Assalamualaikum Tholabul ilmi sejati terimakasih atas kunjunganya di link ini semoga bermanfaat untuk kita semua.dan semoga Alloh memberikan Hidayah taufik untuk kita silahkan kritik dan saran antum

Minggu, 26 September 2010

Ada Apa Dibalik Pernikahan ?seperti apakah istri ideal dan pengertian iffah


Ada Apa Dibalik Pernikahan ?

Nikah. Untuk satu kata ini, banyak pandangan sekaligus komentar yang berkaitan dengannya. Bahkan sehari-hari pun, sedikit atau banyak, tentu pembicaraan kita akan bersinggungan dengan hal yang satu ini. Tak terlalu banyak beda, apakah di majelisnya para lelaki, pun di majelisnya wanita. Sedikit diantara komentar yang bisa kita dengar dari suara-suara di sekitar, diantaranya ada yang agak sinis, yang lain merasa keberatan, menyepelekan, atau cuek-cuek saja.

Mereka yang menyepelekan nikah, bilang "Apa tidak ada alternatif yang lain selain nikah ?", atau "Apa untungnya nikah?".

Bagi yang merasa berat pun berkomentar "Kalau sudah nikah, kita akan terikat alias tidak bebas", semakna dengan itu "Nikah ! Jelasnya bikin repot, apalagi kalau sudah punya anak".

Yang lumayan banyak 'penggemarnya' adalah yang mengatakan "Saya pingin meniti karier terlebih dahulu, nikah bagi saya itu gampang kok".

Terakhir, para orang tua pun turut memberi nasihat untuk anak-anaknya "Kamu nggak usah buru-buru menikah, cari duit dulu yang banyak".

Ironisnya bersamaan dengan banyak orang yang 'enggan' nikah, ternyata angka perzinaan atau 'kecelakaan" semakin meninggi ! Itu beberapa pandangan orang tentang pernikahan. Tentu saja tidak semua orang berpandangan seperti itu. Sebagai seorang muslim tentu kita akan berupaya menimbang segalanya sesuai dengan kaca mata islam. Apa yang dikatakan baik oleh syariat kita, pastinya baik bagi kita. Sebaliknya, bila islam bilang sesuatu itu jelek pasti jelek bagi kita. Karena pembuat syariat, yaitu Allah adalah yang menciptakan kita, yang tentu saja lebih tahu mana yang baik dan mana yang buruk bagi kita.

Persoalan yang mungkin muncul di tengah masyarakat kita sehingga timbul berbagai komentar seperti di atas, tak lepas dari kesalahpahaman atau ketidaktahuan seseorang tentang tujuan nikah itu sendiri.

Nikah di dalam pandangan islam, memiliki kedudukan yang begitu agung. Ia bahkan merupakan sunnah (ajaran) para nabi dan rasul, seperti firman Allah :

"dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan" (QS Ar-ra'd : 38)

Sedikit memberikan gambaran kepada kita, nikah di dalam ajaran islam memiliki beberapa tujuan yang mulia, diantaranya :

  • Nikah dimaksudkan untuk menjaga keturunan, mempertahankan kelangsungan generasi manusia. Tak hanya untuk memperbanyak generasi saja, namun tujuan dari adanya kelangsungan generasi tersebut adalah tetap tegaknya generasi yang akan membela syariat Allah, meninggikan dienul islam , memakmurkan alam dan memperbaiki bumi.
  • Memelihara kehormatan diri, menghindarkan diri dari hal-hal yang diharamkan, sekaligus menjaga kesucian diri.
  • Mewujudkan maksud pernikahan yang lain, seperti menciptakann ketenangan, ketenteraman. Kita bisa menyaksikan begitu harmoninya perpaduan antara kekuatan laki-laki dan kelembutan seorang wanita yang diikat dengan tali pernikahan, sungguh merupakan perpaduan yang begitu sempurna.

    Pernikahan pun menjadi sebab kayanya seseorang, dan terangkatnya kemiskinannya. Nikah juga mengangkat wanita dan pria dari cengkeraman fitnah kepada kehidupan yang hakiki dan suci (terjaga). Diperoleh pula kesempurnaan pemenuhan kebutuhan biologis dengan jalan yang disyariatkan oleh Allah. Sebuah pernikahan, mewujudkan kesempurnaan kedua belah pihak dengan kekhususannya. Tumbuh dari sebuah pernikahan adanya sebuah ikatan yang dibangun di atas perasaan cinta dan kasih sayang.

"Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir" (QS Ar Ruum : 21)

Itulah beberapa tujuan mulia yang dikehendaki oleh Islam. Tentu saja tak keluar dari tujuan utama kehidupan yaitu beribadah kepada Allah.

Istri Ideal

Kancah wanita adalah rumahnya. Dia bisa membuat rumahnya sebagai syurga dan tempat berteduh, atau merubahnya menjadi neraka yang membara.

Menerima kepemimpinan laki-laki dan ta'at
Istri yang ideal adalah istri yang menghormati kehidupan suami istri, bisa mengukur tingkah laku dan memiliki kesadaran utnuk menegakkan rumah tangga islami, tidak bodoh dan tidak terperdaya. Kebersamaanya dengan seorang laki-laki bukan karena dorongan hewani yang bisa berahir karena merasa bosan.

Hubungannya dengan suami tidak bisa diikat oleh kemaslahatan yang semu dan palsu. Suami adalah jalan yang bisa menghantarkan wanita ke surga, jika dia melaksanakan kewajibannya dengan jalan yang diridhoi Allah. Dari ummu salamah r.a., dia berkata,

"rasulullah saw. bersabda , siapapun wanita yang meninggal, sedang suaminya ridha kepadanya, maka dia masuk surga." (HR Ibnu Majah, At Tirmidzi dan Al Hakim)

Pahala karena jiwanya yang luhur dan perhatiaannya yang tinggi tidak hanya terbatas di dunia saja, tetapi terbawa hingga kesurga yang abadi. Dia mengabaikan segala kenikmatan semu yang dapat menghalanginya dari ridha Allah, yaitu menaati suami. Dia sadar bahwa ketaatannya adalah sarana utntuk menundukkannya dan sekali-kali tidak akan membuatnya marah, seperti apapun keadaanya. Dari abu hurairah r.a. dia berkata,

"rasulullah saw, bersabda, jika seorang laki-laki mengajak istrinya ketempat tidurnya, lalu dia tidak mau mendatanginya, lalu suami menjadi marah kepadanya, maka para malaikat melaknatnya hingga pagi hari" (HR Bukhory, Muslim, Abu Daud dan An Nasa'I)

Dalam menghadapi kehidupan suami istri, istri selalu siap mengemban beban rumah tangga dan tidak perlu lagi untuk diingatkan akan tugas yang mesti dilakukannya. Dia tahu peran dan misinya di tengah keluarga. Dia memandang konsisten, bagaimana tidak, sedang melakukan kewajiban dengan menaati suami, lebih kuat dari pada melaksanakan amal yang hukumnya sunnah. Sebagaimana hadist dari abu hurairah

"tidak dihalalkan bagi wanita untuk berpuasa, sedang suaminya ada disisinya kecuali dengan izinnya, dan dia tidak diizinkan memasukkan (laki-laki lain) kedalam rumahnya kecuali dengan izinnya, dan apa yang dia keluarkan dari suatu nafkah tanpa perintahnya, maka setengah pahalanya kembali kepada suaminya"
(HR Bukhory dan Muslim)

Didalam hadist ini terkandung pengertian bahwa hak suami adalah lebih kuat dari pada ibadah istri yang hukumnya sunnah. Sebab hak suami adalah wajib, sedangkan pelaksanan yang wajib harus didahulukan dari pada yang sunnah wajib dan hak istri adalah sunnah. Siapapun wanita yang tidak mentaati suaminya, maka dia akan menderita, maka istri harus mentaati suaminya dalam perkara-perkara yang mubah (diperbolehkan) dalam syari'at.


Iffah
Upaya Menjaga Kesucian Diri

Di penggalan masa ini, disaat kejahiliahan hampir merata di seluruh penjuru, upaya penjagaan diri dari berbagai bentuk kemaksiatan, kesiasian dan kerendahan terasa lebih butuh untuk ditekankan. Terlebih bagi seorang muslimah yang telah mulai tumbuh kesadaran mempelajari Al Islam dan komitmen mengamalkannya. Iffah adalah bahasa yang lebih akrab untuk menyatakan upaya penjagaan diri ini. Iffah sendiri memiliki makna usaha memelihara dan menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak halal, makruh dan tercela.

