Oleh Syaikh Abu Abdirrahman Ibrahim bin Abdillah Al-Mazru'i
Sesungguhnya syaithan senantiasa berusaha menggelincirkan manusia dan menyesatkan mereka dari jalan kebenaran dengan wasilah yang beraneka ragam. Di antara pintu-pintu kejelekan yang telah dibuka oleh syaithan untuk menusia adalah :"Mencari rukhsah (pendapat paling ringan) dari para fuqaha' dan mengikuti kesalahan-kesalahan mereka". Dengan cara ini syaithan menipu banyak kaum muslimin yang bodoh. Sehingga hal-hal yang haram dilanggar, dan hal-hal yang wajib ditinggalkan karena bergantung kepada pendapat atau rukhsah yang palsu. Maka jadilah orang-orang bodoh tersebut menjadikan hawa nafsu mereka sebagai hakim dalam masah-masalah khilafiyah (perselisihan). Mereka memilih pendapat yang paling mudah dan yang paling enak menurut hawa nafsu mereka tanpa bersandar kepada dalil syar'i. Bahkan karena taqlid kepada kesalahan seorang alim, yang seandainya orang alim tersebut mengetahui kebenaran maka dia akan meninggalkan pendapatnya (yang salah tersebut) tanpa ragu-ragu.
Ketika tidak ada seorangpun yang mengingkari orang-orang bodoh tersebut maka mereka akan beralasan bahwa mereka tidaklah melakukan hal tersebut berdasarkan pendapat mereka semata, tetapi ada ulama yang memfatwakan bolehnya apa yang telah mereka lakukan. Dan bahwa mereka bukanlah yang dimintai pertanggung jawaban adalah pada ulama yang memfatwakannya, jika benar atau salah. Bahkan mereka mengambil rukhsah dari para fuqaha' pada suatu permasalahan dan meninggalkan pendapat-pendapat para fuqaha itu pada permasalahan yang lain. Mereka menyesuaikan antara madzhab-madzhab dan menggabungkan pendapat-pendapat (menurut hawa nafsu mereka -pent). Mereka menyangka telah melakukan amalan yang sebaik-baiknya (padahal malah sebaliknya, -pent)
Syaithan telah menyebarkan pada orang-orang bodoh tersebut perkataan :"Letakkanlah dia di leher orang alim, dan keluarlah darinya dalam keadaan selamat". (Maksudnya yaitu serahkan tanggung jawab akibat perbuatan kalian kepada orang alim yang memfatwakan hal itu, maka kalian akan keluar dengan selamat tanpa beban -pent). Ketika timbul suatu masalah pada salah seorang di antara orang-orang bodoh tersebut, maka dia akan pergi kepada sebagian ulama yang tasahul (mudah memberikan jawaban yang ringan dan enak, -pent) dalam berfatwa, lalu mereka (sebagian ulama yang tasahul, -pent) mencarikan untuknya rukhsah yang telah difatwakan oleh seseorang, lalu mereka berfatwa dengan rukhsah tersebut padahal rukhsah itu menyelesihi dalil dan kebenaran yang telah mereka yakini..
Kebanyak orang-orang bodoh itu terdiri dari dua golongan, yaitu (pertama) orang awam yang pergi ke ulama yang tasahul dalam berfatwa. Dan (yang kedua) mufti yang mencari keridhaan manusia yang tidak berfatwa dengan dalil.
Apakah mafsadah (kerusakan) dan mudharat (bahaya) yang ditimbulkan oleh cara seperti ini .? manakah dalil-dalil syar'i yang menunjukkan kebatilan hal ini ? bagaimanakan pendapat-pendapat para ulama tentang hal ini ? beserta penjelasan tentang bagaimanakan sikap yang benar dalam menghadapi masalah khilafiyah (perselisihan) ?, dan apakah kewajiban seorang mufti ?, dan apa kewajiban seorang yang meminta fatwa ? (inilah yang akan diterangkan, -red).
APAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN RUKHSAH DI SINI ?
Yang dimaksud dengan rukhsah di sini adalah pendapat para ulama dalam masalah khilafiyah yang paling ringan (paling enak, -pent) yang tidak bersandar kepada dalil yang shahih. Atau kesalahan seorang alim mujtahid yang kesalahannya tersebut diselisihi oleh para mujtahid yang lain. Dan inilah makna rukhsah menurut bahasa.
Adapun makna syar'i yaitu istilah terhadap sesuatu yang berubah dari perkara yang asal karena adanya halangan, atau untuk kemudahan dan keringanan. Seperti diqasharnya shalat ketika safar dan kesalahan-kesalahan padanya yang rukhsah-rukhsah syar'i yang lainnya.
Contoh-contoh rukhsah para ahli fiqih :
[1] Pendapat bolehnya mencukur jenggot
[2] Pendapat bolehnya membayar zakat fitrah dengan uang.
[3] Pendapat bolehnya meminum semua yang memabukkan kecuali yang dari anggur.
[4] Pendapat bahwasanya tidak ada shalat Jum'at kecuali pada tujuh wilayah.
[5] Pendapat tentang diakhirkannya shalat asar hingga (panjang) bayangan setiap benda adalah empat kalinya.
[6] Pendapat bolehnya lari pada saat bertemu dengan musuh (ketika jihad, -pent).
[7] Pendapat bolehnya mendengarkan nyanyian dan alat-alat musik.
[8] Pendapat bolehnya nikah mut'ah.
[9] Pendapat bolehnya menukar satu dirham dengan dua dirham secara kontan/tunai.
[10] Pendapat bolehnya menjima'i istri dari duburnya.
[11] Pendapat sahnya nikah tanpa wali dan tanpa mahar.
[12] Pendapat tidak disyariatkannya dua saksi dalam nikah.
