersabda lagi: “Adapun tanda hari kiamat yang pertama adalah adanya api yang menggiring manusia dari arah timur menuju arah barat. Adapun makanan pertama yang dimakan ahli Jannah adalah tambahan hati ikan. Sedang kemiripan pada anak, jika seorang suami menggauli isterinya kemudian maninya yang keluar lebih dulu, maka anak itu mirip dengan bapaknya. Dan jika air mani isteri yang keluar lebih dulu, maka anak itu mirip dengan ibunya.” Abdullah berkata: “Aku bersaksi bahwa anda adalah utusan Allah”. Kemudian dia berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya bangsa Yahudi adalah kaum yang suka membuat kedustaan. Jika mereka mengetahui keislamanku sebelum engkau menanyai mereka, niscaya mereka akan membuat kedustaan tentang aku terhadapmu.” Lalu datanglah orang-orang Yahudi, dan Abdullah masuk ke dalam rumah. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: “Menurut kalian siapakah Abdullah bin Salam itu?”. Mereka menjawab: “Dia orang yang paling alim di antara kami, dan anaknya orang yang paling alim di antara kami. Orang yang paling baik di antara kami, dan anaknya orang yang paling baik di antara kami.” Beliau bersabda: “Bagaimana pendapat kalian jika dia masuk Islam?” Mereka menjawab: “Semoga Allah melindunginya dari hal demikian.” Lalu Abdullah keluar kepada mereka dan berkata: ”Aku bersaksi bahwa tiada Ilah (yang haq) kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Maka mereka berkata: “Dia orang terburuk di antara kami,dan anaknya orang terburuk diantara kami.” Dan mereka mencela Abdullah bin Salam. [HSR. Bukhari, Muslim dan Ahmad]

Sebagian Sunnah yang lain lewat wahyu yang tidak jelas, seperti tiupan di dalam hati. Dari Abu Umamah Radhiyallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm bersabda: “Sesungguhnya Roh Kudus (Jibril) meniupkan di hatiku, bahwa satu jiwa tidak akan mati sebelum sempurna ajal dan rezekinya. Maka takutlah kalian kepada Allah dan baguskanlah di dalam mencari rezeki. Dan janganlah keterlambatan rezqi menyebabkan salah seorang di antara kalian mencarinya dengan cara maksiat pada Allah. Karena sesungguhnya apa yang ada di sisi Allah tidak bisa diraih kecuali dengan ketaatan pada-Nya.” [Shahih Al-Jami’ush Shaghir, no:2081]

Contoh yang lain adalah ru’ya shadiqah (mimpi yang benar). Dari ‘Aisyah Ummul Mukminin Radhiyallahu 'anha , dia berkata: “Wahyu yang pertama kali datang pada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm adalah lewat mimpi yang benar, tidaklah beliau bermimpi kecuali datanglah apa yang beliau mimpikan, seperti (jelasnya) cuaca subuh.” [Potongan hadits shahih, riwayat Bukhari, Muslim, dan lainnya]

Sunnah termasuk Adz-Dzikr (peringatan) yang terjaga.

Ketahuilah -wahai orang yang mendapatkan bimbingan menuju kebenaran dengan idzin Allah-, bahwa Sunnah Muthaharah akan senantiasa terjaga karena dijaga oleh Allah Ta’ala. Berikut ini dalil-dalil perkataan kami ini (yang menunjukkan terpeliharanya Sunnah):

Dalil Pertama: Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr (peringatan), dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. [Al-Hijr: 9]

Sesungguhnya ayat yang mulia ini menunjukkan terpeliharanya Sunnah, baik secara kepastian/langsung dan konsekwensi. Adapun dari segi kepastian/langsung adalah bahwa Sunnah merupakan wahyu dari Allah, sebagaimana telah lewat penjabarannya, sedangkan wahyu adalah dzikrun munazzalun (peringatan yang diturunkan). Karena istilah dzikr (peringatan) mencakup segala sesuatu yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Sedangkan dari segi konsekwensi, bahwa Allah menjamin pengumpulan al-Qur’an sekaligus pemeliharaannya. Allah Ta’ala berfirman:

ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا بَيَانَهُ

Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah penjelasannya.
[Al-Qiyamah: 17]

Ibnu Jarir berkata di dalam Tafsirnya (29/118): “Allah Ta’ala berfirman: Sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah mengumpulkan Al-Qur’an di dalam dadamu, wahai Muhammad, sehingga Kami akan mengokokohkannya di dalam dadamu.”

