Assalamualaikum Tholabul ilmi sejati terimakasih atas kunjunganya di link ini semoga bermanfaat untuk kita semua.dan semoga Alloh memberikan Hidayah taufik untuk kita silahkan kritik dan saran antum

Kamis, 01 Maret 2012

Fatwa ulama

MENGANGKAT KEDUA TANGAN PADA SAAT KHUTBAH JUM’AT


Oleh Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih



Syaikh Abddul Aziz bin Baz ditanya : “Apa hukumnya mengangkat kedua tangan bagi makmum tatkala mengamini doa imam pada waktu khutbah Jum’at. Dan apa hukumnya mengeraskan ucapan amin ?”

Jawaban.
Tidak ada anjuran baik bagi imam maupun bagi makmum untuk mengangkat tangan tatkala berdo’a pada waktu khutbah jum’at sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Khulafaurrasyidun tidak melakukan hal tersebut.

Akan tetapi jika berdoa istisqa’ dalam khutbah Jum’at, maka dianjurkan bagi imam dan makmum untuk mengangkat tangan pada waktu berdoa istisqa’, karena pada waktu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca do’a istisqa’, beliau mengangkat tangannya dan juga para jama’ah bersama beliau.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu” [Al-Ahzab : 21]

Dibolehkan membaca amin bagi makmum pada waktu mendengar doa imam pada saat khutbah Jum’at asalkan tanpa mengeraskan suara”

[Fatawa Islamiyah 1/427]


MENGUSAP WAJAH SESUDAH BERDOA

Sebagian orang sesudah berdoa mengusap wajah dengan kedua telapak tangannya, padahal tidak ada hadits satupun yang shahih yang membenarkan perbuatan tersebut. Yang paling baik adalah mengikuti sunnah Rasul dan yang paling buruk adalah segala tindakan menentang sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang yang berdoa hendaknya tidak mengusapkan kedua telapak tangan sesudah berdoa, sebab tanpa itu dia akan mendapat pahala.

Abu Daud berkata bahwa saya mendengar Imam Ahmad ditanya oleh salah seorang tentang hukum mengusap wajah sesudah berdoa, maka beliau menjawab : “Saya tidak pernah mendengar itu dan saya tidak pernah mendapatkan sesuatu tentang itu. Abu Daud berkata : Saya tidak pernah melihat Imam Ahmad mengerjakan hal itu. [Abu Daud dalam Masail Imam Ahmad hal.71]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata bahwa mengangkat tangan pada saat berdoa adalah sunnah berdasarkan hadits-hadits yang sangat banyak, tetapi tentang mengusap wajah dengan kedua telapak tangan tidak saya temukan kecuali satu atau dua hadits, itupun tidak bisa dipakai sebagai dasar amalan tersebut.[Majmu Fatawa 22/519]

Syaikh Al-Izz bin Abdussalam berkata bahwa tidaklah mengusap wajah dengan kedua telapak tangan sesudah berdoa kecuali orang-orang bodoh saja. [Fatawa Izz bin Abdussalam]

[Disalin dari buku Jahalatun Nas Fid Du’a edisi Indonesia Kesalahan Dalam Berdo’a, Penulis Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih, Penerjemah Zainal Abidin, Penerbit Darul Haq]
===================================================================

MENGANGKAT TANGAN SETELAH RUKU

Oleh Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih

Sebagian orang ada yang mengangkat tangan setelah bangun dari ruku seperti mengangkat tangan tatkala berdoa. Cara seperti ini tidak ada contohnya akan tetapi yang diconothkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seperti mengangkat tangan pada waktu Takbiratul Ihram. Barangsiapa yang melakukan perbuatan tersebut hendaknya dihindari dan diperingatkan dengan keras. Dari Abdullah Ibnu Umar bahwa tatkala beliau memulai shalat bertakbir sambil mengangkat kedua tangan dan tatkala mengucap : “Sami’allahu liman hamidah” mengangkat kedua tangan dan tatkala bangun dari rakaat yang kedua beliau juga mengangkat kedua telapak tangan, dan hadits ini disandarkan oleh Ibnu Umar kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

MENGANGKAT TANGAN PADA WAKTU BERDOA SETELAH SHALAT FARDHU.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apakah ada hadits yang menganjurkan berdoa mengangkat tangan setelah shalat fardhu, sebab ada orang yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengangkat tangan tatkala berdoa setelah shalat fardhu ?

Jawaban.
Sepengetahuan saya tidak ada dalil dari hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun contoh dari para sahabat tentang berdoa mengangkat tangan setelah shalat fardhu. Dan apa yang dikerjakan oleh sebagian orang berdoa mengangkat tangan setelah shalat fardhu adalah perbuatan bid’ah berdasaerkan sabda Nabi.

“Artinya : Barangsiapa yang mengerjakan amal perbuatan yang bukan dari ajaranku, maka tertolak” [Hadits Riwayat Al-Bukhari]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Barangsiapa yang mengada-ada sesuatu yang bukan dari ajaranku, maka tertolak” [Muttafaqun ‘Alaih]

[Fatawa Islamiyah 1/319]

[Disalin dari buku Jahalatun Nas Fid Du’a edisi Indonesia Kesalahan Dalam Berdo’a, Penulis Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih, Penerjemah Zainal Abidin, Penerbit Darul Haq]
==================================================================

MENGERASKAN SUARA DALAM BERDOA


Oleh Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih




Sebagian orang ada yang berdoa dengan mengeraskan suara, padahal demikian itu bertentangan dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan seorang yang berdoa hendaknya melembutkan suaranya sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon padaKu” [Al-Baqarah : 186]

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” [Al-A’raaf : 55]

Syaikh As-Sa’di berkata bahwa Allah memerintahkan agar kita berdoa dengan berendah diri dan mengiba yang disertai rasa ketundukan serta dengan suara yang lembut sebagai bukti keikhlasan dalam berdoa. [Tafsir As-Sa’di 3/40]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata bahwa sunnah dalam berdoa dan berdzikir adalah dengan suara yang lembut kecuali ada sebab syar’i yang menganjurkan untuk mengeraskannya, berdasarkan firman Allah.

“Artinya : Berdoalah kepada Tuhamnu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” [Al-A’raaf : 55]

Dan juga firman Allah tentang doa Zakaria.

“Artinya : Yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut” [Maryam : 3] [Majmu Fatawa 22/468-469]

Banyaka di antara orang yang melakukan thawaf berdoa dengan mengeraskan suara, hal itu bertentangan dengan sunnah Nabi, sebab jika seandainya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeraskan doanya pada saat thawaf, niscaya kita akan mendapatkan riwayat tentang itu, tidak ada satu pun hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah mengeraskan bacaan doa pada saag thawaf dan sa’i. Berarti yang benar adalah tidak diperbolehkan mengeraskan suaar di dalam berdoa pada waktu thawaf dan sa’i.

[Disalin dari buku Jahalatun Nas Fid Du’a edisi Indonesia Kesalahan Dalam Berdo’a, Penulis Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih, Penerjemah Zainal Abidin, Penerbit Darul Haq]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog BULETIN THOLABUL ILMI