MAFSADAH (KERUSAKAN) YANG TIMBUL KARENA MENCARI-CARI RUKHSAH PARA FUQAHA'
Mengikuti rukhsah para fuqaha' menimbulkan mafsadah yang banyak. Di antaranya hilangnya kemulian agama (Islam), dan jadilah agama ini permainan ditangan manusia. Di antaranya juga meremehkan hal-hal yang haram dan meremehkan batasan-batasan syari'at.
Asy-Syatibi telah menyebutkan sejumlah kerusakan-kerusakan ini, lalu menyebutkan kerusakan-kerusakan yang lain, dia berkata :"Seperti memisahkan diri dari (ajaran) agama dengan tidak mengikuti dalil beralih mengikuti khilaf (perselisihan), meremehkan agama, meninggalkan apa-apa yang telah diketahui (kebenarannya), rusaknya kaedah politik yang syar'i, yaitu dengan tidak adanya ketegasan amar ma'ruf (sehingga para hakimpun berbuat sewenang-wenang dalam keputusan-keputusan hukum mereka, maka seorang hakim berfatwa dengan rukhsah kepada orang yang dia senangi dan berfatwa yang menyulitkan kepada yang dia tidak sukai. Maka tersebarlah kekacauan dan kedzaliman-kedzaliman[1] , dan seperti menjadi sarana menuju pendapat mengabung-gabungkan madzhab-madzhab dengan cara yang merusak ijma" [Al-Muwafaqat 4/147-148].
Imam Ibnul Jauzi berkata : "Dan termasuk perangkap syaithan bagi para fuqaha' yaitu mereka bergaulnya dengan penguasa dan para sultan serta besikap mudhahanah[2] terhadap mereka, serta meninggalkan nahi mungkar terhadap para penguasa tersebut, padahal mereka mampu melaksanakannya. Dan terkadang mereka memberikan rukhsah kepada para penguasa tersebut pada perkara-perkara yang (sebenarnya) tidak ada rukhsah padanya agar mendapatkan tujuan-tujuan duniawi mereka.
Sehingga dengan hal itu timbullah kerusakan kepada tiga kelompok.
[1] Penguasa, dia berkata :"Kalau seandainya aku tidak di atas kebenaran, maka tentu si fulan akan mengingkariku. Dan bagaimana aku tidak benar sedangkan dia (si faqih) makan dari hartaku".
[2] Orang awam, dia berkata :"Tidak mengapa dengan penguasa ini, demikian juga dengan harta dan perbuatan-perbuatannya karena si faqih senantiasa di sisinya".
[3] Si faqih, karena sesunguhnya dia telah merusak agamanya dengan perbuatannya tersebut" [Talbis Iblis hal, 121]
AKIBAT-AKIBAT DAN MAFSADAH-MAFSADAH DARI MENCARI-CARI RUKHSAH
Sebagian ulama membahas pendapat-pendapat yang marjuh (lemah) untuk menghilangkan kegelisahan dari banyak manusia yang mereka terjerumus dalam sebagian kemungkaran-kemungkaran, misalnya mencukur jenggot.
Contohnya sebagaimana yang disebutkan oleh Muhammad Hubaibullah Asy-Syingqiti dalam kitabnya "Fathul Mun'im" (1/179) dalam pembahasannya tentang bolehnya mencukur jenggot dimana dia berkata :"Ketika telah meluas musibah mencukur jenggot di negeri-negeri Timur, maka aku bersungguh-sungguh mencari (kaidah) asal yang di atas (kaidah) asal tersebut aku lahirkan hukum bolehnya mencukur jenggot, hingga sebagian orang-orang yang mulia (yaitu mulia menurut Muhammad Hubaibullah, namun pada hakikatnya mereka tidak mulia, karena mereka mencukur jenggot mereka, -pent) memiliki kelapangan dalam melaksanakan hal yang haram dengan kesepakatan (maksudnya dia ingin agar orang-orang yang mulia yang mencukur jenggot mereka tidak dikatakan telah melakukan keharaman, -pent). Maka aku membawa pengertian larangan mencukur jenggot kepada kaidah ushul, bahwa bentuk af'ala (yaitu bentuk fi'il amr yang terdapat dalam hadits mengenai perintah Nabi Shallallahu 'alihi wa sallam untuk memanjangkan jenggot, -pent) menurut pendapat kebanyakan orang adalah untuk menunjukkan kewajiban, namun dikatakan (juga) untuk mustahab (dia ingin memalingkan asal perintah adalah wajib menjadi mustahab), sehingga menurut dia perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk memanjangkan jenggot hanyalah mustahab, -pent).
Al-Allamah As-Safariniy berkata (wafat 1188H) -setelah menjelaskan haramnya mencari-cari rukhsah dalam taqlid- : "Pada hal ini (mencari-cari rukhsah) terdapat banyak kerusakan dan kehancuran, dan pintu ini kalau dibuka maka akan merusak syari'at yang baik dan akan menghalalkan kebanyakan hal-hal yang haram, dan manakah pintu-pintu yang lebih rusak dari pintu yang menghalalkan zina dan minum khamr dan yang lainnya ?".
SYUBHAT-SYUBHAT DAN BANTAHANNYA
Syubhat Pertama.
Mereka -para pencari rukhsah- berhujjah dengan kalimat yang haq tetapi dimaksudkan untuk hal yang bathil. Mereka berkata bahwasanya agama ini mudah dan Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman.
"Artinya : Allah menghendaki bagi kalian kemudahan dan tidak menghendaki bagi kalian kerusakan" [Al-Baqarah : 185]
Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Mudahkanlah dan janganlah kalian mempersulit" [Dari Hadits Anas Radhiyallahu 'anhu, Riwayat Bukhari 1/163 dan Muslim 3/1359]
Mereka berkata :"Jika kami memilih pendapat yang paling ringan (paling enak, -pent) maka tindakan kami ini adalah memudahkan dan menghilangkan kesulitan".