Kemudian Allah menjamin keterangan Al-Qur’an dan penjelasan (ayatnya yang ) global, yaitu Allah berfirman:

ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا بَيَانَهُ

Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah penjelasannya.
[Al-Qiyamah: 17]

Ibnu Jarir berkata di dalam Tafsirnya (29/119): “Yakni penjelasan apa-apa yang ada di dalam Al-Qur’an secara terperinci kepadamu wahai Muhammad, tentang halalnya, haramnya serta hukum-hukumnya.”

Dan Sunnah sebagai penjelas untuk Kitabullah, karena Rasulullah sendiri diperintahkan untuk menjelaskan al-Qur’an kepada manusia, sebagaimana tertera di dalam ayat (44) dari surat an-Nahl. Oleh karena itu bahwa Allah yang telah menjamin untuk menjaga (Al-Qur’an) “yang dijelaskan”, maka Dia juga menjamin untuk menjaga (As-Sunnah) “yang menjelaskan”. Seandainya penjelasan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam (Sunnah) terhadap (Al-Qur’an) yang global itu tidak terjaga atau tidak terjamin keselamatannya, niscaya lenyaplah manfaat nash al-Qur’an (yang global-red) sehingga batal pula syariat-syariat yang diwajibkan pada kita di dalamnya (al-Qur’an).”

Pandangan para ulama rabbani di kalangan umat ini, di antaranya:

1. Ibnu Hazm rahimahullah.
Beliau berkata di dalam “Al-Ihkam fii Ushulil Ahkam” (1/121-122): “Allah Ta’ala berfirman perihal Nabi-Nya:

وَمَايَنطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلاَّوَحْيٌ يُوحَى

Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).
[An-Najm: 3-4]

Dia juga memerintahkan kepada Nabi-Nya untuk mengatakan:

إِنْ أَتَّبِعُ إِلاَّ مَايُوحَى إِلَيَّ

Aku tidak mengikut kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. [Yunus: 15]

Dan Dia berfirman pula:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr (Peringatan), dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. [Al-Hijr: 9]

لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَانُزِّلَ إِلَيْهِمْ

Agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka. [An-Nahl: 44]

Maka jelas bahwa semua ucapan beliau adalah wahyu yang datang dari sisi Allah Azza wa Jalla dan tidak diragukan lagi.

Tidak ada perselisihan di antara ahli bahasa dan syariat bahwa wahyu yang datang dari Allah adalah “peringatan yang diturunkan”. Dan seluruh wahyu sudah pasti terjaga dengan penjagaan Allah. Dan segala sesuatu yang ditanggung penjagaannya oleh Allah sudah tentu terjamin, yaitu tidak akan sia-sia dan tidak akan dirubah-rubah sedikitpun darinya selamanya. Tidak mungkin dirubah dengan perubahan yang tidak ada penjelasan tentang kebathilan perubahan tersebut. Karena jika saja ini sampai terjadi, sungguh kalamnya Allah dusta belaka serta jaminan-Nya pun lenyap. Hal ini tidak mungkin terlintas di benak orang yang berakal. Oleh karena itulah sudah pasti agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad n kepada kita akan senantiasa terpelihara dengan penjagaan Allah Ta’ala, dan terus tersampaikan kepada setiap orang yang mencarinya sampai berakhirnya dunia ini. Allah berfirman:

لأُنذِرَكُم بِهِ وَمَن بَلَغَ

Supaya dengannya (al-Qur'an) aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai al-Qur'an (kepadanya). [Al-An’aam: 19]

Jika hal itu memang demikian, maka kita dapat mengetahui dengan pasti bahwa tidak ada jalan sama sekali untuk mencampur wahyu (Al-Qur’an dan As-Sunnah) dengan kebathilan palsu yang tidak dapat dibedakan secara yakin oleh seorang manusia. Jika hal ini terjadi, berarti dzikir (peringatan; wahyu; Al-Qur’an dan As-Sunnah) yang diturunkan tidak terjaga. Dan berarti bahwa firman Allah:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikir, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. [Al-Hijr: 9]

Merupakan kedustaan dan janji yang diselisihi. Tentulah hal itu tidak akan dikatakan oleh seorang muslim-pun.