Ada beberapa hal yang bisa menumbuhkan iffah, yang sewajarnya diusahakan oleh seorang muslimah diantaranya:

Ketaqwaan Kepada Allah
Hal ini merupakan asas paling fundamental dalam mengusahakan iffah pada diri seseorang. Ketaqwaan adalah pengekang seseorang dari perbuatan-perbuatan tercela yang dilarang oeh dienul Islam. Taqwa akan menyebabkan seseorang selalu berhati dalam melakukan berbagai perbuatan, baik di kala sendirian maupun keramaian mengamalkan sabda Nabi sholallohu alaihi wasalam " Bertaqwalah kepada Allah dimanapun kamu berada…" segala anggota tubuh akan selalu terjaga jangan sampai melanggar larangan Allah sehingga terjerumus dalam kemurkaan-Nya. Mulutnya terjaga dari pembicaraan yang bermuatan dosa, baik dosa kepada Allah, maupun dosa kepada manusia seperti ghibah, fitnah adu domba berdusta, mngumpat kepada taqdir, mencela zaman dan lain sebagainya. Tangannya pun terjaga dari hal yang dilarang seperti mengambil yang bukan haknya, memukul tanpa kebenaran, bersentuhan/ berjabat tangan dengan yang bukan mahram dan lainnya. Mata pun demikian tak kalah dengan anggota tubuh yang lain tak ingin terjerumus dalam mengumbar pandangan yang diharamkan, dan seluruh anggota tubuh yang lainnya selalu terjauh dari larangan Allah azza wa jalla. Sungguh ketika taqwa berdiam pada diri seseorang, maka muncullah pribadi yang penuh dengan hiasan yang tak tertandingi keindahannya. Mengalahkan keindahan mutiara, emas, perak, berlian dan hiasan dunia yang lainnya. Taqwa tak sebatas hanya di masjid, atau di tempat kajian saja, namun ia melekat dimanapun dan kapanpun. Di rumah, tempat belajar, sekolah dan di segala tempat…

Nikah

Nikah adalah salah satu jalan lempang untuk menjaga kesucian diri. Bahkan sarana yang terutama untuk menumbuhkan sifat iffah. Dengannya terjaga pandangan mata dan kehormatan diri seorang muslimah. Yang memang godaan kepadanya sangat besar dan berat . maka nikah adalah solusi yang paling tepat. Ia adalah fitrah kemanusiaan yang di dalamnya terkandung rasa cinta dan kasih sayang serta kedamaian, yang tak di dapatkan dengan jalan-jalan yang lain. Ini sebagaimana firman Allah :

"dan diantara tanda kekuasaanNya adalah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa cinta dan kasih sayang " ( QS Ar Rum : 21 )

Rasa Malu
Ia adalah sifat yang agung dan terpuji. Dengan rasa malu, seorang akan terhindar dari berbagai perbuatan yang keji, tidak pantas, mengandung dosa dan kemaksiatan. Ia menjadi bertambah indah ketika melekat pada diri seorang muslimah. Dengan malu seorang muslimah akan selalu nampak dalam fitrah kewanitaannya, tak mau mengumbar aurat tubuhnya, tak mau mengeraskan suara yang tak diperlukan di tengah kumpulan manusia, tak tertawa dengan selepas-lepasnya dan yang lain sebagainya. Orang yang awam sekali pun bila disuruh untuk memberikan penilaian terhadap dua orang , yang seorang adalah wanita yang menjaga rasa malunya. Seorang lagi tak pedulian tak punya rasa malu terhadap orang, bicara seenaknya duduk seenaknya, segalanya seenaknya tentu orang akan memberikan penilaian tinggi pada wanita yang pertama daripada wanita yang kedua. Rasa malu ini benar-benar akan menjadi penjaga yang baik bagi seorang muslimah. Ia akan menyedikitkan beraktivitas keluar rumah yang tanpa faedah, ia akan menjaga diri ketika berbicara dengan orang terlebih laki-laki yang bukan mahram. Tentu hal ini akan lebih menjaga kehormatannya.

al-madina.s5.com,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog BULETIN THOLABUL ILMI