Maka jawaban kita kepada mereka :"Sesungguhnya penerapan syari'at dalam seluruh sisi kehidupan itulah yang disebut memudahkan dan menghilangkan kesulitan, bukan menghalalkan hal-hal yang haram dan meninggalkan kewajiban-kewajiban".
Ibnu Hazm berkata (dalam Al-Ihkam Fi Ushulil Ahkam. hal. (69) :"Sesungguhnya kita telah mengetahui bahwa seluruh yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah kemudahan, sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya : Dan dia (Allah Subhanahu wa Ta'ala) sekali-kali tidak menjadikan bagi kalian dalam agama suatu kesempitan" [Al-Haj : 78]
Imam Asy-Syatibi telah membantah orang-orang yang berhujjah dengan model ini dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Aku telah diutus dengan (agama yang) lurus yang penuh kelapangan" [Hadits Hasan]
Seraya (Imam Asy-Syatibi) berkata : "Dan engkau mengetahui apa yang terkandung dalam perkataan (dalam hadits) ini. Karena sesungguhnya (agama) "lurus yang penuh kelapangan" itu. hanyalah timbul kelapangan padanya dalam keadaan terkait dengan kaidah-kaidah pokok yang telah berlaku dalam agama, bukan mencari-cari rukhsah dan bukan pula memilih pendapat-pendapat dengan seenaknya". Maksud beliau yaitu bahwasanya kemudahan syari'at itu terkait dengan kaidah-kaidah pokok yang telah diatur dan bukan mencari-cari rukhsah yang ada dalam syari'at.
Imam Syatibi juga berkata :"Kemudian kita katakan bahwasanya mencari-cari rukhsah adalah mengikuti hawa nafsu, padahal syari'at melarang mengikuti hawa nafsu. Oleh karena itu mencari-cari rukhshah bertentangan dengan kaidah pokok yang telah disepakati (yaitu dilarangnya mengikuti hawa nafsu). Selain itu hal ini juga bertentangan dengan firman Allah Subahanahu wa Ta'ala.
"Artinya : Dan jika kalian berselisih tentang sesuatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul" [An-Nisa : 59]
Maka, khilaf (perselisihan) yang ada di antara para ulama tidak boleh kita kembalikan kepada hawa nafsu (dengan memilih pendapat yang paling enak, -pent), tetapi kita kembalikan kepada syari'at" [Al-Muwafaqat 4/145]
Syubhat Kedua
Mereka berkata :"Kami hanyalah mengikuti orang yang berpendapat dengan rukhshah tersebut"
Maka dijawab : "Sesungguhnya orang lain yang kalian taqlidi tersebut telah berijtihad dan dia telah salah, maka dia mendapatkan (satu) pahala atas ijtihadnya tersebut. Adapun kalian, apa hujjah kalian mengikuti kesalahannya .? kenapa kalian tidak mengikuti ulama yang lain yang memfatwakan pendapat (yang benar) yang berbeda dengan pendapat si alim yang salah itu ?". Demikian juga dapat dijawab -dengan perkataan- :"Kenapa kalian bertaqlid kepada si Faqih ini dalam perkara rukhsah (yang enak menurut kalian, -pent) namun kalian tidak taqlid kepada pendapatnya yang lain yang tidak ada rukhsah (yaitu yang tidak enak pada kalian), lalu kalian mencari dari ahli fiqih selain dia yang berpendapat rukhsah ??
Ini menunjukkan bahwa kalian menjadikan taqlid sebagai benteng (alasan saja untuk membela) hawa nafsu kalian !!!" Dan para salaf telah memperingatkan terhadap kesalahan-kesalahan para ulama dan berijtihad kepada kesalahan-kesalahan mereka tersebut.
Umar Radhiyallahu anhu berkata :
"Artinya : Tiga perkara yang merobohkan agama : "Kesalahan seorang alim, debatnya orang munafiq dengan Al-Qur'an, dan para imam yang menyesatkan" [Riwayat Ad-Darimi 1/71 dengan sanad yang shahih, dan Ibnu Abdil Barr dalam Jami' Bayanil Ilmi 2/110]
Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu berkata :
"Artinya : Celakalah orang-orang yang mengikuti kesalahan seorang alim. Si alim berpendapat dengan ra'yinya (akalanya), lalu dia bertemu dengan orang yang lebih alim darinya tentang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian orang tersebut memberitahukannya (pendapat yang benar) maka si alim tersebut mengikuti pendapat yang benar dan meninggalkan pendapatnya yang salah. Sedangkan para pengikutnya (tetap) berhukum dengan pendapat si alim yang salah tersebut" [Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Al-Madkhal dan Ibnu Abdil Barr (2/122) dengan sanad yang hasan]- selanjutnya-
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Blog BULETIN THOLABUL ILMI
-
- ▼ Agustus (11)
- ▼ Agu 24 (9)
- NABI YANG SEBENARNYA DAN NABI PALSU
- PENYELEWENGAN TERHADAP AYAT : (INGATLAH) SUATU HAR...
- SEPAK TERJANG SYI'AH DI INDONESIA
- MENELUSURI AKAR PEMIKIRAN KAUM LIBERAL
- IMAN KEPADA NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU ALAIHI WA SA...
- MUNCULNYA IMAM MAHDI
- TANDA-TANDA KIAMAT
- IMAN KEPADA NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU ALAIHI WA SA...
- PENGAKUAN HAIDAR BAGIR TENTANG SESATNYA SYIAH
- ▼ Agu 24 (9)
- ▼ Mei (9)
- ▼ Mei 10 (9)
- TAHLILAN (SELAMATAN KEMATIAN ) ADALAH BID’AH MUNKA...
- SAKARATUL MAUT, DETIK-DETIK YANG MENEGANGKAN LAGI ...