2. Ibnul Qayyim rahimahullah.
Beliau menukil perkataan Ibnu Hazm di atas tadi dan membenarkannya serta menganggap bagus perkataan itu di dalam “Mukhtashar Ash-Shawa’iqul Mursalah ‘alal Jahmiyyah wal Mu’athhilah” (2/389). Ibnul Qayyim berkata: “Apa yang dikatakan Abu Muhammad (Ibnu Hazm) benar, yaitu mengenai hadits (Sunnah) yang diterima secara amalan dan keyakinan oleh ummat baik. Bukan hadits gharib (asing; aneh; yang diriwayatkan hanya dengan satu sanad-red) yang tidak dikenal penerimaan umat terhadapnya.”

3.Ibnul Wazir Al-Yamany rahimahullah.
Beliau berkata di dalam “Ar-Raudhul Baasim Fidz Dzabbi ‘an Sunnati Abil Qasim” (1/32-33): “Allah Ta’ala berfirman dalam mensifati Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

وَمَايَنطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلاَّوَحْيٌ يُوحَى

Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya) [An-Najm: 3-4]

Pada ayat lain yang Dia wahyukan pada beliau:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. [Al-Hijr: 9]

Ini berarti bahwa syariat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam akan senantiasa terpelihara, dan Sunnah beliau senantiasa terjaga. Maka bagaimana bisa ada orang yang menentang Ahlu Sunnah, membisik-bisikkan keburukan di hati orang-orang yang mencintai untuk tetap menjaga Sunnah, dan menghalangi jalan orang-orang yang berusaha mengetahui lafadz dan maknanya!”

4. Abdullah bin Al-Mubarak pernah ditanya: “Tidakkah engkau khawatir hadits ini dirusak oleh mereka?”. Beliau menjawab: “Sama sekali tidak! (kalau sampai demikian) dimanakah para pakar (hadits)?! (Dan Allah telah berfirman):

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. [Al-Hijr: 9]

Aku (Syaikh Saliem bin Ied Al-Hilaly) berkata: “Ucapan Abdullah bin Al-Mubarak ini diambil dari hadits Rasulullah yang bunyinya:

يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ خَلَفٍ عُدُوْلُهُ يَنْفُوْنَ عَنْهُ تَحْرِيْفَ الْغَالِيْنَ وَانْتِحَالَ الْمُبْطِلِيْنَ وَتَأْوِيْلَ الْجَاهِلِيْنَ

Ilmu (agama) ini akan dibawa oleh orang-orang yang adil dari setiap generasi. Mereka akan melenyapkan perubahan orang-orang yang melampaui batas darinya (ilmu), melenyapkan kedustaan orang-orang yang bathil, serta ta’wilnya orang-orang yang bodoh.” [Hadits Hasan dengan seluruh sanadnya, riwayat Al-Baihaqi, Ibnu ‘Adi, Al-‘Uqaili, dan lain-lain. Dishahihkan oleh Imam Ahmad. Dihasankan oleh Al-Hafizh Al-‘Ala’i, Ibnul Wazir Al-Yamani, Al-Qash-thalani, Ibnul Qayyim, dan lain-lain. Kami ringkas takhrijnya-Red]

(Diterjemahkan oleh Ummu Ishaq, dari majalah Al-Ashalah no:17/III/15 Dzulhijjah, hal: 16-26)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun V/1422H/2001M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
________
Footnote
[1]. Yang di maksud di sini yaitu perkara-perkara luar-biasa yang ada di dalam Al-Qur’an, yang tidak bisa ditandingi oleh orang-orang yang tidak mempercayainya, sehingga melemahkan dan memaksa mereka untuk beriman terhadapnya.-Red
[2]. Seperti tantangan Allah di dalam Al-Qur’an –surat Al-Baqarah:23- terhadap orang-orang yang meragukannya untuk membuat satu surat seperti Al-Qur’an-Red

http://almanhaj.or.id/content/3024/slash/0
Arsip Blog BULETIN THOLABUL ILMI