- AL-HADAAD (BERKABUNG)
- IBADAH DAN AMALAN YANG BERMANFAAT BAGI MAYIT
- POHON DI KUBURAN MERINGANKAN SIKSA?[1]
- HAL-HAL YANG MENAKUTKAN DI ALAM KUBUR
- DERITA SESUDAH MATI
- SEBUAH RENUNGAN TERHADAP KEMATIAN
- MENGINGAT MAUT, KEMATIAN PASTI DATANG
- ▼ Mei 10 (9)
- ▼ Maret (31)
- ▼ Mar 01 (31)
- Keutamaan Dan Kemuliaan Do'a
- PENGHALANG-PENGHALANG DO'A
- ORANG YANG DIKABULKAN DO'ANYA
- WAKTU-WAKTU YANG MUSTAJAB
- BERDO’A KEPADA SELAIN ALLAH
- MEMOHON KEPADA ALLAH DENGAN KEDUDUKAN PARA NABI AT...
- BURUK SANGKA KEPADA ALLAH
- MEMBACA ISTIGHFAR UNTUK ORANG KAFIR
- MENGGANTUNGKAN DO’A DENGAN KEHENDAK
- MENINGGALKAN DOA
- BERLEBIHAN DALAM BERDO’A
- Fatwa ulama
- Fatwa ulama
- DOAKANLAH, WAHAI RASULULLAH, UNTUK KESEMBUHANNKU, ...
- PENJELASAN BAHWA YANG DISYARI'ATKAN DALAM MENGHITU...
- DO’A IBU JURAIJ
- TAUBATNYA ORANG YANG BANYAK BERBUAT MAKSIAT
- SEORANG PENYANYI YANG BERTAUBAT DITANGAN IBNU MAS’...
- AKU BERTAUBAT KEMUDIAN AKU KEMBALI KEPADA KEMAKSIA...
- KAPAN WAKTU BERDOA?
- DEFINISI TASBIH, NAMA-NAMA TASBIH, BAHAN DASAR PEM...
- KELEMAHAN HADITS-HADITS TENTANG MENGUSAP MUKA DENG...
- PAGI HARI : ANTARA TIDUR DAN DZIKIR
- SALAH FAHAM TERHADAP DO'A NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI...
- BAIK DAN HALAL ADALAH SYARAT DITERIMANYA DOA
- SEGERALAH BERTAUBAT KEPADA ALLAH!
- KEWAJIBAN BERTAUBAT KEPADA ALLAH DAN TUNDUK MEREND...
- TAUBAT NASHUHA
- KEUTAMAAN DAN BENTUK MAJLIS DZIKIR
- DZIKIR KUNCI KEBAIKAN
- TIDAK MELAMPAUI BATAS DALAM BERDO'A
- ▼ Mar 01 (31)
- ▼ Februari (27)
- ▼ Feb 08 (27)
- AKHLAK SALAF, AKHLAK MUKMININ DAN MUKMINAT
- AKHLAK SALAF CERMINAN AKHLAK AL-QURAN DAN AS-SUNNA...
- ADAB-ADAB IKHTILAF
- MACAM-MACAM IKHTILAF ke.2
- MACAM-MACAM IKHTILAF ke.1
- FIKIH IKHTILAF [MEMAHAMI PERSELISIHAN PENDAPAT MEN...
- ETIKA BERBEDA PENDAPAT
- HUKUM MENCARI-CARI RUKHSAH PARA FUQAHA' DAN MENGGA...
- HUKUM MENCARI-CARI RUKHSAH PARA FUQAHA' KETIKA TER...
- TIDAK ADA YANG PERLU DIBINGUNGKAN DALAM MENGHADAPI...
- SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP PERBEDAAAN MADZHAB
- BILAKAH DIAKUINYA PERBEDAAN PENDAPAT
- TIDAK BOLEH BAGI PARA PENUNTUT ILMU SALING MENJELE...
- BAGAIMANAKAH SIKAP KITA TERHADAP PERSELISIHAN YANG...
- DHOWABITH [BATASAN-BATASAN] PERSELSIIHAN YANG DIPE...
- BAGAIMANAKAH SALAF DALAM MENJAGA NIAT MEREKA SERTA...
- HARAP DAN TAKUT BUAH KEIKHLASAN
- MENJAGA KEBAIKAN
- CONTOH KHILAF (PERBEDAAN PENDAPAT) DI ANTARA PARA ...
- Kembalinya Pemberi Fatwa Kepada Yang Benar, Pemint...
- SIAPAKAH YANG LAYAK DIBERI AMANAH?
- PERHATIAN SYAIKH AL-ALBANI TERHADAP MASALAH REMAJA...
- PERINTAH BERLAKU JUJUR DAN LARANGAN BERBUAT DUSTA
- JALAN MENUJU KEMULIAN AKHLAQ
- PENTINGNYA KEJUJURAN DEMI TEGAKNYA DUNIA DAN AGAMA...
- MARAH YANG TERPUJI
- KUNCI SUKSES BERMU'AMALAH
- ▼ Feb 08 (27)
- ▼ Januari (121)
- ▼ Jan 02 (82)
- Syarah Adabul Mufrad jilid 1 (dari 2)
- Subulus Sallam
- Sirah Nabi Muhammad Shalallahu'alaihi Wa Salam
- Silsilah Hadits Shahih
- Sifat Shalat Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam
- Sifat Perniagaan Nabi
- Hanya Untukmu Anakku
- Shahih Thibbun Nabawi
- Shahih tafsir ibnu katsir juz amma
- Shahih Fiqih Sunnah 1-5
- Shahih Fadhail A'mal 1-2
- SHAHIH DAN DHAIF KITAB AL-ADZKAR KUMPULAN DOA DAN ...
- Shahih Asbabun Nuzul
- Sedekah Menolak Bala
- Seakan ini Shalat pertamaku
- Salah Kaprah Dalam Beragama
- Ruh Seorang Mukmin Tergantung pada Utangnya?
- Risalah Nikah
- Rintangan Setelah Kematian
- Riba dan Tinjauan Praktis Perbankan Syariah
- Rasulullah Berkisah tentang Surga dan Neraka
- Rahasia Doa Mustajab
- Politik Islam
- Pesona SURGA
- Pengantar Ilmu Tafsir
- Panduan Memilih Pemimpin dan Wakil Rakyat
- Panduan Lengkap Shalat Tahajjud
- Murnikan Tauhid Jauhkan Syirik
- Merekalah Golongan yang Selamat
- Meraih Berkah dengan Shalat Berjamaah
- Menjemput Taubat Sebelum Terlambat
- Menjawab Ayat dan Hadits Kontroversi
- Menjadi Istri Paling Bahagia
- Menimbang Ajaran Syi'ah
- Memetik Hikmah dari Telaga Sunnah 1-3
- Membongkar Praktik Sihir dan Perdukunan
- Memandikan dan Mengkafani
- Meluruskan Sejarah Menguak Tabir Fitnah
- Manhaj Aqidah Imam Asy-Syafii
- Manajemen Umur
- Malapetaka Akhir Zaman
- Mahkota Pengantin
- Kumpulan Shalat Sunnah dan Keutamaannya
- Kisah Shahih Para Nabi
- Kesalahan Seputar Ibadah
- Jangan Salah Mendidik Buah Hati
- Jalan Menuju Surga yang Didambakan
- Jadilah Salafi Sejati
- Islam Menjawab Tuduhan
- Jangan Takut Menatap Masa Depan
- Ibu Ajari Aku Shalat
- HARI KIAMAT SUDAH DEKAT
- Hal-hal yang Wajib Diketahui Setiap Muslim
- Hadits-Hadits Lemah dan Palsu dalam Ibadah
- Hadits Shahih yang Disalahpahami
- Hadits Lemah & Palsu Dalam Kitab Durratun Nashihin...
- Fiqih Sunnah Wanita
- Fiqih Dakwah Ummahatul Mukminin
- Fikih Asma’ul Husna
- Fatwa-Fatwa Wanita dan Keluarga
- Fatwa-Fatwa Terkini jilid 1 s/d 3
- FATWA-FATWA TENTANG WANITA
- Fatwa-Fatwa Jual Beli
- Fatwa Ibnu Taimiyah
- Fathul Majid
- Fadhilah Shalawat kepada nabi Shallallaahu 'Alaihi...
- Ensiklopedia Bid'ah
- ENSIKLOPEDI SHALAT
- Ensiklopedi Islam Al-Kamil
- ENSIKLOPEDI FIQIH PRAKTIS
- Ensiklopedi Anak
- Ensiklopedi Amalan Muslim
- Ensiklopedi Adab Islam
- Dzikir Pagi Petang dan Sesudah Shalat Fardhu
- Doa dan wirid
- Dahsyatnya Neraka
- Cinta Buta
- Cara Mudah Mencari Rizki
- Bulughul Maram
- Buku Induk Akidah Islam (Syarah Aqidah Wasithiyah
- Buku Induk Akidah Islam
- Bingkisan Terindah untuk Ayah Bunda
- ▼ Jan 01 (39)
- Berhujjah Dengan Hadits Ahad
- Bencana Ilmu
- Beginilah Islam Melindungi Wanita
- Beginilah Cara Mengamalkan al-Quran
- Begini Seharusnya Mendidik Anak (HC)
- Bangga dengan Jenggot
- Balasan Sesuai dengan Perbuatan
- Bahaya Penyakit Waswas dan Solusinya
- Bagaimana Menghadapi Musibah?
- Bagaimana Bila Penguasa Zhalim?
- Kitab Al-Wajiz
- Al-Masaa'il Set
- Al-Lu-lu wal Marjan
- Al-Kaba’ir
- Al-Bidayah wa Nihayah (Masa Khulafaur Rasyidin)
- AL HABIB
- Al Adzkar
- 99 Kisah Orang Shalih
- Agar Suami Disayang Istr
- Agar Istri Disayang Suami
- Agar Anda Dicintai Nabi
- Adil Terhadap Para Istri
- Adakah Siksa Kubur
- Ada Apa Setelah Mati?
- Ada Apa dengan Wahabi
- Ad-daa' Wad Dawaa'
- 76 Dosa Besar yang Dianggap Biasa
- 70 Kekeliruan Wanita
- 60 Biografi Ulama Salaf
- 47 Keutamaan Shalat Tahajud
- 40 Manfaat Shalat Berjamaah
- 10 Sahabat Nabi Dijamin SURGA
- 33 Kesalahan Khatib Jum'at
- 297 Larangan dalam Islam
- 20 Dosa Besar Wanita
- 221 Kesalahan Dalam Shalat Beserta Koreksinya
- 100 Keistimewaan Rasulullah Dan Umatnya di Sisi Al...
- 1 Jam Belajar Mengurus Jenazah
- Syarah Arba'in An-Nawawi
- ▼ Jan 02 (82)
- ▼ Agustus (11)
- ▼ 2011 (154)
- ▼ Desember (15)
- ▼ Des 04 (15)
- MENYAMBUNG SILATURAHMI MESKIPUN KARIB KERABAT BERL...
- TIDAK TAKUT CELAAN PARA PENCELA DALAM BERDAKWAH DI...
- TIDAK ADA KESULITAN DALAM ISLAM
- MEMILIH YANG DIYAKINI DAN MENINGGALKAN KERAGUAN
- EMPAT ORANG YANG DILAKNAT NABI
- BANGUNAN ISLAM (SYARAH RUKUN ISLAM)2
- BANGUNAN ISLAM (SYARAH RUKUN ISLAM)
- GHARQAD, POHON YAHUDI?
- SYARAH HADITS JIBRIL TENTANG ISLAM, IMAN DAN IHSAN...
- SYARAH HADITS JIBRIL TENTANG ISLAM, IMAN DAN IHSAN...
- JANGAN MENCELA SAHABAT RASULULLAH!
- Wasiat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam Kep...
- Wasiat Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam kepada Ib...
- Berpegang Teguh dengan Sunnah.Bagaikan Menggengam ...
- BIRRUL WALIDAIN (Berbakti Kepada Kedua Orang Tua)
- ▼ Des 04 (15)
- ▼ November (37)
- ▼ Nov 27 (37)
- AYAH MEMAKSA PUTRANYA MENIKAH
- ANAK PEREMPUAN JANGAN DIPAKSA ATAS PERNIKAHAN YANG...
- HUKUM ASALNYA ADALAH POLIGAMI
- Poligami Itu Sunnah Dan Tafsir Ayat Poligami
- Wanita Tidak Boleh Menikahkan Diri Sendiri, Wanita...
- Menjalin Hubungan Sebelum Menikah, Obrolan Wanita ...
- Nikah Mut’ah, Dalil-Dalil Yang Mengharamkannya, Pe...
- TIDAK ADA KONTRADIKSI DI DALAM AYAT POLIGAMI
- HUKUM MENYANDINGKAN KEDUA MEMPELAI DI HADAPAN KAUM...
- MENIKAH DENGAN NIAT TALAK
- MAHAR BERLEBIH-LEBIHAN
- SIAPAKAH ORANG-ORANG YANG KUFU' (SAMA DAN SEDERAJA...
- NASEHAT BAGI WANITA YANG TERLAMBAT NIKAH
- TABDZIR DAN BERLEBIH-LEBIHAN DALAM PESTA PERNIKAHA...
- WANITA-WANITA YANG DILARANG DINIKAHI
- NABI MEMAKRUHKAN SEORANG SUAMI MEMANGGIL ISTERINYA...
- Apakah Poligami Itu Dianjurkan ?
- MENYELESAIKAN PERSELISIHAN ANTARA ISTERI-ISTERI
- TIDAK ADA KEWAJIBAN BAGI SEORANG SUAMI UNTUK MENYA...
- KEWAJIBAN MENYAMARATAKAN (SECARA ADIL) SEMUA ISTER...
- SESEORANG DILARANG MEMINANG PINANGAN SAUDARANYA
- PERNIKAHAN ADALAH FITRAH BAGI MANUSIA
- PERNIKAHAN YANG DILARANG DALAM SYARI'AT ISLAM
- DIHARAMKAN MENGGAULI ISTERI YANG SEDANG HAIDH
- TATA CARA PERNIKAHAN DALAM ISLAM : KHITBAH (PEMINA...
- TATA CARA PERNIKAHAN DALAM ISLAM : AQAD NIKAH
- Anjuran Untuk Menikah : Nikah Adalah Sunnah Para R...
- Anjuran Untuk Menikah : Menikah Dapat Mengembalika...
- Anjuran Untuk Menikah : Sebagian Ucapan Para Sahab...
- PERMASALAHAN : ORANG YANG MENIKAH DENGAN NIAT AKAN...
- MENEPIS KEKELIRUAN PANDANGAN TERHADAP POLIGAMI
- KEINDAHAN POLIGAMI DALAM ISLAM
- SYARAT- SYARAT DAN ADAB POLIGAMI
- SYARAT DAN ADAB POLIGAMI
- NIKAH DENGAN ORANG KAFIR
- NIKAH MUT'AH (KAWIN KONTRAK)
- KEMUNGKARAN-KEMUNGKARAN DALAM PERNIKAHAN
- ▼ Nov 27 (37)
- ▼ Oktober (56)
- ▼ Okt 17 (11)
- MENZIARAHI KOTA MADINAH AL-MUNAWARAH*
- U M R A H
- HAL-HAL YANG MEMBATALKAN HAJI•
- HAL-HAL YANG TERLARANG KETIKA IHRAM
- RUKUN-RUKUN HAJI
- SUNAH-SUNAH HAJI
- AMBILLAH MANASIK HAJIMU DARIKU (SIFAT HAJI NABI SH...
- MIQAT (WAKTU ATAU TEMPAT YANG DITENTUKAN)
- HAJI ANAK KECIL DAN BUDAK
- KEUTAMAAN HAJI DAN UMRAH
- TUDUH DAN MENUDUH PAHAM DAN BELUM PAHAM TAPI MENUD...
- ▼ Okt 12 (22)
- PENJELASAN BAHWA AL-QUR'AN LEBIH MEMBUTUHKAN AS-SU...
- PENJELASAN BAHWA AS-SUNNAH MERUPAKAN KETERANGAN AL...
- ORANG YANG BERFATWA HARUS MENGETAHUI ATSAR
- SETELAH ADA HADITS SHAHIH, TIDAK BOLEH MENGATAKAN ...
- PENGERTIAN SUNNAH
- NAMA-NAMA DAN SIFAT AHLUS SUNNAH
- SUNNAH ADALAH KENIKMATAN
- KEDUDUKAN SUNNAH
- PERNYATAAN PARA IMAM UNTUK MENGIKUTI SUNNAH DAN ME...
- PERNYATAAN PARA IMAM UNTUK MENGIKUTI SUNNAH DAN ME...
- PERNYATAAN PARA IMAM UNTUK MENGIKUTI SUNNAH DAN ME...
- PERNYATAAN PARA IMAM UNTUK MENGIKUTI SUNNAH DAN ME...
- SEDIKIT DAN SESUAI SUNNAH LEBIH BAIK DARIPADA BANY...
- Salah Paham Dan Jawabannya ke-3 dari 3
- Salah Paham Dan Jawabannya ke-2 dari 3
- SALAH PAHAM DAN JAWABANNYA
- KEDUDUKAN ORANG YANG MENGAMALKAN SUNNAH DAN PELAKU...
- KETERASINGAN SUNNAH DAN AHLU SUNNAH DI TENGAH MARA...
- SUNNAH, JUGA MERUPAKAN WAHYU
- SUNNAH, SUMBER AGAMA
- SUNNAH, ANTARA MUSUH DAN PEMBELANYA
- MENGAGUNGKAN SUNNAH
- ▼ Okt 07 (22)
- PENGERTIAN BID’AH MENURUT SYARI’AT
- PENGERTIAN BID’AH MENURUT SYARI’AT
- PENGERTIAN BID’AH MENURUT SYARI’AT
- KOMPARASI MAKNA BID’AH SECARA LUGHAWI DAN SYAR’I
- HUKUM UPACARA PERINGATAN MALAM NISFI SYA'BAN
- HUBUNGAN ANTARA IBTIDA’ DENGAN IHDAATS
- PENGERTIAN BID'AH MACAM-MACAM BID'AH DAN HUKUM-HUK...
- LATAR BELAKANG YANG MENYEBABKAN MUNCULNYA BID'AH
- SIKAP TERHADAP PELAKU BID’AH DAN MANHAJ AHLUS SUNN...
- BEBERAPA CONTOH BID’AH MASA KINI, Bagian Pertama d...
- BEBERAPA CONTOH BID’AH MASA KINI
- PENGERTIAN BID’AH DALAM SEGI BAHASA[1]
- HUKUM MERAYAKAN HARI KELAHIRAN NABI DI MASJID
- HUBUNGAN ANTARA BID’AH DENGAN SUNNAH
- HUKUM MENZIARAHI KUBURAN GURU TAREKAT SUFI DAN MEM...
- HUBUNGAN ANTARA BID’AH DENGAN MAKSIAT
- HUBUNGAN ANTARA BID’AH DENGAN MAKSIAT
- HUBUNGAN BID’AH DAN MASLAHAT MURSALAH
- HUKUM MERAYAKAN MALAM ISRA' MI'RAJ
- HUKUM MENYIAPKAN MAKANAN PADA TANGGAL DUA PULUH TU...
- Pembahasan Seputar Bid'ah,TASBEH
- Bembahasan Seputar Bid'ah,SIAPA YANG MEMBEDAKAN BE...
- ▼ Okt 17 (11)
- ▼ September (24)
- ▼ Sep 23 (13)
- WAJIB MENGENAL BID’AH DAN MEMPERINGATKANNYA
- Cara Ahlul Bid'ah Beragumentasi # 2
- CARA AHLUL BID’AH BERARGUMENTASI # 1
- ANTARA BID’AH DAN AHLU BID’AH
- SEBAB-SEBAB BID’AH
- SETIAP KESESATAN DI NERAKA
- BID’AH DAN NIAT BAIK
- ANTARA ADAT DAN IBADAH
- AKHIR KESUDAHAN AHLI BID’AH
- PERINGATAN MAULID NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALL...
- BID’AH-BID’AH SEPUTAR QIRA’AH (BACAAN AL-QUR’AN)
- Mengurai Benang Merah Antara Ahlul Bid'ah Dengan Y...
- SEPUTAR BID’AH SHALAT TARAWIH
- ▼ Sep 23 (13)
- ▼ Agustus (7)
- ▼ Agu 11 (7)
- Bahaya Menolak Hadits Ahad sebagai Hujjah dalam Aq...
- Manhaj Salaf – Jalan Tepat Dalam Memahami Islam
- Salaf, Sebaik-baiknya Generasi Ummat Ini
- Kenapa kita harus mengikuti AS SALAF ?
- Rambu-rambu Dalam Beragama Agar Tidak Menyimpang
- Hakikat Sombong adalah Menolak Kebenaran dan Merem...
- Janganlah Menjauhkan Diri Dari Sunnah
- ▼ Agu 11 (7)
- ▼ April (9)
- ▼ Apr 01 (9)
- BANTAHAN TERHADAP SITUS DAN BLOG PENENTANG MANHAJ ...
- BANTAHAN TERHADAP SITUS DAN BLOG PENENTANG MANHAJ ...
- BANTAHAN TERHADAP SITUS DAN BLOG PENENTANG MANHAJ ...
- BANTAHAN TERHADAP SITUS DAN BLOG PENENTANG MANHAJ ...
- BANTAHAN TERHADAP SITUS DAN BLOG PENENTANG MANHAJ ...
- BANTAHAN TERHADAP SITUS DAN BLOG PENENTANG MANHAJ ...
- BANTAHAN TERHADAP SITUS DAN BLOG PENENTANG MANHAJ ...
- Jaring-jaring Setan itu Bernama Ghuluw
- Menyikapi Perbedaan Pendapat
- ▼ Apr 01 (9)
- ▼ Desember (15)
- ▼ 2010 (90)
- ▼ September (49)
- ▼ Sep 26 (9)
- Apakah Tanggung Jawab Sebuah Keluarga Islam ?
- Muslimah Waspadalah...! akan Racun-Racun Hati
- Muslimah Menjunjung Panji Islam,Pahala Kaum Hawa d...
- Kiat Bergaul,Menjauhi Adu Domba dan bagaimana Mewa...
- Kaum Wanita, Sebelum dan Sesudah Islam,
- IKTILAT.dan KALIAN MESTI JAUHI !
- Ada Apa Dibalik Pernikahan ?seperti apakah istri i...
- 10 Nasehat Untuk Wanita
- Di Antara Berjuta Cinta
- ▼ Sep 15 (8)
- Mereka Bertanya Tentang Manhaj Salaf 8
- Mereka Bertanya Tentang Manhaj Salaf 7
- Mereka Bertanya Tentang Manhaj Salaf 6
- Mereka Bertanya Tentang Manhaj Salaf 5
- Mereka Bertanya Tentang Manhaj Salaf 4
- Mereka Bertanya Tentang Manhaj Salaf 3
- Mereka Bertanya Tentang Manhaj Salaf 2
- Mereka Bertanya Tentang Manhaj Salaf 1
- ▼ Sep 01 (8)
- Berhari Raya Bersama Salafus Shalih (bag 5)
- Berhari Raya Bersama Salafus Shalih (bag 4)
- Berhari Raya Bersama Salafus Shalih (bag 3)
- Berhari Raya Bersama Salafus Shalih (bag 2)
- Berhari Raya Bersama Salafus Shalih (bag 1)
- Hukum Shalat 'Ied
- Mendulang Sunnah Nabi pada Hari Raya 'Iedul Fitri
- Seputar Lailatul Qadar (Beberapa Kekeliruan Kaum M...
- ▼ Sep 26 (9)
- ▼ Agustus (39)
- ▼ Agu 28 (10)
- Sifat Puasa Nabi (bag 21) - Sholat Tarawih
- Sifat Puasa Nabi (bag 20) - I'tikaf
- Sifat Puasa Nabi (bag 17) - Kafarat
- Sifat Puasa Nabi (bag 19) - Malam Lailatul Qadar
- Sifat Puasa Nabi (bag 18) - Fidyah
- Sifat Puasa Nabi (bag 16) - Qadha
- Sifat Puasa Nabi (bag 15) - Pembatal-Pembatal Puas...
- Sifat Puasa Nabi (bag 14) - Berbuka Puasa
- Sifat Puasa Nabi (bag 13) - Allah Menginginkan Kem...
- Sifat Puasa Nabi (bag 12) - Hal-Hal Yang Boleh Dil...
- ▼ Agu 24 (10)
- Sifat Puasa Nabi (bag 11) - Hal-Hal Yang Wajib Dit...
- Sifat Puasa Nabi (bag 10) - Sahur
- Sifat Puasa Nabi (bag 9) - Waktu Puasa
- Sifat Puasa Nabi (bag 8) - Niat
- Sifat Puasa Nabi (bag 5) - Ancaman Bagi Yang Memba...
- Sifat Puasa Nabi (bag 4) - Targhib Puasa Ramadhan
- Sifat Puasa Nabi (bag 3) - Wajibnya Puasa Ramadhan...
- Sifat Puasa Nabi (bag 2) - Keutamaan Bulan Ramadha...
- Sifat Puasa Nabi (bag 1) - Keutamaan Puasa
- BELAJAR MAKNA RAMADHAN (bagian.1)
- ▼ Agu 28 (10)
- ▼ September (49)
- Makna Dan Hukum Zakat Secara Umum
- HUKUM ZAKAT (2) Faedah-faedahnya dan Harta yang Wa...
- HUKUM ZAKAT (1) Faedah-faedahnya dan Harta yang Wa...
- Berhari Raya Bersama Salafus Shalih (bag 5)
- Berhari Raya Bersama Salafus Shalih (bag 4)
- Berhari Raya Bersama Salafus Shalih (bag 3)
- Berhari Raya Bersama Salafus Shalih (bag 2)
- Berhari Raya Bersama Salafus Shalih (bag 1)
- Hukum Shalat 'Ied
- Mendulang Sunnah Nabi pada Hari Raya 'Iedul Fitri
- Seputar Lailatul Qadar (Beberapa Kekeliruan Kaum M...
- ▼ 8 (39)
- Sifat Puasa Nabi (bag 21) - Sholat Tarawih
- Sifat Puasa Nabi (bag 20) - I'tikaf
- Sifat Puasa Nabi (bag 17) - Kafarat
- Sifat Puasa Nabi (bag 19) - Malam Lailatul Qadar
- Sifat Puasa Nabi (bag 18) - Fidyah
- Sifat Puasa Nabi (bag 16) - Qadha
- Sifat Puasa Nabi (bag 15) - Pembatal-Pembatal Puas...
- Sifat Puasa Nabi (bag 14) - Berbuka Puasa
- Sifat Puasa Nabi (bag 13) - Allah Menginginkan Kem...
- Sifat Puasa Nabi (bag 12) - Hal-Hal Yang Boleh Dil...
- Sifat Puasa Nabi (bag 11) - Hal-Hal Yang Wajib Dit...
- Sifat Puasa Nabi (bag 10) - Sahur
- Sifat Puasa Nabi (bag 9) - Waktu Puasa
- Sifat Puasa Nabi (bag 8) - Niat
- Sifat Puasa Nabi (bag 5) - Ancaman Bagi Yang Memba...
- Sifat Puasa Nabi (bag 4) - Targhib Puasa Ramadhan
- Sifat Puasa Nabi (bag 3) - Wajibnya Puasa Ramadhan...
- Sifat Puasa Nabi (bag 2) - Keutamaan Bulan Ramadha...
- Sifat Puasa Nabi (bag 1) - Keutamaan Puasa
- BELAJAR MAKNA RAMADHAN (bagian.1)
- Shaum, Proses Menuju Sukses
- Memaknai Sebuah Ramadhan
- Fatwa-Fatwa Tentang Ramadhan
- RAMADHAN HIKMAH PUASA BULAN YANG AGUNG
- RAMADHAN HIKMAH PUASA
- MANHAJ SALAF
- MENGENAL ULAMA AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH
- MENGENAL ULAMA AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH
- Mengenal Ulama Ahlussunnah Waljama'ah
- mengenal ulama ahlussunnah waljam'ah
- TAUHID kepada Alloh
- RAMADHAN
- perhatikan di bulan yang penuh berkah ini
- HUKUM PUASA FAIDAH DAN HIKMAHNYA
- Masalah Hati
- Riya Termasuk Syirik Kecil
- http://abuzubair.net/mutiara-nasehat-dari-syaikh-i...
- THOLABUL ILMI SEJATI
- Aqidah Islam Jalan Lu...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar