Assalamualaikum Tholabul ilmi sejati terimakasih atas kunjunganya di link ini semoga bermanfaat untuk kita semua.dan semoga Alloh memberikan Hidayah taufik untuk kita silahkan kritik dan saran antum

Jumat, 01 April 2011

BANTAHAN TERHADAP SITUS DAN BLOG PENENTANG MANHAJ SALAFY AHLUSSUNNAH (BAGIAN V ) HADITS / ATSAR LEMAH DAN PALSU TENTANG TAWASSUL (I)


Alhamdulillah, segenap puji hanya untuk Allah. Dialah satu-satunya Yang Maha Berkuasa, dan hanya kepadaNyalah seharusnya segenap doa dihaturkan. Semoga sholawat dan salam senantiasa tercurah kepada teladan mulia, manusia paling taqwa, Rasulullah Muhammad shollallaahu ‘alaihi wasallam.
Saudaraku kaum muslimin….
Pada tulisan ini insyaAllah akan disajikan kajian ilmiah tentang hadits ataupun atsar yang lemah dan palsu yang dijadikan dalil oleh penulis blog yang menentang dakwah Ahlussunnah dalam tulisannya yang berjudul: Tawassul / Istighatsah (4); Hadis-Hadis tentang Legalitas Tawassul / Istighotsah dan Tawassul / Istighatsah (5); Prilaku Salaf Saleh Penguat Legalitas Tawassul / Istighotsah. Istilah ‘hadits’ dalam kajian kita ini adalah untuk khabar yang dinisbatkan kepada Nabi (berupa perbuatan, perkataan, atau persetujuan beliau), sedangkan ‘atsar’ adalah untuk yang dinisbatkan kepada para Sahabat Nabi.
Perlu dipahami bahwa Ahlussunnah tidaklah menentang tawassul secara mutlak. Ahlussunnah meyakini adanya tawassul yang disyariatkan, seperti tawassul dengan menyebut Asma’ dan Sifat Allah, tawassul dengan menyebutkan kelemahan dirinya, tawassul dengan melakukan amal sholih, atau meminta kepada orang sholih yang masih hidup untuk mendoakannya. Sehingga salahlah anggapan penulis blog lain yang juga menentang Ahlussunnah dalam tulisannya berjudul ‘Kesesatan Paham yang Menafikan Tawassul’. (Blog ini juga banyak menyebutkan riwayat yang lemah atau palsu, dan akan kita kaji juga dalam tulisan ini, InsyaAllah).
Hal yang diingkari oleh Ahlussunnah adalah tawassul yang tidak disyariatkan seperti tawassul terhadap kedudukan (jah) orang-orang sholih ataupun tawassul terhadap orang yang sudah meninggal. Penulis blog penentang dakwah Ahlussunnah tersebut menggiring opini pembaca untuk menyetujui bahwa tawassul dengan orang yang sudah meninggal adalah boleh. Padahal, sebenarnya tidak ada hadits maupun atsar yang shohih yang menunjukkan hal itu..

(Untuk selanjutnya, kutipan di antara tanda “[[ .........]]” adalah isi tulisan dari blog penentang Ahlussunnah)

Syubhat ke-1 : Hadits Anas bin Malik saat Fathimah binti Asad Meninggal Dunia

Disebutkan dalam blog penentang dakwah Ahlussunnah :
[[

3- Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia mengatakan; ketika Fathimah binti Asad meninggal dunia, Rasulullah SAW datang dan duduk di sisi kepalanya sembari bersabda: “رحمك الله يا أمي بعد أمي” (Allah merahmatimu wahai ibuku pasca ibu (kandung)-ku). Lantas beliau (Rasul) menyebutkan pujian terhadapnya, lantas mengkafaninya dengan jubah beliau. Kemudian Rasul memanggil Usamah bin Zaid, Abu Ayyub al-Anshari, Umar bin Khattab dan seorang budak hitam untuk menggali kuburnya. Lantas mereka menggali liang kuburnya. Sesampai di liang lahat, Rasul sendiri yang menggalinya dan mengeluarkan tanah lahat dengan menggunakan tangan beliau. Setelah selesai (menggali lahat), kemudian Rasul berbaring di situ sembari berkata:

لله الذي يحي و يميت و هو حي لا يموت اغفر لأمي فاطمة بنت أسد و وسع عليها مدخلها بحق نبيك والأنبياء الذين من قبلي”

(Allah Yang menghidupkan dan mematikan. Dan Dia Yang selalu hidup, tiada pernah mati. Ampunilah ibuku Fathimah binti Asad. Perluaskanlah jalan masuknya, demi Nabi-Mu dan para nabi sebelumku). (Lihat: Kitab al-Wafa’ al-Wafa’)
Hadis di atas jelas sekali bagaimana Rasulullah bersumpah demi kedudukan (jah) yang beliau miliki, yaitu kenabian, dan kenabian para pendahulunya yang telah mati, untuk dijadikan sarana (wasilah) pengampunan kesalahan ibu (angkat) beliau, Fathimah binti Asad. Dan dari hadis di atas juga dapat kita ambil pelajaran, bagaimana Rasul memberi ‘berkah’ (tabarruk) liang lahat itu untuk ibu angkatnya dengan merebahkan diri di sana, plus mengkafani ibunya tersebut dengan jubah beliau.

]]

Bantahan :

Hadits tersebut diriwayatkan oleh at-Thobaroony dalam Mu’jamul Kabiir dan Mu’jamul Awsath, juga oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Awliyaa’ dari jalur Rouh bin Sholaah dari Sufyan Ats-Tsaury dari ‘Ashim al-Ahwal dari Anas bin Maalik. Perawi yang bernama Rouh bin Sholaah dilemahkan oleh banyak Ulama’. Di antaranya adalah Ad-Daaruquthny, Ibnu ‘Adi (lihat ‘al-Kaamil’(3/1005)), Ibnu Maakuula. Ibnu Yunus menyatakan di dalam Taarikh al-Ghurbaa’ : ‘dia meriwayatkan riwayat-riwayat yang munkar’.
Ulama’ yang menganggapnya tsiqoh (terpercaya) hanyalah Ibnu Hibban dan al-Haakim. Namun penilaian ke-tsiqohan tersebut dalam hadits ini tidak bisa diterima karena :
1. Pendapat Ibnu Hibban dan al-Haakim menyelisihi banyak ulama’ lain yang telah disebutkan di atas.
2. Ibnu Hibban dan al-Haakim dikenal sebagai mutasaahil (terlalu bermudah-mudahan) dalam penilaian tsiqah. Ibnu Hibban banyak meletakkan perawi dalam kitabnya ats-Tsiqaat yang sebenarnya majhuul (tidak dikenal).
As-Sakhowy –murid al-Hafidz Ibnu Hajar- menyatakan dalam Fathul Mughits juz 1 halaman 35 :
وابن حبان يداني الحاكم في التساهل
“ dan Ibnu Hibban mendekati al-Haakim dalam hal ‘tasaahul’ (menggampangkan)
بل ربما يخرج للمجهولين
“ bahkan kadang-kadang mengeluarkan (perawi) yang (masuk kategori) tidak dikenal”
3. Ibnu Hibban menyatakan dalam kitabnya ats-Tsiqoot tentang Rouh bin Sholaah :
روح بن صلاح: من أهل مصر، يروي عن يحيى بن أيوب، وأهل بلده، روى عنه محمد بن إبراهيم البوشنجي، وأهل مصر
“Rouh bin Sholaah termasuk penduduk Mesir. Meriwayatkan dari Yahya bin Ayyub dan penduduk negerinya. Orang yang meriwayatkan darinya adalah Muhammad bin Ibrahim al-Buusyinji dan penduduk Mesir” (Lihat Ats-Tsiqoot juz 8 halaman 244).
Perhatikanlah, bahwa sebenarnya Rouh bin Sholaah menurut biografi yang ditulis Ibnu Hibban seharusnya meriwayatkan hadits dari Yahya bin Ayyub atau penduduk negerinya yaitu Mesir. Sedangkan dalam hadits tentang tawassul tersebut Rouh bin Sholaah meriwayatkan dari Sufyan Ats-Tsaury yang sebenarnya adalah penduduk Iraq, bukan Mesir. Sehingga hadits ini termasuk riwayat munkar dari Rouh bin Sholaah sehingga tidak bisa dijadikan sebagai dalil.

Syubhat ke-2 : Pujian Sawaad bin Qoorib

[[

Diriwayatkan bahwa Sawad bin Qoorib melantunkan pujiannya terhadap Rasul dimana dalam pujian tersebut juga terdapat muatan permohonan tawassul kepada Rasulullah SAW. Ia mengatakan:
و أشهد أن الله لا رب غيره …. * …. و أنك مأمون علي كل غائب
و أنك أدني المرسلين وسيلة …. * …. الي الله يان الأكرمين الأطائب
فمرنا بما يأتيك يا خير مرسل …. * …. و إن كان فيما فيه شيب الذوائب
و كن لي شفيعا يوم لا ذو شفاعة *…. …. سواك بمغن عن سواد بن قارب
(Lihat: Kitab Fathul Bari 7/137, atau kitab at-Tawasshul fi Haqiqat at-Tawassul karya ar-Rifa’i halaman 300)

]]

Bantahan :
Sebelum kita mengkaji periwayatan dari kisah ini, perlu kita pahami bahwa sebenarnya pujian dari Sawad bin Qoorib tersebut tidaklah bisa dijadikan dalil untuk membolehkan tawassul terhadap orang yang sudah meninggal. Hal ini disebabkan karena :
1. Pujian itu dilontarkan langsung di hadapan Nabi saat beliau masih hidup.
2. Isi dari pujian tersebut di antaranya :
وكن لي شفيعا يوم لا ذو شفاعة
“ Jadilah pemberi syafaatku pada hari di mana tidak ada pemberi syafaat”
Tentunya tidak ada permasalahan dengan ungkapan ini karena memang pemberian syafaat Nabi bagi umatnya di hari kiamat tidaklah diingkari oleh Ahlussunnah. Tidak ada kaitannya dengan tawassul terhadap orang yang sudah meninggal.
Apalagi ternyata riwayat tersebut sangat lemah, meskipun jalur periwayatannya lebih dari satu. Kita akan simak satu persatu.
a) Hadits ini diriwayatkan oleh al-Baihaqy dalam Dalaailun Nubuwwah (2/34).
Di dalam perawinya terdapat Ziyaad bin Yaziid bin Baadawaih dan Muhammad bin Turos al-Kuufi. Al-Hafidz Adz-Dzahaby menyatakan di dalam ‘at-Taarikh’ (1/206):
هذا حديث منكر
“ ini adalah hadits yang munkar”
ومحمد بن تراس وزياد مجهولان لاتقبل روايتهما وأخاف أن يكون موضوعا على أبي بكر بن عياش
“ dan Muhammad bin Turos dan Ziyad adalah tidak dikenal, tidak diterima periwayatannya, dan aku khawatir ini termasuk kepalsuan atas Ali Abu Bakr bin ‘Ayyasy”
b) Riwayat Abu Ya’la yang diriwayatkan Ibnu Katsir dalam ‘as-Sirah al-Muthowaalah’ . Ibnu Katsir berkata :
هذا منقطع من هذا الوجه
“(jalur) ini terputus dari sisi ini”
وقد أوضح الذهبي في تاريخ الإسلام (1/207-208) علة هذه الطريق فقال:” أبو عبد الرحمن اسمه عثمان بن عبد الرحمن الوقاصي متفق على تركه وعلي بن منصور فيه جهالة مع أن الحديث منقطع
“ dan AdzDzahaby telah menjelaskan dalam Tarikh al-Islam (1/207-208) cacat jalur ini. Beliau berkata : Abu Abdurrahman namanya adalah Utsman bin Abdirrahman alWaqqoshi, disepakati untuk ditinggalkan. Sedangkan Ali bin Manshur tidak dikenal. Selain itu (sanad) hadits ini terputus”
c) Riwayat Ibnu ‘Adi dalam al-Kaamil (2/628) :
Adz-Dzahaby menyatakan dalam Taarikhul Islam (1/208) :
فيه سعيد يقول أخبرني سواد بن قاربة وبينهما انقطاع وعباد ليس بثقة يأتي بالطامات
“ di dalamnya ada Sa’id yang berkata : telah mengabarkan kepadaku ‘Sawaad bin Qooribah’ padahal di antara keduanya terputus. Sedangkan ‘Abbad bin Abdis Shomad tidak terpercaya, biasa datang dengan bencana-bencana”
d) Riwayat Muhammad bin as-Saaib al-Kalby.
Muhammad bin as-Saaib al-Kalby dinyatakan oleh al-Bukhari : “ia ditinggalkan oleh Yahya bin Ma’in dan Ibnu Mahdi. Al-Jauzaqoony menyatakan : ia pendusta. Ad-Daaruquthny menyatakan : matruk (ditinggalkan) (Lihat atTaqriib (hal 415)).
e) Riwayat Abu Bakr Muhammad bin Ja’far bin Sahl al-Khoro-ithy.
Terdapat syair tersebut, tapi tidak ada kata-kata :
“ Jadilah pemberi syafaatku pada hari di mana tidak ada pemberi syafaat”
f) Riwayat al-Fadhl bin ‘Isa al-Qurosyi dari al-Alaa’ bin Yazid.
As-Suyuthy menyatakan di dalam Syarh Syawaahidul Mughni (2/255):
والعلاء بن يزيد المديني كان يضع الحديث وقال البخاري وغيره: ” منكر الحديث “
“ dan al-Alaa’ bin Yaziid al-Madiini suka memalsukan hadits. AlBukhari dan yang selainnya berkata : ‘munkarul hadits’ .
g) Riwayat al-Hasan bin Sufyan di dalam Musnadnya dari jalur al-Hasan bin Umaaroh.
As-Suyuuthy di dalam Syarh Syawaahidul Mughni (2/255) menyatakan : al-Hasan bin ‘Umaaroh sangat lemah. Ahmad menyatakan : matruk (ditinggalkan), Ibnul Madiini berpendapat bahwa ia suka memalsukan hadits.

Syubhat ke-3 : Tawassul Nabi Adam ‘alaihissalaam terhadap Nabi Muhammad Shollallahu ‘alaihi wasallam

Syubhat ini disampaikan dalam tulisan berjudul ‘Kesesatan Paham yang Menafikan Tawassul’

Dalam tulisan itu dinyatakan :

[[
3. Dalam Surat Al-Baqarah :37, mengenai Tawassul Nabi Adam as. pada Rasulallah saw.:
فَتَلَقَّى آدَمُ مِنْ رَبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ اَنَّهُ هُوَا الـَّوَّابُ الرَّحِيْمُ
“Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima taubatnya, sesungguhnya Allah Maha penerima taubat lagi Maha Penyayang ”.
Keterangan :
Tawassul Nabi Adam as. pada Rasulallah saw.. Sebagaimana disebutkan pada firman Allah swt. (Al-Baqarah :37) diatas. Menurut ahli tafsir kalimat-kalimat dari Allah yang diajarkan kepada Nabi Adam as. pada ayat diatas agar taubat Nabi Adam as. diterima ialah dengan menyebut dalam kalimat taubatnya bi-haqqi (demi kebenaran) Nabi Muhammad saw. dan keluarganya. Makna seperti ini bisa kita rujuk pada kitab: Manaqib Ali bin Abi Thalib, oleh Al-Maghazili As-Syafi’i halaman 63, hadits ke 89; Yanabi’ul Mawaddah, oleh Al-Qundusui Al-Hanafi, halaman 97 dan 239 pada cet.Istanbul,. halaman 111, 112, 283 pada cet. Al-Haidariyah; Muntakhab Kanzul ‘Ummal, oleh Al-Muntaqi, Al-Hindi (catatan pinggir) Musnad Ahmad bin Hanbal, jilid 1, halaman 419; Ad-Durrul Mantsur, oleh As-Suyuthi Asy-Syafi’i, jilid 1 halaman 60; Al-Ghadir, oleh Al-Amini, jilid 7, halaman 300 dan Ihqagul Haqq, At-Tastari jilid 3 halaman 76. Begitu juga pendapat Imam Jalaluddin Al-Suyuthi waktu menjelaskan makna surat Al-Baqarah :37 dan meriwayatkan hadits tentang taubatnya nabi Adam as. dengan tawassul pada Rasulallah saw.
Nabi Adam as. ,manusia pertama, sudah diajarkan oleh Allah swt. agar taubatnya bisa diterima dengan bertawassul pada Habibullah Nabi Muhammad saw., yang mana beliau belum dilahirkan di alam wujud ini. Untuk mengkompliti makna ayat diatas tentang tawassulnya Nabi Adam as. ini, kami akan kutip berikut ini beberapa hadits Nabi saw. yang berkaitan dengan masalah itu:
Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak/Mustadrak Shahihain jilid 11/651 mengetengahkan hadits yang berasal dari Umar Ibnul Khattab ra. (diriwayat- kan secara berangkai oleh Abu Sa’id ‘Amr bin Muhammad bin Manshur Al-‘Adl, Abul Hasan Muhammad bin Ishaq bin Ibrahim Al-Handzaly, Abul Harits Abdullah bin Muslim Al-Fihri, Ismail bin Maslamah, Abdurrahman bin Zain bin Aslam dan datuknya) sebagai berikut, Rasulallah saw.bersabda:

قَالَ رَسُوْلُ الله.صَ. : لَمَّا اقْتَرَفَ آدَمَُ الخَطِيْئَةَ قَالَ: يَا رَبِّ أسْأَلُكَ بِحَقِّ مُحَمَّدٍ لِمَا غَفَرْتَ لِي,
فَقالَ اللهُ يَا آدَمُ, وَكَيْفَ عَرَفْتَ مُحَمَّدًا وَلَمْ أخْلَقُهُ ؟ قَالَ: يَا رَبِّ ِلأنَّـكَ لَمَّا خَلَقْتَنِي بِيدِكَ
وَنَفَخْتَ فِيَّ مِنْ رُوْحِكَ رَفَعْتُ رَأسِي فَرَأيـْتُ عَلَى القَوَائِمِ العَرْشِ مَكْتُـوْبًا:لإاِلَهِ إلاالله
مُحَمَّدَُ رَسُـولُ اللهِ, فَعَلِمْتُ أنَّكَ لَمْ تُضِفْ إلَى إسْمِكَ إلا أحَبَّ الخَلْقِ إلَيْكَ, فَقَالَ اللهُ
صَدَقْتَ يَا آدَمُ إنَّهُ َلاَحَبَّ الخَلْقِ إلَيَّ اُدْعُنِي بِحَقِّهِ فَقـَدْ غَفَرْتُ لَكَ, وَلَوْ لاَمُحَمَّدٌ مَا خَلَقْتُكَ.
“Setelah Adam berbuat dosa ia berkata kepada Tuhannya: ‘Ya Tuhanku, demi kebenaran Muhammad aku mohon ampunan-Mu’. Allah bertanya (sebenarnya Allah itu maha mengetahui semua lubuk hati manusia, Dia bertanya ini agar Malaikat dan makhluk lainnya yang belum tahu bisa mendengar jawaban Nabi Adam as.): ‘Bagaimana engkau mengenal Muhammad, padahal ia belum kuciptakan?!’ Adam menjawab: ‘Ya Tuhanku, setelah Engkau menciptakan aku dan meniupkan ruh kedalam jasadku, aku angkat kepalaku. Kulihat pada tiang-tiang ‘Arsy termaktub tulisan Laa ilaaha illallah Muhammad Rasulallah. Sejak saat itu aku mengetahui bahwa disamping nama-Mu, selalu terdapat nama makhluk yang paling Engkau cintai’. Allah menegaskan: ‘Hai Adam, engkau benar, ia memang makhluk yang paling Kucintai. Berdo’alah kepada-Ku bihaqqihi (demi kebenarannya), engkau pasti Aku ampuni. Kalau bukan karena Muhammad engkau tidak Aku ciptakan’ “.
Hadits diatas diriwayatkan oleh Al-Hafidz As-Suyuthi dan dibenarkan olehnya dalam Khasha’ishun Nabawiyyah dikemukakan oleh Al-Baihaqi didalam Dala ’ilun Nubuwwah, diperkuat kebenarannya oleh Al-Qisthilani dan Az-Zarqani di dalam Al-Mawahibul Laduniyyah jilid 11/62, disebutkan oleh As-Sabki di dalam Syifa’us Saqam, Al-Hafidz Al-Haitsami mengatakan bahwa hadits tersebut diriwayatkan oleh At-Thabarani dalam Al-Ausath dan oleh orang lain yang tidak dikenal dalam Majma’uz Zawa’id jilid V111/253.
]]
Bantahan :
Penulis di blog tersebut mengisyaratkan adanya perbedaan pendapat Ulama’ tentang hadits ini ada yang menshohihkan, mendhaifkan, bahkan menyatakan maudlu’. Tapi pembaca tidak diarahkan pada tarjih pendapat yang benar, untuk menggiring opini bahwa pada perbedaan pendapat yang semacam ini, sikap toleranlah yang mesti ditanamkan. Padahal pendapat Ulama’ menshohihkannya adalah pendapat yang sangat lemah dan tidak bisa dianggap. Berikut penjelasannya:
Hadits tersebut memang dishahihkan oleh al-Haakim, namun Imam Adz-Dzahabi menyatakan bahwa hadits tersebut adalah maudlu’ (palsu), karena di dalamnya ada perawi Abdurrahman bin Zaid bin Aslam. Perawi ini dikatakan oleh Imam al-Bukhari sebagai munkarul hadits. Perawi ini juga dilemahkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, Abu Zur’ah, Abu Haatim, An-Nasaa-i, Ad-Daaruquthni, Abu Dawud, Ibnu Hibban, dan Ibnul Jauzy (lebih lengkap bisa disimak dalam kitab Ad-Dlu-afaa’ wal matrukiin karya Imam AnNasaai (1/66) dan Ibnul Jauzy (2/95), Miizaanul I’tidal fii Naqdir Rijaal karya AdzDzahabi (3/155)). Ternyata, Imam al-Haakim dalam kitab al-Mustadrak itu sendiri ketika menyebutkan hadits yang lain dan di dalamnya ada Abdurrahman bin Zaid bin Aslam tidak menshahihkannya, bahkan menyatakan : “Dua syaikh (alBukhari dan Muslim ) tidak pernah menggunakan hadits sebagai hujjah jika di dalamnya ada perawi Abdurrahman bin Zaid”( Lihat Mustadrak (3/332)). Di dalamnya juga ada perawi Abdullah bin Aslam al-Fihry yang tidak dikenal di kalangan ahlul hadits.
Hal yang semakin menguatkan hujjah bahwa hadits itu palsu (bukan sabda Rasulullah) adalah ketidaksesuaiannya dengan ayat AlQuran dan tafsir ayat tersebut dari Sahabat Nabi yang mulya. Dalam AlQuran Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman (yang artinya) : “Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang” (Q.S Al-Baqoroh: 37). Ibnu Abbas – sahabat Nabi yang mulya – menafsirkan ayat ini dalam atsar yang diriwayatkan oleh al-Haakim (3/545): (Nabi Adam berkata) : “ Wahai Tuhanku, bukankah Engkau telah menciptakan aku dengan TanganMu? Allah berfirman : Ya, benar. Adam menyatakan : ‘Bukankah Engkau tiupkan ruh kepadaku (yang termasuk ciptaanMu)?Allah berfirman : Ya, benar. Adam mengatakan : ‘Wahai Tuhanku, bukankah Engkau (sebelumnya) telah menjadikan aku menghuni surga?’. Allah berfirman : Ya, benar. Adam berkata : ‘Bukankah RahmatMu mendahului kemurkaanMu ?’. Allah berfirman : Ya, benar. Adam berkata : ‘Apakah kalau aku bertaubat dan memperbaiki perbuatanku aku akan kembali ke surga?’ Allah. Allah menyatakan : ‘Ya, benar’ “. (Ibnu Abbas berkata ) : (Ucapan-ucapan tersebut) adalah sebagaimana yang Allah firmankan : “Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya…”(Q.S AlBaqoroh : 37). Al-Haakim menyatakan : “sanad riwayat ini shohih, dan disepakati keshahihannya oleh Adz-Dzahabi.). Maka dengan penjelasan tafsir dari Sahabat Nabi Ibnu Abbas tersebut, tertolak pulalah riwayat-riwayat lemah maupun maudlu’ lainnya tentang bertawassulnya Nabi Adam dengan Nabi Muhammad ketika bertaubat atas kesalahannya. Para Ulama’ ahlut tafsir yang lain menjelaskan bahwa yang diucapkan oleh Nabi Adam ketika bertaubat adalah sebagaimana yang disebutkan dalam ayat yang lain (yang artinya): “Keduanya berkata: “Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi”(Q.S Al-A’raaf:23). Para Ahlut Tafsir yang berpendapat demikian di antaranya adalah : Mujaahid, Sai’id bin Jubair, Abul ‘A-aliyah, ar-Rabi’ bin Anas, al-Hasan al-Bashri, Qotaadah
Syubhat ke-4 : Kisah Seseorang yang Bertawassul Karena Memiliki Keperluan terhadap Utsman bin Affan
Terdapat dalam tulisan berjudul Tawassul / Istighatsah (5); Prilaku Salaf Saleh Penguat Legalitas Tawassul / Istighotsah :

[[
6- Dalam sebuah riwayat panjang tentang kisah Usman bin Hunaif (salah seorang sahabat mulia Rasul) yang disebutkan oleh at-Tabrani dari Abi Umamah bin Sahal bin Hunaif yang bersumber dari pamannya, Usman bin Hunaif. Disebutkan bahwa, suatu saat seorang lelaki telah beberapa kali mendatangi khalifah Usman bin Affan agar memenuhi hajatnya. Saat itu, Usman tidak menanggapi kedatangannya dan tidak pula memperhatikan hajatnya. Kemudian lelaki itu pergi dan ditengah jalan bertemu Usman bin Hunaif dan mengeluhkan hal yang dihadapinya kepadanya. Mendengar hal itu lantas Usman bin Hunaif mengatakan kepadanya: Ambillah bejana dan berwudhulah. Kemudian pergilah ke masjid (Nabi) dan shalatlah dua rakaat. Seusainya maka katakanlah:

“اللهم إني أسألك و أتوجه إليك بنبينا محمد نبي الرحمة يا محمد إني أتوجه بك إلي ربي فتقضي لي حاجتي

(Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan mendatangi-Mu demi Nabi-Mu Muhammad yang sebagai Nabi pembawa Rahmat. Wahai Muhammad, aku menghadapkan wajahku kepadamu untuk memohon kepada Tuhanku. Maka kabulkanlah hajatku)
Lantas sebutkanlah hajatmu. Beranjaklah maka aku akan mengiringimu. Kemudian lelaki itu melakukan apa yang telah diberitahukan kepadanya. Selang beberapa saat, lantas ia kembali mendatangi pintu rumah Usman. Usmanpun mempersilahkannya masuk dan duduk di satu kursi dengannya, seraya berkata: Apakah gerangan hajatmu? Lantas ia menyebutkan hajatnya, dan Usmanpun segera memenuhinya. Lantas ia berkata kepadanya: Aku tidak ingat terhadap hajatmu melainkan baru beberapa saat yang lalu saja. Iapun kembali mengatakan: Jika engkau memiliki hajat maka sebutkanlah (kepadaku)! Setelah itu, lelaki itu keluar meninggalkan rumah Usman bin Affan dan kembali bertemu Usman bin Hunaif seraya berkata: Semoga Allah membalas kebaikanmu!? Dia (Usman bin Affan) awalnya tidak melihat dan memperhatikan hajatku sehingga engkau telah berbicaranya kepadanya tentangku. Lantas Usman bin Hunaif berkata: Demi Allah, aku tidak pernah berbicara tentang kamu kepadanya. Tetapi aku telah melihat Rasulullah SAW didatangi dan dikeluhi oleh seorang yang terkena musibah penyakit (info: ini mengisaratkan pada hadis tentang sahabat yang mendatangi Rasul karena kehilangan penglihatannya yang diriwayatkan dalam kitab “Musnad Ahmad” 4/138, “Sunan at-Turmudzi” 5/569 hadis ke-3578, “Sunan Ibnu Majah” 1/441 dan “Mustadrak as-Shohihain” 1/313) kehilangan kekuatan penglihatannya, lantas Nabi bersabda kepadanya: Bersabarlah! Lelaki itu menjawab: Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki penggandeng dan itu sangat menyulitkanku. Lantas Nabi bersabda: Ambillah bejana dan berwudhulah, kemudian shalatlah dua rakaat. Lantas bacalah doa-doa berikut…. berkata Ibnu Hunaif: Demi Allah, kami tidak akan meninggalkan (cara tawassul itu). Percakapan itu begitu panjang sehingga datanglah seorang lelaki yang seakan dia tidak mengidap satu penyakit. (Lihat: Kitab “Mu’jam at-Tabrani” 9/30 nomer 8311, “al-Mu’jam as-Shoghir” 1/183, dikatakan hadis ini sahih)
]]
Bantahan :
Perlu dipahami bahwa dalam masalah ini ada 2 kisah yang saling berkaitan dengan riwayat yang berbeda. Kisah yang pertama adalah hadits tentang seorang buta yang datang kepada Nabi untuk minta didoakan, kemudian Nabi mendoakan dan menyuruh orang tersebut untuk berwudlu’, sholat, kemudian berdoa. Hadits tersebut memang shohih, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari Utsman bin Hunaif. Pembahasan tentang hadits ini telah kami kupas pada tulisan bantahan yang berjudul ‘Meluruskan Pemahaman terhadap Hadits-hadits tentang Tawassul ’ (BANTAHAN TERHADAP SITUS DAN BLOG PENENTANG MANHAJ SALAFY AHLUSSUNNAH (BAGIAN KE-4 ). Hadits yang shohih tersebut tidak ada kaitannya dengan tawassul dengan jah /kedudukan Nabi atau orang yang sholih baik yang masih hidup maupun sudah meninggal, karena yang terkandung dalam hadits shohih tersebut adalah tawassul dengan amal sholih dan doa orang yang masih hidup (Silakan disimak kembali tulisan kami sebelumnya).
Sedangkan kisah kedua tentang orang yang memiliki keperluan kepada Utsman bin Affan, pada awalnya ia tidak mendapatkan perhatian yang selayaknya dari Utsman bin Affan. Kemudian, pada saat orang tersebut pergi, di tengah jalan bertemu dengan Utsman bin Hunaif, yang kemudian mengajarkan kepadanya tawassul sebagaimana tawassulnya orang buta yang pernah bertemu dengan Nabi tersebut.
Penulis blog tersebut mengesankan pada pembaca bahwa kisah lelaki yang memiliki keperluan terhadap Utsman bin Affan tersebut adalah shohih, dengan mengaitkan hadits Utsman bin Hunaif tentang lelaki buta yang mendatangi Nabi. Padahal 2 hal itu sangat berbeda dari segi kekuatan sanad/ periwayatannya.
Kisah kedua yang melibatkan Utsman bin Affan adalah kisah dengan periwayatan yang lemah. Kelemahannya dapat dijabarkan sebagai berikut :
Urut-urutan sanad yang ada pada kisah tersebut adalah : Abdullah bin Wahb meriwayatkan dari Syabiib bin Sa’iid al-Makki dari Rouh bin al-Qoosim dari Abi Ja’far al-Khuthomy al-Madini dari Abi Umaamah bin Sahl bin Hunaif dari pamannya, Usman bin Hunaif . Pokok permasalahannya terdapat pada perawi Syabiib bin Sa’iid al-Makki. Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolaani menyatakan di dalam Muqaddimah Fath al-Baari (hal 133) bahwa periwayatan yang di dalamnya ada Syabiib bin Sa’iid al-Makki bisa diterima hanya jika melalui Yunus (bin Yaziid al-Aylii). Namun, di dalam hadits tersebut perawi yang menerima khabar dari Syabiib adalah Abdullah bin Wahb, sehingga lemahlah periwayatannya. Selain itu, sekalipun jalan periwayatan hadits tersebut ditunjang oleh perawi yang bernama Ahmad bin Syabiib, hadits ini semakin menunjukkan kelemahannya, karena sedemikian banyaknya perbedaan padanya. Terbukti, ketika Ibnus Sunni meriwayatkan hadits dalam kitab Amalul Yaum wal-Lailah (hal 202) dan al-Haakim (1/526) dari 3 jalan melalui Ahmad bin Syabiib tanpa menyebutkan kisah tersebut.
Syubhat ke-5 : Tawassul dalam Doa Keluar Rumah untuk Menuju Masjid
Pada tulisan di sebuah blog penentang Ahlussunnah yang berjudul Tawassul / Istighatsah (4); Hadis-Hadis tentang Legalitas Tawassul / Istighotsah :
[[
Diriwayatkan oleh ‘Aufa al-‘Aufa dari Abi Said al-Khudri, bahwa Rasul SAW pernah menyatakan: “Barangsiapa yang keluar dari rumahnya untuk melakukan shalat (di masjid) maka hendaknya mengatakan:

“اللهم إني أسئلك بحق السائلين عليك ”و أسئلك بحق ممشاي هذا فإني لم أخرج أشرا و لا بطرا و لا ريائا و لا سمعة خرجت اتقاء سختك و ابتغاء مرضاتك فأسئلك أن تعيذني من النار و أن تغفرلي ذنوبي إنه لا يغفر الذنوب إلا أنت”
(Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-mu, demi para pemohon kepada-Mu. Dan aku memohon kepada-Mu, demi langkah kakiku ini. Sesungguhnya aku tidak keluar untuk berbuat aniaya, sewenang-wenang, ingin pujian dan berbangga diri. Aku keluar untuk menjauhi murka-Mu dan mengharap ridho-Mu. Maka aku memohon kepada-Mu agar Kau jauhkan diriku dari api neraka. Dan hendaknya Engkau ampuni dosaku, karena tiada dzat yang dapat menghapus dosa melainkan diri-Mu), niscaya Allah akan menyambutnya dengan wajah-Nya kepadanya dan memberinya balasan sebanyak tujuh puluh ribu malaikat”. (Lihat: Kitab “Sunan Ibnu Majah”, 1/256 hadis ke-778 bab berjalan untuk melakukan shalat)
Dari hadis di atas dapat diambil pelajaran bahwa, Rasul SAW mengajarkan kepada kita bagaimana kita berdoa untuk menghapus dosa kita dengan menyebut (bersumpah dengan kata ‘demi’) diri (dzat) para peminta doa dari para manusia saleh dengan ungkapan “بحق السائلين عليك”. Rasulullah di situ tidak menggunakan kata “بحق دعاء السائلين عليك” (demi doa para pemohon kepada-Mu), tetapi langsung menggunakan ‘diri pelaku perbuatan’ (menggunakan isim fa’il). Dengan begitu berarti Rasul SAW membenarkan –bahkan mengajarkan- bagaimana kita bertawassul kepada diri dan kedudukan para manusia saleh kekasih Ilahi (wali Allah) -yang selalu memohon kepada Allah SWT- untuk menjadikan mereka sebagai sarana penghubung antara kita dengan Allah dalam masalah permintaan syafa’at, permohonan ampun, meminta hajat, dsb.
]]
Bantahan :
Sebelum kita kaji periwayatan hadits tersebut, perlu dipahami bahwa hadits tersebut tidaklah merupakan hujjah atas perbuatan tawassul terhadap ‘diri’/dzat seseorang, tetapi yang disebutkan di situ adalah ‘hak orang yang berdoa’. Sedangkan hak orang yang berdoa adalah Allah kabulkan doanya, sebagaimana dalam al-Qur’an :
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
“ dan telah berkata Tuhan kalian : berdoalah kepada-Ku, niscaya Kukabulkan untukmu “ (Q.S Ghaafir: 60)
Demikian juga sebagai ‘hak hamba’ adalah Allah tidak mengadzabnya jika beribadah kepada Allah dan tidak mensekutukanNya dengan suatu apapun, sebagaimana disebutkan dalam hadits :
وَحَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا
“ dan hak hamba terhadap Allah adalah Allah tidak akan mengadzab orang yang tidak berbuat syirik kepadaNya sedikitpun”(Muttafaqun ‘alaih).
Sedangkan dari sisi riwayat, hadits ini lemah. Di dalamnya terdapat perawi yang bernama ‘Athiyyah. Imam an-Nawawi menyatakan dalam al-Adzkaar bahwa perawi ini lemah. AdzDzahaby menyatakan dalam kitab adDhu’afaa’ (1/88) bahwa perawi ini disepakati kelemahannya. AlBushiry menyebutkan dalam Misbahuz Zujaajah (2/52) :
هذا إسناد مسلسل بالضعفاء: عطية وفضيل بن مرزوق والفضل بن الموفق كلهم ضعفاء
“sanad hadits ini adalah mata rantai para perawi lemah : ‘Athiyyah, Fudhail bin Marzuq, dan al-Fadhl bin al-Muwaffiq seluruhnya lemah”.
Syubhat ke-6 : ‘Aisyah Memerintahkan Bertawassul kepada Kuburan Nabi saat Paceklik
Terdapat dalam tulisan berjudul Tawassul / Istighatsah (5); Prilaku Salaf Saleh Penguat Legalitas Tawassul / Istighotsah :
[[
Ad-Darami meriwayatkan: Penghuni Madinah mengalami paceklik yang sangat parah. Lantas mereka mengadu kepada Aisyah (ummul Mukminin). Lantas Aisyah mengatakan: “Lihatlah pusara Nabi! Jadikanlah ia (kuburan) sebagai penghubung menuju langit sehingga tidak ada lagi penghalang dengan langit. Lantas ia (perawi) mengatakan: Kemudian mereka (penduduk Madinah) melakukannya, kemudian turunlah hujan yang banyak hingga tumbulah rerumputan dan gemuklah onta-onta dipenuhi dengan lemak. Maka saat itu disebut dengan tahun “al-fatq” (sejahtera)”. (Lihat: Kitab “Sunan ad-Darami” 1/56)
]]
Syubhat :
Kalau kita simak riwayat tersebut dalam Sunan AdDaarimi, nash lengkapnya adalah sebagai berikut :
قُحِطَ أَهْلُ الْمَدِينَةِ قَحْطاً شَدِيداً ، فَشَكَوْا إِلَى عَائِشَةَ فَقَالَتْ : انْظُرُوا قَبْرَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَاجْعَلُوا مِنْهُ كِوًى إِلَى السَّمَاءِ حَتَّى لاَ يَكُونَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ السَّمَاءِ سَقْفٌ. قَالَ : فَفَعَلُوا فَمُطِرْنَا مَطَراً حَتَّى نَبَتَ الْعُشْبُ وَسَمِنَتِ الإِبِلُ حَتَّى تَفَتَّقَتْ مِنَ الشَّحْمِ فَسُمِّىَ عَامَ الْفَتْقِ
Dari sisi penerjemahan, penulis blog penentang Ahlussunnah tersebut sudah salah. Kalimat berikut ini :
فَاجْعَلُوا مِنْهُ كِوًى إِلَى السَّمَاءِ حَتَّى لاَ يَكُونَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ السَّمَاءِ سَقْفٌ
diterjemahkan dengan : Jadikanlah ia (kuburan) sebagai <> menuju langit sehingga tidak ada lagi <> dengan langit.
Padahal seharusnya terjemahan yang benar adalah :
Hendaknya kalian membuat <> yang menghadap ke langit sehingga antara kubur dengan langit tidak ada <>.
Sebelum kita mengkaji riwayatnya, sebenarnya terlihat dengan jelas bahwa hadits ini telah bertentangan dengan hadits yang shahih. Sebagaimana dinyatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab ArRadd ‘alal Bakri, dengan kedalaman ilmunya, beliau menunjukkan sisi kelemahan hadits ini karena pertentangannya dengan hadits lain yang jelas lebih shohih. Selama Aisyah hidup, tidak perlu dibuatkan lubang yang menghadap ke langit, karena bagian rumah itu ada yang beratap dan ada yang tidak, sehingga sinar matahari sudah bisa langsung masuk. Disebutkan dalam riwayat al-Bukhari dan Muslim :
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى الْعَصْرَ وَالشَّمْسُ فِي حُجْرَتِهَا لَمْ يَظْهَرْ الْفَيْءُ مِنْ حُجْرَتِهَا
“dari ‘Aisyah bahwasanya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam sholat Ashr sedangkan matahari masuk ke dalam kamarnya, tidak nampak bayangan dari kamarnya” (Muttafaqun ‘alaih).
Keadaan kamar ‘Aisyah tetap seperti itu terus sampai pada saat Walid bin Abdil Malik memasukkan kamar tersebut ke dalam masjid, sehingga kemudian dibuatkanlah dinding yang tinggi, kemudian dibuatkan lubang agar orang yang akan menyapu atau membersihkannya bisa turun.
Hadits ini diriwayatkan oleh AdDaarimi melalui jalur Abu AnNu’maan dari Sa’id bin Zaid dari ‘Amr bin Maalik anNukri dari Abul Jauzaa’ (Aus bin Abdillah). Dari sisi periwayatan, hadits ini mengandung 3 kelemahan :
1. Di dalamnya terdapat perawi yang bernama Said bin Zaid yang merupakan saudara Hammad bin Zaid. AnNasaa-i menyatakan : ia tidaklah kuat, Yahya bin Sa’id sangat melemahkannya, As-Sa’di menyatakan : ‘mereka melemahkannya’ dan dia tidak bisa digunakan sebagai hujjah. Yahya bin Ma’in melemahkannya (Lihat Dhu’afaa’ al-‘Uqaily juz 2 halaman 105).
2. ‘Amr bin Maalik anNukri
Ibnu ‘Adi di dalam kitabnya ‘Al-Kaamil’ (5/1799) menyatakan bahwa perawi ini suka meriwayatkan hadits munkar dari perawi yang terpercaya. Abu Ya’la menyatakan bahwa ‘Amr bin Maalik anNukri adalah lemah.
3. Abu Nu’man.
Abu Nu’man adalah Muhammad bin al-Fadhl, walaupun dia tsiqah, namun ia tercampur aduk hafalannya (pikun) menjelang akhir usianya. Perawi semacam ini, jika didengar periwayatannya sebelum hafalannya tercampur, maka bisa diterima, jika setelah itu tidak bisa diterima. Dalam hadits ini tidak ada qoriinah yang bisa memastikan bahwa AdDaarimi meriwayatkan sebelum pikirannya tercampur. Sehingga hadits ini tidak bisa digunakan sebagai hujjah.
(Bersambung, Insya Allah……)

Ditulis oleh Abu Utsman Kharisman untuk Situs www.darussalaf.or.id


BANTAHAN TERHADAP SITUS DAN BLOG PENENTANG MANHAJ SALAFY AHLUSSUNNAH (BAG.VI ) HADITS / ATSAR LEMAH DAN PALSU TENTANG TAWASSUL (II)



Alhamdulillah, segenap puji hanya untuk Allah Subhaanahu Wa Ta’ala. Semoga sholawat dan salam senantiasa tercurah kepada teladan kita yang mulya, Nabi Muhammad shollallaahu ‘alaihi wasallam, keluarga, para Sahabat serta orang-orang yang senantiasa mengikuti Sunnah beliau.
Saudaraku kaum muslimin….
Tulisan ini merupakan lanjutan dari tulisan sebelumnya yang membahas hadits-hadits dan atsar lemah yang sering digunakan hujjah oleh penentang dakwah Ahlussunnah. Pada tulisan sebelumnya, telah dipaparkan kelemahan-kelemahan riwayat sampai pada syubhat yang ke-6. Bantahan ini ditulis untuk blog penentang dakwah Ahlussunnah yang menurunkan tulisan-tulisan berjudul :
- Tawassul / Istighatsah (4); Hadis-Hadis tentang Legalitas Tawassul / Istighotsah
- Tawassul / Istighatsah (5); Prilaku Salaf Saleh Penguat Legalitas Tawassul / Istighotsah
- Kesesatan Paham yang Menafikan Tawassul
Silakan disimak kajian berikut ini, semoga Allah memberikan hidayahNya kepada kita semua…

(Untuk selanjutnya, kutipan di antara tanda “[[ .........]]” adalah isi tulisan dari blog penentang Ahlussunnah)

Syubhat ke-7 : Persetujuan Ali bin Abi Thalib terhadap Perbuatan Seorang Arab Badui di Makam Nabi

Disebutkan dalam blog penentang dakwah Ahlussunnah :

[[

Berkata al-Hafidz Abu Abdillah Muhammad bin Musa an-Nukmani dalam karyanya yang berjudul “Mishbah adz-Dzolam”; Sesungguhnya al-Hafidz Abu Said as-Sam’ani menyebutkan satu riwayat yang pernah kami nukil darinya yang bermula dari Khalifah Ali bin Abi Thalib yang pernah mengisahkan: “Telah datang kepada kami seorang badui setelah tiga hari kita mengebumikan Rasulullah. Kemudian ia menjatuhkan dirinya ke pusara Rasul dan membalurkan tanah (kuburan) di atas kepalanya seraya berkata: Wahai Rasulullah, engkau telah menyeru dan kami telah mendengar seruanmu. Engkau telah mengingat Allah dan kami telah mengingatmu. Dan telah turun ayat; “Sesungguhnya Jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang” (QS an-Nisa: 64) dan aku telah menzalimi diriku sendiri. Dan aku mendatangimu agar engkau memintakan ampun untukku. Lantas terdengar seruan dari dalam kubur: Sesungguhnya Dia (Allah) telah mengampunimu”. (Lihat: Kitab “Wafa’ al-Wafa’” karya as-Samhudi 2/1361)
Dari riwayat di atas menjelaskan bahwa; bertawassul kepada Rasulullah pasca wafat beliau adalah hal yang legal dan tidak tergolong syirik atau bid’ah. Bagaimana tidak? Sewaktu prilaku dan ungkapan tawassul / istighotsah itu disampaikan oleh si Badui di pusara Rasul -dengan memeluk dan melumuri kepalanya dengan tanah pusara- yang di tujukan kepada Rasul yang sudah dikebumikan, hal itu berlangsung di hadapan Amirul mukminin Ali bin Abi Thalib. Dan khalifah Ali sama sekali tidak menegurnya, padahal beliau adalah salah satu sahabat terkemuka Rasulullah yang memiliki keilmuan yang sangat tinggi dimana Rasulullah pernah bersabda berkaitan dengan Ali bin Abi Thalib KW:

- “Ali bersama kebenaran dan kebenaran bersama Ali” (Lihat: Kitab “Tarikh Baghdad” karya Khatib al-Baghdadi 14/321, dan dengan kandungan yang sama bisa dilihat dalam kitab “Shohih at-Turmudzi” 2/298)
- “Ali bersama al-Quran dan al-Quran bersama Ali, keduanya tidak akan pernah terpisah hingga hari kebangkitan” (Lihat: Kitab “Mustadrak as-Shohihain” karya al-Hakim an-Naisaburi 3/124)
- “Aku (Rasul) adalah kota ilmu dan Ali adalah pintu gerbangnya. Barangsiapa menghendaki (masuk) kota maka hendaknya melalui pintu gerbangnya” (Lihat: Kitab “Mustadrak as-Shohihain” 3/126)
- “Engkau (Ali) adalah penjelas kepada umatku tentang apa-apa yang mereka selisihkan setelah (kematian)-ku” (Lihat: Kitab Mustadrak as-Shohihain” 3/122)

]]

Bantahan :

Atsar tersebut lafadz aslinya adalah sebagai berikut :
قدم علينا أعرابي بعدما دفنا رسول الله – صلى الله عليه وسلم – بثلاثة أيام فرمى بنفسه إلى قبر النبي – صلى الله عليه وسلم – وحثا على رأسه من ترابه ، وقال : يا رسول الله قلت فسمعنا قولك ، ووعيت عن الله عز وجل فما وعينا عنك ، وكان فيما أنزل الله عليك {ولو أنهم إذ ظلموا أنفسهم جاءوك فاستغفروا الله واستغفر لهم الرسول لوجدوا الله توابا رحيما} وقد ظلمت نفسي وجئتك تستغفر لي فنودي من القبر إنه قد غفر لك
Kajian terhadap sanad atsar :

Al-Hafidz Muhammad bin Ahmad bin Abdil Hadi menyebutkan sanad atsar ini di dalam kitab As-Shoorimul Munkiy halaman 363-364:
روى أبو الحسن علي بن إبراهيم بن عبد الله بن عبد الرحمن الكرخي عن علي بن محمد بن علي ثنا أحمد بن محمد بن الهيثم الطائي ثنا أبي عن أبيه عن سلمة بن كهيل عن أبي صادق عن علي بن أبي طالب رضي الله عنه
Abul Hasan Ali bin Ibrohim bin Abdillah bin Abdirrohman al-Karkhy meriwayatkan dari Ali bin Muhammad bin Ali (ia berkata ) telah mengkhabarkan kepada kami Ahmad bin Muhammad al-Haitsam at-Tho-i (ia berkata) telah mengkhabarkan kepada kami ayahku dari ayahnya dari Salamah bin Kuhail dari Abu Shodiq dari Ali bin Abi Tholib radliyallaahu ‘anhu.
Sebelum kita menyimak sedikit penjelasan dari al-Hafidz Muhammad bin Ahmad bin Abdil Hadi (yang lebih dikenal sebagai Ibnu Abdil Hadi) tentang sanad atsar tersebut, ada baiknya kita mengenal siapakah al-Hafidz Ibnu Abdil Hadi agar kita mengetahui kadar keilmuan beliau.
Al- Imam As-Suyuthy menyebutkan tentang biografi beliau dalam kitabnya Thobaqootul Huffadz dalam bab at-Thobaqoh al-Haadiyah wal ‘Isyruun juz 1 halaman 109. As-Suyuthy menyatakan tentang beliau sebagai al-Imam, al-Muhaddits (ahlul hadits), al-Hafidz, al-Faqiih (ahli fiqh), dan gelar pujian yang lain. Setelah itu disebutkan bahwa Ibnu Abdil Hadi adalah termasuk murid Ibnu Taimiyyah yang mahir dalam fiqh, al-Ushul, dan bahasa Arab. Kemudian beliau menukil pujian – pujian Ulama’ lain terhadapnya, di antaranya adalah ahli tafsir terkenal Ibnu Katsir yang menyatakan :
كان حافظاً علامة ناقداً حصل من العلوم ما لا يبلغه الشيوخ ولا الكبار وبرع في الفنون وكان جبلا في العلل والطرق والرجال حسن الفهم جداً صحيح الذهن
“ Beliau adalah seorang hafidz, Allaamah (seorang yang sangat ‘alim), Naaqid (pengkritik derajat hadits), tercapai padanya ilmu-ilmu yang tidak bisa dijangkau para Syaikh dan Ulama’ yang besar, dan mahir dalam bidang-bidang (ilmu), beliau adalah (bagaikan) gunung dalam masalah ‘ilal (cacat-cacat pada hadits), dan jalan-jalan (periwayatan hadits), dan perawi-perawi (hadits). Beliau memiliki pemahaman yang sangat baik dan pemikiran yang shahih”
AlHafidz al-Mizzi –salah seorang guru Ibnu Katsir-mengatakan :
ما لقيته إلا واستفدت منه
“ tidaklah aku bertemu dengannya kecuali aku mendapatkan faedah darinya”
As-Suyuuthy menyatakan bahwa ucapan al-Mizzi tersebut juga diucapkan oleh al-Hafidz Adz-Dzahaby. (Para pembaca, al-Hafidz Adz-Dzahaby adalah salah seorang murid Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Pada saat awal menuntut ilmu hadits, al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqolaany bercita-cita dan berkeinginan besar ingin seperti Adz-Dzahaby, sehingga jika beliau minum air zam-zam juga berdoa kepada Allah agar dikaruniai keilmuan seperti al-Hafidz Adz-Dzahaby).
Kita kembali pada penjelasan al-Hafidz Ibnu Abdil Hadi tentang atsar ‘Ali bin Abi Tholib tersebut….
Setelah menyebutkan sanadnya, beliau menyebutkan sisi kelemahan yang ada pada atsar tersebut. Di dalam sanad tersebut dinyatakan bahwa Ahmad bin Muhammad alHaitsam at-Tho-i mendengar dari ayahnya, dan ayahnya mendengar dari ayahnya lagi (kakek Ahmad bin Muhammad al-Haitsam). Al-Hafidz Ibnu Abdil Hadi menyoroti perawi kakek dari Ahmad bin Muhammad al-Haitsam at-Tho-i:
والهيثم جد أحمد بن الهيثم أظنه ابن عدي الطائي ، فإن يكن هو ، فهو متروك كذاب ، وإلا فهو مجهول
“ dan al-Haitsam kakek Ahmad bin al-Haitsam, aku mengira ia adalah Ibnu ‘Adi at-Tho-i, kalau memang ia adalah orangnya, maka dia adalah matruk (ditinggalkan), dan pendusta. Jika bukan, maka ia adalah majhul (tidak dikenal).
Selanjutnya, al-Hafidz Ibnu Abdil Hadi menyebutkan keterangan para Ulama’ tentang al-Haitsam bin ‘Adi, di antaranya :
Yahya bin Ma’in menyatakan tentangnya: dia tidaklah terpercaya dan pendusta. Abu Dawud juga menyatakan bahwa dia adalah pendusta (Lihat kitab at-Taarikh karya Ibnu Ma’in no 1767).
Selain itu, dalam sanad atsar tersebut dinyatakan bahwa yang meriwayatkan dari ‘Ali adalah Abu Shodiq. Dalam kitab al-Jarh wat Ta’dil karya Ibnu Abi Haatim juz 8 halaman 199 no 875 disebutkan bahwa Abu Shodiq tersebut namanya adalah Muslim bin Yazid, ada juga yang menyatakan bahwa namanya adalah Abdullah bin Najidz. Dia meriwayatkan hadits dari ‘Ali secara mursal, maksudnya dia tidak pernah mendengar langsung dari ‘Ali bin Abi Tholib (sebagaimana dijelaskan oleh Abu Haatim ketika ditanya oleh anaknya Ibnu Abi Haatim). Sehingga, dalam sisi ini atsar tersebut terputus sanadnya.
Dari segi kandungan (matan) kita akan mendapati ketidakshahihan atsar tersebut, di antaranya dari :
1). Ketidaksesuaiannya dengan konteks ayat yang dibaca oleh Arab Badui tersebut:
وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جَاءُوكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّابًا رَحِيمًا
“ Kalau seandainya mereka ketika mendzhalimi diri mereka sendiri mendatangimu (wahai Muhammad) sehingga mereka meminta ampunan kepada Allah, dan Rasul memintakan ampunan bagi mereka, niscaya mereka akan mendapati Allah sebagai Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”(Q.S AnNisaa’:64)
Ibnu Jarir AtThobary dalam tafsirnya menyatakan :
ولو أن هؤلاء المنافقين الذين وصف صفتهم في هاتين الآيتين، الذين إذا دعوا إلى حكم الله وحكم رسوله صدوا صدودا، إذ ظلموا أنفسهم باكتسابهم إياها العظيم من الإثم في احتكامهم إلى الطاغوت وصدودهم عن كتاب الله وسنة رسوله، إذا دعوا إليها جاءوك يا محمد حين فعلوا ما فعلوا من مصيرهم إلى الطاغوت، راضين بحكمه دون حكمك جاءوك تائبين منيبين فسألوا الله أن يصفح لهم عن عقوبة ذنبهم بتغطيته عليهم وسأل لهم الله رسوله مثل ذلك، وذلك هو معنى قوله: (فاستغفروا الله واستغفر لهم الرسول)
“ kalau seandainya orang-orang munafiqin yang Allah sifatkan keadaannya adalam 2 ayat ini yang ketika dipanggil untuk berhukum dengan hukum Allah dan hukum RasulNya, mereka menolak dengan penolakan yang sangat. Jika mereka mendzholimi dirinya sendiri karena melakukan dosa besar dalam hal berhukum dengan thaghut dan penolakan mereka terhadap Kitabullah dan Sunnah RasulNya, ketika dipanggil kepadanya mereka datang kepadamu wahai Muhammad ketika melakukan perbuatan (berhukum dengan ) thaghut, mereka ridla dengan hukumnya selain hukummu, mereka datang kepadamu dalam keadaan bertaubat kembali (kepada Allah), sehingga mereka meminta kepada Allah untuk memaafkan mereka (dengan menghapuskan) siksaan akibat dosa mereka, dengan menutupnya terhadap mereka, dan Rasulullah meminta kepada Allah semisal dengan itu. Demikian itu adalah makna firman Allah : maka mereka meminta ampunan kepada Allah dan Rasul memintakan ampunan bagi mereka”
Jelas sekali bahwa konteks ayat tersebut adalah untuk seseorang pendosa yang ingin bertaubat,dia meminta ampunan kepada Allah juga dengan mendatangi Rasul semasa hidup beliau agar Nabi memohonkan ampunan baginya. Ayat tersebut merupakan bimbingan dari Allah agar seseorang yang berbuat dosa ‘mendatangi Nabi’, bukan ‘mendatangi makam/kuburan Nabi’. Jika Nabi masih hidup, seseorang bisa datang langsung kepada Nabi untuk memintakan ampunan untuknya kepada Allah. Namun, jikapun seseorang yang berdosa itu tidak mendatangi Nabi, namun memohon ampunan bagi Allah secara langsung, maka yang demikian ini sudah cukup bagi dia.
Hal ini semakin diperjelas dengan hadits :

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ ، قَالَ : كُنْتُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ جَاءَهُ حَرْمَلَةُ بن زَيْدٍ , فَجَلَسَ بَيْنَ يَدَيْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، الإِيمَانُ هَهُنَا وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى لِسَانِهِ ، وَالنِّفَاقُ هَهُنَا ، وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى صَدْرِهِ وَلا يَذْكُرُ اللَّهَ إِلا قَلِيلا ، فَسَكَتَ عَنْهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَرَدَّدَ ذَلِكَ عَلَيْهِ ، وَسَكَتَ حَرْمَلَةُ ، فَأَخَذَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِطَرَفِ لِسَانِ حَرْمَلَةَ ، فَقَالَ : ” اللَّهُمَّ اجْعَلْ لَهُ لِسَانًا صَادِقًا ، وَقَلْبًا شَاكِرًا ، وَارْزُقْهُ حُبِّي وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّنِي ، وَصَيِّرْ أَمْرَهُ إِلَى الْخَيْرِ ” ، فَقَالَ حَرْمَلَةُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ لِي إِخْوَانًا مُنَافِقِينَ كُنْتُ فِيهِمْ رَأْسًا أَفَلا أَدُلُّكَ عَلَيْهِمْ ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” لا ، مَنْ جَاءَنَا كَمَا جِئْتَنَا اسْتَغْفَرْنَا لَهُ كَمَا اسْتَغْفَرْنَا لَكَ ، وَمَنْ أَصَرَّ عَلَى ذَنْبِهِ فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِ ، وَلا تَخْرِقْ عَلَى أَحَدٍ سَتْرًا

“ dari Ibnu Umar –semoga Allah meridlainya- beliau berkata : ‘Aku sedang berada di sisi Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam ketika datang Harmalah bin Zaid. Kemudian dia duduk di depan Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam, kemudian dia berkata : ‘Wahai Rasulullah, iman itu di sini’. (Ia mengisyaratkan pada lisannya). ‘Sedangkan kemunafikan itu ada di sini. (Ia mengisyaratkan dengan tangannya ke arah dadanya), ‘dan tidaklah berdzikir mengingat Allah kecuali hanya sedikit’. Maka Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam terdiam. Ia mengulanginya, dan Harmalah diam. Kemudian Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam memegang ujung lidah Harmalah dan berdoa : Ya Allah jadikanlah untuknya lisan yang jujur, hati yang bersyukur, dan berikan kepadanya kecintaan kepadaku dan kecintaan kepada orang yang mencintaiku, dan arahkan urusannya pada kebaikan”. Maka Harmalah berkata : Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki beberapa saudara munafiq. Aku menjadi pemimpin bagi mereka. Apakah aku tunjukkan pada mereka (untuk mendatangimu juga agar kau doakan)? Maka Nabi shollallaahu ‘alahi wasallam bersabda : ‘Tidak’. Barangsiapa yang datang kepada kami sebagaimana kedatanganmu, kami akan mintakan ampunan untuknya, sebagaimana kami mintakan ampunan untukmu. Barangsiapa yang terus dalam dosanya, maka Allahlah yang lebih berhak terhadapnya. Dan janganlah engkau merobek tirai seorangpun “ (diriwayatkan oleh atThobaroony dalam alMu’jamul Kabiir, al-Haitsamy menyatakan: perawi-perawinya adalah perawi-perawi As-Shohiih. Ibnu Hajar al-‘Asqolaany menyatakan dalam kitab al-Ishoobah (1/320) : sanadnya tidak mengapa).
Perhatikanlah saudaraku kaum muslimin…., ketika Harmalah menanyakan kepada Nabi apakah sebaiknya ia beritahukan cara tersebut agar ditiru oleh saudara-saudaranya yang lain, Nabi tidak menganjurkan. Beliau tidak memerintahkannya pada saat beliau hidup, apalagi pada saat beliau meninggal. Sama sekali beliau tidak mengatakan kepada Harmalah : ‘ya, beritahukan kepada mereka semua, dan semua orang yang ada kemunafikan pada dirinya dan banyak berdosa, agar mereka mendatangiku pada saat aku masih hidup, atau jika aku sudah meninggal, silakan mendatangi kuburanku’ atau ucapan semisalnya.
2) Tidak pernah ternukil dalam riwayat yang shohih ataupun hasan bahwa para Sahabat mencontoh perbuatan orang Arab Badui tersebut. Bahkan Ali bin Abi Tholib yang disebutkan dalam riwayat tersebut juga tidak pernah melakukannya. Silakan tunjukkan pada kami riwayat lain yang shohih ataupun hasan yang mendukung kisah ini, jika anda sekalian –wahai para penentang Ahlussunnah- memilikinya! Tidaklah ada pada kalian kecuali dalil – dalil yang sangat lemah bahkan palsu.
3) Lebih aneh lagi, dikisahkan dalam riwayat tersebut, bahwa setelah Arab Badui tadi melakukan tawassul di kuburan Nabi, kemudian terdengar suara dari makam Nabi : ‘Sesungguhnya Dia (Allah) telah mengampunimu’.
Subhaanallah, kedustaan yang luar biasa! Kalau seandainya Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam bisa berbicara dari dalam kuburnya, para Sahabat tidak akan hanya bertawassul pada beliau meminta istighfar Nabi jika mereka bersalah, tapi setiap ada permasalahan, mereka akan mendatangi kuburan Nabi, dan itu akan terus berlangsung sampai hari kiamat oleh orang-orang yang beriman. Tidak akan bermasalah penentuan kekhalifahan sepeninggal Nabi, semisal siapa yang akan menggantikan Utsman bin Affan, dan banyak permasalahan-permasalahan penting lainnya, tinggal ditanyakan di kuburan Nabi.
Masih sangat banyak keanehan –keanehan dari riwayat tersebut, selain telah kami tunjukkan sisi kelemahannya yang sangat dari sisi sanad, namun penjelasan tentang riwayat ini kami cukupkan sampai di sini. Semoga Allah Subhaanahu Wa Ta’ala memberikan petunjukNya kepada kita semua….
Penulis blog penentang Ahlussunnah tersebut tidak berilmu tentang hadits, namun sangat berani menyebutkan riwayat-riwayat yang lemah dan menyandarkannya sebagai ucapan Nabi. Sebagai contoh ia menyebutkan hadits tentang Ali yang dinisbatkan ucapannya kepada Nabi :
Aku (Rasul) adalah kota ilmu dan Ali adalah pintu gerbangnya. Barangsiapa menghendaki (masuk) kota maka hendaknya melalui pintu gerbangnya” (Lihat: Kitab “Mustadrak as-Shohihain” 3/126)
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Al-Haakim dalam Mustadrak, AtThobaroony dalam alMu’jamul Kabiir, Abusy Syaikh Ibnu Hayyan dalam As-Sunnah, juga diriwayatkan oleh atTirmidzi, Abu Nu’aim dalam al-Hilyah. AdDaaruquthny menyatakan dalam al-‘Ilal : ‘Hadits ini mudhtarib (guncang), tidak tsabit’. AtTirmidzi menyatakan : ‘hadits ini munkar’. Al-Bukhari menyatakan : ‘sesungguhnya hadits ini tidak memiliki sisi yang shahih’. Ibnul Jauzi memasukkannya sebagai hadits yang maudlu’ (palsu) dalam kitabnya al-Maudlu’aat dan disepakati oleh Adz-Dzahaby. Al-Khotib al-Baghdady menukil pernyataan Yahya bin Ma’in bahwa hadits ini adalah dusta tidak ada asalnya (Silakan dilihat pada kitab Kasyful Khifaa’ karya Isma’il bin Muhammad al-‘Ajluuny juz 1 halaman 203).

Syubhat ke-8 : Riwayat Ibnu Abi Syaibah ttg Tawassulnya Seseorang di Kuburan Nabi pada Kekhalifahan Umar

[[

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang sahih. Dari riwayat Abu Salih as-Saman dari Malik ad-Dar –seorang bendahara Umar- yang berkata: Masyarakat mengalami paceklik pada zaman (kekhalifahan) Umar. Lantas seseorang datang ke makam Nabi seraya berkata: Ya Rasulullah mintakan hujan untuk umatmu, karena mereka hendak binasa. Kemudian datanglah seseorang dimimpi tidurnya dan berkata kepadanya: Datangilah Umar! Saif juga meriwayatkan hal tersebut dalam kitab al-Futuh; Sesungguhnya lelaki yang bermimpi tadi adalah Bilal bin al-Harits al-Muzni, salah seorang sahabat. (Lihat: Kitab “Fathul Bari” 2/577)

]]

Bantahan :

AlHafidz Ibnu Hajar al-‘Asqolaany menyebutkan dalam kitab Fathul Baari :
وَرَوَى اِبْن أَبِي شَيْبَة بِإِسْنَادٍ صَحِيح مِنْ رِوَايَة أَبِي صَالِح السَّمَّانِ عَنْ مَالِك الدَّارِيّ – وَكَانَ خَازِن عُمَر –
“ dan Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dengan sanad shahih dari riwayat Abu Sholih As-Sammaan dari Maalik ad-Daar” (Fathul Baari 2/577).
Sepintas orang akan menganggap riwayat ini sanadnya shohih semua, padahal seseorang yang mempelajari istilah dalam ilmu hadits akan paham terhadap isyarat dari al-Hafidz Ibnu Hajar ini bahwa riwayat Ibnu Abi Syaibah tersebut shohih sanadnya sampai Abu Sholih As-Sammaan. Jika kita kaji, ternyata perawi yang bernama Maalik Ad-Daar sebenarnya tidak dikenal di kalangan Ulama’ Ahlul Hadits. Al-Haitsamy menyatakan : ‘Maalik ad-Daar, aku tidak mengenalnya’ (lihat Majma’uz Zawaaid (3/125). Demikian juga yang dinyatakan oleh al-Hafidz al-Mundziri dalam kitab ‘AtTarghib wat Tarhiib’ (2/41).
Kemudian, Al-Hafidz Ibnu Hajar juga menyatakan :
وَقَدْ رَوَى سَيْف فِي الْفُتُوح أَنَّ الَّذِي رَأَى الْمَنَام الْمَذْكُور هُوَ بِلَال بْن الْحَارِث الْمُزَنِيُّ أَحَد الصَّحَابَة
“ dan Saif telah meriwayatkan di dalam kitab al-Futuh bahwasanya seseorang yang bermimpi tadi adalah Bilal bin al-Harits al-Muzany seorang Sahabat”
Saif yang dimaksud oleh Ibnu Hajar tersebut sebenarnya adalah Saif bin ‘Amr bin ad-Dhoby al-Asdy penulis kitab al-Futuh wad Durroh. Yahya bin Ma’in menyatakan bahwa ia adalah perawi yang lemah. Ibnu Hibban menyatakan : ‘Ia meriwayatkan riwayat-riwayat palsu dari al-atsbaat dan mereka berkata : sesungguhnya dia memalsukan hadits’. Abu Hatim menyatakan : matruk (ditinggalkan). Ibnu ‘Adi menyatakan : ‘keumuman haditsnya adalah munkar’ (Lihat ‘al-Mizan’ (2/197) dan Dhu’afaa’ anNasaa-i (187)). Sehingga, kita tidak bisa menerima pernyataan dari Saif tersebut bahwa yang bermimpi itu adalah Sahabat Bilal bin alHarits karena Saif adalah perawi yang ditinggalkan (matruk).
Selain kelemahan periwayatan tersebut, kisah ini bertentangan dengan petunjuk Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam kepada umatnya jika ditimpa kekeringan, hendaknya mereka melakukan sholat istisqo’. Demikian juga dengan istisqo’nya Umar dengan meminta kepada Abbas yang masih hidup untuk berdoa sebagaimana dalam riwayat al-Bukhari yang sudah jelas keshahihannya.

Syubhat ke-9 : Kisah Sahabat Bilal al-Habsyi

[[
Abu Darda’ dalam sebuah riwayat menyebutkan: “Suatu saat, Bilal (al-Habsyi) bermimpi bertemu dengan Rasulallah. Beliau bersabda kepada Bilal: ‘Wahai Bilal, ada apa gerangan dengan ketidak perhatianmu (jafa’)? Apakah belum datang saatnya engkau menziarahiku?’. Selepas itu, dengan perasa- an sedih, Bilal segera terbangun dari tidurnya dan bergegas mengendarai tunggangannya menuju ke Madinah. Lalu Bilal mendatangi kubur Nabi sambil menangis lantas meletakkan wajahnya di atas pusara Rasul. Selang beberapa lama, Hasan dan Husein (cucu Rasulallah) datang. Kemudian Bilal mendekap dan mencium keduanya”. (Tarikh Damsyiq jilid 7 Halaman: 137, Usud al-Ghabah karya Ibnu Hajar jilid: 1 Halaman: 208, Tahdzibul Kamal jilid: 4 Halaman: 289, dan Siar A’lam an-Nubala’ karya Adz-Dzahabi Jilid: 1 Halaman 358)
]]

Bantahan :
Penulis blog dengan judul tulisan Kesesatan Paham yang Menafikan Tawassul tersebut benar-benar tidak amanah. Ia menyebutkan rujukannya dalam kitab Siyar A’laamin Nubalaa’ jilid 1 halaman 358, namun ia tidak menyebutkan secara lengkap ucapan al-Hafidz Adz-Dzahaby setelah menyebutkan kisah tersebut. Padahal al-Hafidz Adz-Dzahaby sendiri menyatakan tentang kisah tersebut :
إسناده لين وهو منكر
“ sanad (kisah) tersebut lemah dan dia adalah munkar “.
Kisah itu diriwayatkan melalui jalur Ibrohim bin Muhammad bin Sulaiman bin Bilaal bin Abid Darda’ dari ayahnya dari kakeknya dari Ummud Darda’ dari Abud Darda’. Setelah dikisahkan bahwa Bilal mendekap dan mencium Hasan dan Husein, disebutkan :
فقالا له: يا بلال ! نشتهي أن نسمع أذانك. ففعل، وعلا السطح، ووقف، فلما أن قال: الله أكبر، الله أكبر ارتجت المدينة، فلما أن قال: أشهد أن لا إله إلا الله، ازداد رجتها، فلما قال: أشهد أن محمدا رسول الله، خرجت العواتق من خدورهن، وقالوا: بعث رسول الله، فما رؤي يوم أكثر باكيا ولا باكية بالمدينة بعد رسول الله، صلى الله عليه وسلم، من ذلك اليوم

“ Maka keduanya (Hasan dan Husein) berkata : ‘Wahai Bilal, kami ingin sekali mendengar adzanmu. Maka Bilal pun melakukannya (dia adzan), naik ke atap dan berdiri. Ketika dia mengucapkan :Allaahu Akbar Allaahu Akbar, Madinah bergemuruh. Ketika dia mengucapkan : Asyhadu an laa ilaaha illallaah… semakin bertambah gemuruhnya. Ketika dia mengucapkan : Asyhadu Anna Muhammadan Rasuulullaah. Keluarlah gadis-gadis dari tempat pingitannya, dan mereka berkata: ‘Rasulullah dibangkitkan. Maka tidaklah terlihat pada suatu hari orang lebih banyak menangis di Madinah setelah (kematian) Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam dibandingkan hari itu” (Silakan dilihat Siyaar A’laamin Nubalaa’ karya Imam Adz-Dzahaby jilid 1 halaman 358).
Al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqolaany menyatakan tentang perawi yang bernama Ibrohim bin Muhammad bin Sulaiman bin Bilaal bin Abid Darda’:
إبراهيم بن محمد بن سليمان بن بلال بن أبي الدرداء فيه جهالة حدث عنه محمد بن الفيض الغساني انتهى ترجم له ابن عساكر ثم ساق من روايته عن أبيه عن جده عن أم الدرداء عن أبي الدرداء في قصة رحيل بلال إلى الشام وفي قصة مجيئه إلى المدينة وأذانه بها وارتجاج المدينة بالبكاء لأجل ذلك وهي قصة بينة الوضع

“ Ibrohim bin Muhammad bin Sulaiman bin Bilaal bin Abid Darda’ padanya terdapat ‘jahalah’ (tidak dikenal), yang meriwayatkan darinya adalah Muhammad bin alFaydl al-Ghossaany, -selesai-. Ibnu ‘Asakir menjelaskan biografinya kemudian menyebutkan riwayatnya dari ayahnya dari kakeknya dari Ummud Darda’ dari Abud Darda’ tentang kisah perjalanan Bilaal menuju Syam dan tentang kisah kedatangannya ke Madinah dan adzannya Bilaal dengannya dan gemuruhlah Madinah dengan tangis dengan sebab itu. Dan itu kisah yang jelas kepalsuannya”( Lihat Lisaanul Miizaan juz 1 halaman 107 no 320 tentang Ibrohim tersebut).
Sehingga jelas sekali bahwa kisah itu adalah munkar sebagaimana perkataan al-Hafidz Adz-Dzahaby, dan palsu seperti perkataan al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqolaany. Demikianlah, para penentang Ahlussunnah akan banyak menggunakan dalil-dalil yang lemah lagi palsu untuk melegalkan isi dakwah dan perbuatannya.
Setelah pada tulisan ini sebutkan bukti-bukti kelemahan atau kepalsuan hadits dan atsar yang disebutkan tentang tawassul, Insya Allah tulisan selanjutnya akan menunjukkan bukti kelemahan kisah bertabarruknya Imam Asy-Syafi’i di makam Imam Abu Hanifah. Hanya kepada Allahlah kita berserah diri dan memohon pertolongan.
Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan hidayahNya kepada kita semua….

Ditulis oleh Abu Utsman Kharisman untuk Situs Darussalaf.or.id

BANTAHAN TERHADAP SITUS DAN BLOG PENENTANG MANHAJ SALAFY AHLUSSUNNAH (Bag.VII) KEDUSTAAN KISAH TABARRUK IMAM ASY-SYAFI’I TERHADAP MAKAM IMAM ABU HANIF



Alhamdulillah, segala puji hanya untuk Allah Subhaanahu Wa Ta’ala. Semoga sholawat dan salam senantiasa tercurah pada pembimbing yang mulia Rasulullah Muhammad shollallaahu ‘alaihi wasallam, keluarga, para Sahabat, dan orang-orang yang mengikuti Sunnahnya dengan baik.
Saudaraku kaum muslimin…..
Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah (semoga Allah senantiasa merahmati beliau) tidak diragukan lagi adalah salah seorang ulama’ Ahlussunnah. Beliau adalah salah seorang pewaris Nabi. Para penentang dakwah Ahlussunnah banyak yang menukil ucapan atau perbuatan beliau. Namun sayangnya, nukilan tentang beliau juga tidak sedikit yang berdasarkan riwayat yang lemah bahkan palsu.
Salah satu kisah yang hampir selalu ada bersamaan dengan syubhat tentang tawassul dan tabarruk adalah kisah tabarruknya Imam Asy-Syafi’i di kuburan Abu Hanifah. Di dalam salah satu blog penentang dakwah Ahlussunnah terdapat tulisan berjudul ‘Tawassul / Istighatsah (1); Sebuah Pengantar’ di sana disebutkan kisah tersebut.
Tulisan ini akan membahas secara ilmiah sisi kelemahan riwayat kisah tersebut disertai bukti pertentangannya dengan keyakinan Imam Asy-Syafi’i, maupun Abu Hanifah dan pengikut madzhabnya sendiri terkait hal-hal yang dibenci dilakukan terhadap kuburan, disertai dengan dalil hadits Nabi yang melarang perbuatan pengagungan terhadap kuburan. Semoga Allah senantiasa mengaruniakan hidayahNya kepada kita semua….

(Untuk selanjutnya, kutipan di antara tanda “[[ .........]]” adalah isi tulisan dari blog penentang Ahlussunnah)

Syubhat :

[[

Imam Ibn Idris as-Syafi’i sendiri permnah menyatakan: “Sesungguhnya aku telah bertabarruk dari Abu Hanifah (pendiri mazhab Hanafi .red) dan mendatangi kuburannya setiap hari. Jika aku memiliki hajat maka aku melakukan shalat dua rakaat dan lantas mendatangi kuburannya dan meminta kepada Allah untuk mengabulkan doaku di sisi (kuburan)-nya. Maka tidak lama kemudian akan dikabulkan” (Lihat: Kitab Tarikh Baghdad jilid 1 halaman 123 dalam bab mengenai kuburan-kuburan yang berada di Baghdad)

]]

Bantahan :
Mengenai sanad riwayat tersebut Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albaany menyatakan: “ Ini adalah riwayat yang lemah bahkan batil. Karena sesungguhnya perawi yang bernama Umar bin Ishaq bin Ibrahim tidaklah dikenal. Tidak ada penyebutan tentangnya sedikitpun dalam kitab-kitab tentang perawi. Bisa jadi yang dimaksud adalah ‘Amr (dengan fathah pada ‘ain) bin Ishaq bin Ibrohim bin Humaid bin as-Sakn Abu Muhammad at-Tuunisi. Al-Khotib (al-Baghdady) menyebutkan biografinya dan menyatakan bahwa ia adalah Bukhary (berasal dari Bukhara) datang ke Baghdad dalam rangka menunaikan haji pada tahun 341 H. Tetapi (al-Khotib) tidaklah menyebutkan jarh(celaan), tidak pula ta’diil (pujian) sehingga dalam kondisi ini ia adalah majhuulul haal (keadaanya tidak dikenal). (Tetapi) kemungkinan (bahwa ia adalah ‘Amr) jauh, karena tahun kematian syaikhnya : Ali bin Maymun pada tahun 247 H menurut kebanyakan pendapat. Sehingga jarak kematian antara keduanya adalah sekitar 100 tahun, sehingga jauhlah kemungkinan bahwa keduanya pernah bertemu” ( Lihat Silsilah al-Ahaadits Adh-Dhaifah juz 1 halaman 99).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyatakan dalam Iqtidho’ Shirothol Mustaqiim halaman 165:

وهذا كذلك معلوم كذبه بالاضطرار عند من له معرفة بالنقل ، فإن الشافعي لما قدم بغداد لم يكن ببغداد قبر ينتاب للدعاء عنده البتة ، بل ولم يكن هذا على عهد الشافعي معروفا ، وقد رأى الشافعي بالحجاز واليمن والشام والعراق ومصر من قبور الأنبياء والصحابة والتابعين ، من كان أصحابها عنده وعند المسلمين أفضل من أبي حنيفة وأمثاله من العلماء . فما باله لم يتوخ الدعاء إلا عنده . ثم أصحاب أبي حنيفة الذين أدركوه مثل أبي يوسف ومحمد وزفر والحسن بن زياد وطبقتهم ، ولم يكونوا يتحرون الدعاء لا عند أبي حنيفة ولا غيره .
ثم قد تقدم عند الشافعي ما هو ثابت في كتابه من كراهة تعظيم قبور المخلوقين خشية الفتنة بها ، وإنما يضع مثل هذه الحكايات من يقل علمه ودينه .

“ yang demikian ini telah dimaklumi kedustaannya secara idlthirar bagi orang yang memiliki pengetahuan tentang penukilan. Karena sesungguhnya As-Syafi’i ketika datang ke Baghdad tidak ada di Baghdad kuburan yang sering dikunjungi (khusus) untuk berdoa di sisinya sama sekali. Bahkan tidak pernah dikenal yang demikian di masa Asy-Syafi’i. Asy-Syafi’i telah melihat di Hijaz, Yaman, Syam, Iraq, dan Mesir kuburan-kuburan para Nabi, Sahabat, Tabi’in, dan orang-orang terdekatnya yang sebenarnya menurut beliau dan menurut kaum muslimin lebih mulia dari Abu Hanifah dan semisalnya dari kalangan para Ulama’. Maka mengapa beliau tidak menyengaja datang kecuali ke sana (kubur Abu Hanifah). Kemudian, para Sahabat Abu Hanifah sendiri yang sempat mendapati kehidupan Abu Hanifah semisal Abu Yusuf, Muhammad, Zufar, al-Hasan bin Ziyaad dan yang sepantaran dengan mereka. Mereka tidak ada yang menyengaja berdoa di sisi kuburan, baik kuburan Abu Hanifah ataupun yang lainnya. Kemudian, telah berlalu penjelasan dari Asy-Syafi’i hal yang telah disebutkan dalam kitab beliau tentang dibencinya pengagungan terhadap kubur para makhluq karena dikhawatirkan bisa menimbulkan fitnah. Sesungguhnya hikayat yang semacam ini diletakkan oleh orang yang sedikit ilmu dan (pemahaman) Diennya”.
Memang benarlah apa yang dikatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rahimahullah- bahwa salah satu bukti jelas kedustaan kisah tersebut adalah Imam Asy-Syafi’i menyebutkan dalam kitabnya tentang dibencinya pengagungan terhadap kuburan. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh al-Imam Asy-Syafi’i sendiri :

وأكره ان يعظم مخلوق حتي يجعل قبره مسجدا مخافة الفتنة عليه وعلي من بعده من الناس

“ dan aku benci makhluq diagungkan sampai kuburannya dijadikan sebagai masjid, (karena) dikhawatirkan adanya fitnah untuk dirinya dan untuk orang-orang setelahnya” (lihat al-Majmu’ karya Imam AnNawawi juz 5 halaman 314, al-Umm karya Imam Asy-Syafi’i sendiri juz 1 halaman 317).
Benar pula perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah bahwa di masa hidup Imam Asy-Syafi’i tidak ada kuburan yang dibangun dan disediakan tempat yang memungkinkan untuk berdoa khusus di sisinya. Hal ini karena memang para pemerintah muslim pada waktu itu memerintahkan untuk menghancurkan bangunan-bangunan pada kuburan, dan sikap pemerintah muslim tersebut tidak dicela oleh para fuqaha’ (ahli fiqh) pada waktu itu, sebagaimana dinyatakan oleh al-Imam Asy-Syafi’i:
وقد رأيت من الولاة من يهدم بمكة ما يبنى فيها فلم أر الفقهاء يعيبون ذلك
“ dan aku telah melihat para waliyyul amri (pemimpin muslim) di Mekkah yang menghancurkan bangunan-bangunan yang dibangun di atas kuburan. Aku tidak melihat para Fuqoha’ (Ulama’ ahli fiqh) mencela hal itu” (Lihat kitab al-Umm karya Imam Asy-Syafi’i juz 1 halaman 316, al-Majmu’ karya Imam AnNawawy juz 5 halaman 298).
Sikap para pemimpin muslim yang menghancurkan bangunan-bangunan yang dibangun di atas kuburan tersebut memang sesuai dengan hadits Nabi:
عَنْ جَابِرٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ
“ dari Jabir beliau berkata : Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam melarang kuburan di’lepa’ (semen/kapur), diduduki di atasnya, dan dibuat bangunan di atasnya”(H.R Muslim)
عَنْ أَبِي الْهَيَّاجِ الْأَسَدِيِّ قَالَ قَالَ لِي عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ
“ dari Abul Hayyaj al-Asady beliau berkata: Ali (bin Abi Tholib) berkata kepadaku: Maukah kau aku utus sebagaimana Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam mengutusku? Janganlah engkau tinggalkan patung/gambar bernyawa kecuali engkau hapus dan jangan tinggalkan kuburan yang diagungkan kecuali diratakan” (H.R Muslim. Sedikit faidah yang bisa diambil, ketika mensyarah hadits ini Imam AnNawawy menyatakan: ‘di dalamnya terdapat perintah mengganti/merubah gambar-gambar makhluk bernyawa’).
Perhatikan pula kalimat dalam kisah tersebut bahwa Asy-Syafi’i mendatangi kuburan Abu Hanifah setiap hari. Ya, disebutkan dalam kisah itu ‘setiap hari’. Bagi orang yang berakal, dan paham tentang perjalanan hidup Asy-Syafi’i jelas akan melihat sisi lain dari kedustaan kisah tersebut. Al-Imam Asy-Syafi’i banyak melakukan perjalanan menuntut ilmu dari satu negeri ke negeri yang lain.
Beliau dilahirkan di daerah Gaza (Syam) dan tumbuh besar di tanah suci Mekkah (sebagaimana dijelaskan Adz-Dzahaby dan al-Imam AnNawawi dalam Tahdzib Asma’ Wal Lughot (1/49)). Beliau mempelajari fiqh awalnya di Mekkah dari Muslim bin Kholid Az-Zanji dan Imam-imam Mekkah yang lain seperti Sufyan bin Uyainah dan Fudhail bin ‘Iyaadl. Kemudian beliau pindah ke Madinah menuntut ilmu pada Imam Maalik. Selanjutnya beliau pindah ke Yaman untuk berguru pada Muthorrif bin Maazin, Hisyam bin Yusuf al-Qodhy, dan beberapa ulama’ lain. Dari Yaman beliau menuju Iraq (Baghdad) untuk bermulaazamah (fokus menuntut ilmu) pada ahli fiqh Iraq yaitu Muhammad bin al-Hasan. Beliau mengambil ilmu juga pada Isma’il bin ‘Ulyah, Abdul Wahhab ats-Tsaqofy, dan beberapa Ulama’ yang lain. Setelah beberapa lama di Iraq, beliau kemudian pindah ke Mesir, dan di Mesir inilah pendapat-pendapat baru (qoul qodiim) Imam Asy-Syafi’i sering dijadikan rujukan (Lihat Siyaar A’laamin Nubalaa’ pada bagian yang mengisahkan biografi Imam Asy-Syafi’i).
Perhatikanlah, demikian sibuk Imam Asy-Syafi’i dengan menuntut ilmu dari satu Syaikh (guru) ke syaikh yang lain. Beliau juga menempuh perjalanan lintas negeri. Bagaimana mungkin setiap hari beliau berdoa di makam Abu Hanifah? Bagaimana mungkin –jika memang berdoa di sisi makam dengan tawassul pada penghuni kuburan tersebut diperbolehkan menurut beliau- dikhususkan pada makam Abu Hanifah, padahal salah satu tempat menuntut ilmu beliau adalah Madinah, tempat dimakamkannya manusia terbaik, Nabi Muhammad shollallaahu ‘alaihi wasallam. Negeri-negeri lain yang beliau singgahi banyak kuburan para Nabi, para Sahabat Nabi, tabi’in dan orang-orang yang jauh lebih utama dari Abu Hanifah, maka mengapa beliau mengkhususkan pada kuburan Abu Hanifah? Padahal beliau tidaklah pernah mengambil ilmu langsung dari Abu Hanifah. Bagaimana bisa mengambil ilmu, jika tahun kematian Abu Hanifah bertepatan dengan tahun kelahiran beliau?
Selanjutnya, akan disebutkan penjelasan dari Ulama’ lain bahwa kisah tersebut memang dusta. Al-Imam Ibnul Qoyyim al-Jauziyyah menyatakan : “ hikayat yang dinukilkan dari Asy-Syafi’i bahwa beliau memaksudkan doa di sisi kuburan Abu Hanifah adalah kedustaan yang jelas” (Lihat Ighatsatul Lahafaan (1/246)).
Sebenarnya bagi orang yang mengerti kadar keilmuan Ibnul Qoyyim al-Jauziyyah, cukuplah hal itu sebagai penjelas. Kami akan nukilkan ucapan ahlut tafsir Ibnu Katsir tentang guru sekaligus sahabatnya tersebut, Ibnul Qoyyim al-Jauziyyah agar orang-orang yang meremehkannya menjadi sadar (InsyaAllah suatu saat akan dikaji penjelasan tentang beliau khusus sebagai bantahan bagi orang-orang yang membencinya).
Al-Hafidz Ibnu Katsir menyatakan tentang beliau :

ولد في سنة إحدى وتسعين وستمائة وسمع الحديث واشتغل بالعلم وبرع في علوم متعددة لا سيما علم التفسير والحديث والأصلين ولما عاد الشيخ تقي الدين ابن تيمية من الديار المصرية في سنة ثنتي عشرة وسبعمائة لازمه إلى أن مات الشيخ فأخذ عنه علماً جما مع ما سلف له من الاشتغال فصار فريداً في بابه في فنون كثيرة مع كثرة الطلب ليلاً ونهاراً وكثرة الابتهال وكان حسن القراءة والخلق كثير التودد لا يحسد أحداً ولا يؤذيه ولا يستعيبه ولا يحقد على أحد وكنت من أصحب الناس له وأحب الناس إليه ولا أعرف في هذا العالم في زماننا أكثر عبادة منه وكانت له طريقة في الصلاة يطيلها جداً ويمد ركوعها وسجودها

“beliau dilahirkan pada tahun 691 H. Banyak mendengar hadits, sibuk dengan ilmu, mahir dalam ilmu yang bermacam-macam khususnya ilmu tafsir, hadits, dan ilmu-ilmu Ushul. Dan ketika Syaikh Taqiyuddin Ibnu Taimiyyah kembali dari Mesir pada tahun 712 H, beliau bermulazamah (memfokuskan diri untuk belajar pada Ibnu Taimiyyah), sampai meninggalnya Syaikh (Ibnu Taimiyyah), maka beliau mengambil darinya ilmu yang banyak, bersamaan dengan kesibukan beliau sebelumnya, sehingga jadilah beliau orang yang istimewa dalam beberapa bidang yang banyak. Bersamaan dengan banyaknya kesibukan beliau menuntut ilmu siang malam, banyak beribadah, dan beliau baik bacaan (Quran)nya, baik akhlaqnya, memiliki sifat penyayang, tidak pernah dengki pada siapapun, tidak pernah menyakiti siapapun, tidak pernah mencari aib orang lain, tidak pernah dendam pada seorangpun, dan saya termasuk sahabat terdekatnya, dan manusia yang paling dicintainya, dan saya tidak mengetahui di zaman kami ada orang yang lebih banyak ibadahnya dibandingkan beliau. Beliau jika sholat (sunnah) sangat lama, memanjangkan waktu ruku’ dan sujudnya” (Lihat al-Bidaayah wan Nihaayah juz 14 halaman 270).
Simaklah persaksian Ibnu Katsir tentang keilmuan dan akhlaq Ibnul Qoyyim al-Jauziyyah. Jika Ibnul Qoyyim al-Jauziyyah menyatakan bahwa hikayat itu dusta, tidaklah penilaian beliau itu bersifat tendensius karena membenci kelompok tertentu sehingga kemudian tidak obyektif. Beliau bukanlah orang yang berakhlak buruk, suka dendam dan mencari aib orang lain. Beliau menilai kedustaan tersebut atas dasar keilmuan beliau.
Hal lain yang menunjukkan sisi kelemahan kisah itu –sebagaimana dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah- adalah tidak adanya Sahabat/ murid dekat Abu Hanifah yang melakukan hal itu. Tidak ada di antara mereka yang sering datang ke kuburan Abu Hanifah untuk berdoa dan bertawassul agar doanya lebih mudah dikabulkan. Bagaimana tidak, jika perbuatan semacam itu dibenci oleh Abu Hanifah. Beliau tidak suka jika makhluk dijadikan perantara dalam doa seorang hamba kepada Allah. Al-Imam Abu Hanifah berkata:

لا ينبغي لاحد أن يدعو الله إلا به ، والدعاء المأذون فيه ، المأمور به ، ما استفيد من قوله تعالى : { ولله الأسماء الحسنى فادعوه بها وذروا الذين يلحدون في أسمائه سيجزون ما كانوا يعملون{

“ tidak sepantasnya bagi seseorang untuk berdoa kepada Allah kecuali denganNya, dan doa yang diijinkan dan diperintahkan adalah apa yang bisa diambil faidah dari firman Allah: ‘Hanya milik Allah asmaa-ul husna,, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan’ (Lihat Ad-Durrul Mukhtaar min Haasyiyatil Mukhtaar(6/396-397)).

يكره أن يقول الداعي : أسألك بحق فلان أو بحق أنبيائك ورسلك وبحق البيت الحرام والمشعر الحرام

“ adalah suatu hal yang dibenci jika seorang berdoa:’ aku memohon kepadaMu dengan hak Fulaan, atau dengan hak para Nabi dan RasulMu dan hak Baitul Haram, dan Masy-‘aril Haraam “ (Lihat Syarh Fiqhil Akbar lil Qoori halaman 189).
Kalau kita melihat sikap para Ulama’ Salaf, justru mereka mengingkari perbuatan orang yang berdoa di sisi makam untuk bertawassul. Kita ambil satu contoh yang dilakukan oleh ‘Ali bin Husain yang merupakan cucu Sahabat Nabi ‘Ali bin Abi Tholib. Diriwayatkan oleh Abdurrozzaq dalam Mushannafnya dan juga Ibnu Abi Syaibah :
عن علي بن الحسين أنه رأى رجلا يجئ إلى فرجة كانت عند قبر النبي صلى الله عليه وسلم فيدخل فيها فيدعو فقال ألا أحدثك بحديث سمعته من أبي عن جدي عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : (لا تتخذوا قبري عيدا ولا بيوتكم قبورا وصلوا علي فإن صلاتكم تبلغني حيثما كنتم(
“ dari ‘Ali bin Husain bahwasanya ia melihat seorang laki-laki mendatangi sebuah celah dekat kuburan Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam kemudian ia masuk ke dalamnya dan berdoa. Maka Ali bin Husain berkata: ‘Maukah anda aku sampaikan hadits yang aku dengar dari ayahku dari kakekku dari Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: ‘Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai ‘ied, dan jangan jadikan rumah kalian sebagai kuburan. Dan bersholawatlah kepadaku karena sholawat kalian akan sampai kepadaku di manapun kalian berada’ (diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf-nya(2/268), dan Abdurrozzaq dalam mushonnaf-nya juz 3 halaman 577 hadits nomor 6726).
Hadits tersebut dihasankan oleh al-Hafidz As-Sakhowy (murid Ibnu Hajar al-‘Asqolaany). Silakan dilihat pada kitab al-Qoulul Badi’ fis Sholaati ‘ala habiibisy Syafii’ halaman 228.
Demikianlah saudaraku kaum muslimin, sedikit penjelasan tentang kedustaan kisah tabarruk Imam Asy-Syafi’i di makam Imam Abu Hanifah. Perlu dipahami, bahwa jika kita menyatakan secara ilmiah bahwa kisah itu dusta bukan berarti kita menuduh al-Khotib al-Baghdady sebagai pendusta. Beliau sekedar menyebutkan riwayat. Dalam penyebutan riwayat, beliau mendapat khabar tersebut dari orang yang menyampaikan kepadanya, orang yang menyampaikan kepada beliau mengaku mendapat khabar dari orang yang di ‘atas’nya dan seterusnya. Telah dijelaskan di atas bahwa pada rantaian perawi kisah tersebut terdapat orang yang majhul (tidak dikenal di kalangan para Ulama’ Ahlul Hadits yang ahli dalam meneliti periwayatan).
Sebagai penutup, ada baiknya kita menyimak kalimat-kalimat indah yang disampaikan oleh al-Imam Asy-Syafi’i sebagai pelajaran penting bagi kita semua. Beliau menyatakan kalimat-kalimat berikut ini:

إذا وجدتم في كتابي خلاف سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم فقولوا بها، ودعوا ما قلته

“ jika kalian mendapati dalam kitabku sesuatu yang menyelisihi Sunnah Rasul shollallaahu ‘alaihi wasallam maka berbicaralah dengan Sunnah itu dan tinggalkanlah ucapanku” (Lihat Hilyatul Awliyaa’ karya Abu Nu’aim (9/106) dan Siyaar a’laamin Nubalaa’ karya Adz-Dzahaby juz 10 halaman 34).

متى رويت عن رسول الله حديثا صحيحا ولم آخذ به، فأشهدكم أن عقلي قد ذهب

“ Kapan saja aku meriwayatkan dari Rasulullah hadits shahih kemudian aku tidak berpegang (berpendapat) dengannya, maka persaksikanlah bahwa akalku telah pergi” (Lihat Siyar a’laamin Nubalaa’ juz 10 halaman 34).

كل ما قلته فكان من رسول الله صلى الله عليه وسلم خلاف قولي مما صح، فهو أولى، ولا تقلدوني

“ semua yang aku ucapkan, jika ada (khabar) yang shohih dari Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam menyelisihi ucapanku, maka itu lebih utama (untuk diikuti), dan janganlah taklid kepadaku” (Lihat Siyaar A’laamin Nubalaa’ juz 10 halaman 34, al-Manaaqib karya Adz-Dzahaby (1/473)).

Ditulis oleh Abu Utsman Kharisman untuk situs www.darussalaf.or.id

Jaring-jaring Setan itu Bernama Ghuluw


Setan tak hanya menyerang orang-orang yang bergelimang maksiat, namun juga menjerat hamba-hamba-Nya yang gemar beribadah.

Sesungguhnya setan menggunakan dua cara untuk menyesatkan umat Islam. Cara pertama digunakan untuk mengelabui seorang muslim yang bergelimang maksiat. Yaitu dengan menjadikan maksiat yang ia lakukan seakan-akan sesuatu yang indah. Sehingga ia tetap akan jauh dari ketaatan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ
“Al-Jannah dikelilingi oleh segala hal yang tidak disukai, sementara An-Naar itu diliputi dengan syahwat.” (HR. Al-Bukhari no. 6487 dan Muslim no. 2822)
Adapun cara kedua digunakan oleh setan untuk menyesatkan seorang muslim yang gemar beribadah. Yaitu dengan mengajaknya berlaku ghuluw (melampaui batas) di dalam beribadah. Sehingga justru agamanya akan rusak. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang untuk bersikap ghuluw. (Muqaddimah Asy-Syaikh Al-Abbad, kitab Bi Ayyi ‘Aqlin wa Dinin)
Al-Imam Makhlad bin Al-Husain rahimahullahu pernah berkata, “Tidaklah Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk berbuat kebaikan melainkan Iblis akan menghadangnya dengan dua cara. Iblis tidak ambil peduli dengan cara apa dia akan menguasainya. Antara bersikap ghuluw di dalam amalan tersebut ataukah sikap meremehkannya.” (Siyar A’lam An-Nubala’, 9/236)

Definisi Al-Ghuluw
Al-Ghuluw secara bahasa bermakna melebihi batasan. Berasal dari kata غَلَا فِي الْأَمْرِ –يَغْلُو-غُلُوًّا. Hal ini sebagaimana dijabarkan oleh Al-Jauhari dalam Ash-Shihah, Ibnu Faris di dalam Al-Mu’jam, Ibnu Manzhur di dalam Al-Lisan, dan Az-Zabidi di dalam Tajul ‘Arus.
Di dalam penggunaannya, seluruh lafadz “ghuluw” selalu bermakna melebihi ukuran dan batasan. Sebagai contoh adalah hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu dalam riwayat Al-Bukhari (no. 2518). Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang budak yang terbaik untuk dibebaskan, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
أَغْلاَهَا ثَمَنًا، وَأَنْفعُهَا عِنْدَ أَهْلِهَا
“Budak yang paling tinggi harganya dan terbanyak manfaatnya bagi sang majikan.” Kalimat غلَاءُ الثَّمَنِ artinya harganya naik dan melebihi batas kebiasaan.
Demikian pula, sebagai contoh lain, hadits An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu di mana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ أَهْوَنَ أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ عَلَى أَخْمَصِ قَدَمَيْهِ جَمْرَتَانِ يَغْلِي مِنْهُمَا دِمَاغُهُ، كَمَا يَغْلِي الْمِرْجَلُ
“Sesungguhnya penghuni neraka yang paling ringan azabnya adalah seseorang yang dipasangkan dua bara api pada telapak kakinya kemudian otaknya mendidih sebagaimana periuk itu mendidih.” (HR. Al-Bukhari no. 6561 dan Muslim no. 213)

Kalimat غلَاءُ الْمِرْجَلِ artinya periuk yang bertambah panasnya dan naik panasnya dari kebiasaan.
Syaikhul Islam rahimahullahu mendefinisikan ghuluw dengan menyatakan, “Melebihi dari batas, yaitu dengan menambahkan pujian atau celaan dari hak yang seharusnya, dan yang semisal itu.” (Iqtidha’ush Shirath, 1/328)
Adapun di dalam syariat, ghuluw bermakna melebihi batasan yang telah ditetapkan oleh syariat. (Al-Ghuluw, Ali Al-Haddadi, hal. 13)

Haramnya Ghuluw
Dienul Islam adalah ajaran yang diturunkan dari sisi Sang Khaliq, yang telah menciptakan langit dan bumi berikut segenap isinya. Sehingga, Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Dzat Yang Maha Mengetahui sebatas mana kemampuan dan kekuatan manusia. Oleh karenanya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan syariat yang sesuai dengan kemampuan mereka. Dienul Islam datang membawa kemudahan bagi pengikutnya, ajaran yang tidak menghendaki adanya keberatan dan kesusahan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (Al-Baqarah: 286)
Maka dari itu, sikap ghuluw dan berlebih-lebihan adalah kesesatan serta jauh dari tujuan-tujuan suci. Berikut ini beberapa dalil tentang haram dan tercelanya sikap ghuluw. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَاأَهْلَ الْكِتَابِ لاَ تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلاَ تَقُولُوا عَلَى اللهِ إِلاَّ الْحَقَّ
“Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar.” (An-Nisa’: 171)
قُلْ يَاأَهْلَ الْكِتَابِ لاَ تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ وَلاَ تَتَّبِعُوا أَهْوَاءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا مِنْ قَبْلُ وَأَضَلُّوا كَثِيرًا وَضَلُّوا عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ
Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus.” (Al-Ma’idah: 77)
Di dalam dua ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang ahlul kitab dari sikap ghuluw di dalam beragama. Sementara setiap pembicaraan yang ditujukan kepada ahlul kitab di dalam Al-Qur’an dalam bentuk perintah atau larangan juga ditujukan kepada umat Islam. Karena merekalah yang diajak berbicara di dalam Al-Qur’an. Apabila Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang ahlul kitab dari sikap ghuluw, maka umat Islam lebih pantas untuk dilarang. (Al-Ghuluw, ‘Ali bin Yahya, hal. 15)
Di dalam Al-Qur’an juga dengan tegas melarang kita dari sikap melampaui batas. Sementara melampaui batas yang telah diterangkan oleh syar’i merupakan hakikat ghuluw. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللهُ لَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُوا إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Maidah: 87)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman kepada Nabi-Nya berikut para pengikut beliau:
فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلاَ تَطْغَوْا
“Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah bertaubat beserta kamu, dan janganlah kamu melampaui batas.” (Hud: 112)
Adapun hadits-hadits yang menjelaskan tentang haramnya ghuluw sangat banyak. Di antaranya adalah sebuah hadits dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ -قَالَهَا ثَلاَثًا
“Benar-benar binasa orang-orang yang bersikap tanaththu’.” Beliau mengulangi pernyataan ini sebanyak tiga kali.” (HR. Muslim no. 2670)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu di dalam Syarah Muslim menjelaskan, “Yang dimaksud orang-orang yang bersikap tanaththu’ adalah mereka yang berlebih-lebihan, bersikap ghuluw, dan melampaui batas dari yang telah ditentukan. Baik di dalam ucapan ataupun perbuatan.”
Seseorang yang bersikap tanaththu’ akan mengalami kehancuran. Ia akan merugi. Karena sikap tersebut akan mendorongnya untuk terjatuh dalam dosa kesombongan dan ujub (bangga diri). Ia melihat dirinya telah banyak melakukan amalan shalih. Setan menipunya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang penipuan setan ini:
أَفَمَنْ زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ فَرَآهُ حَسَنًا فَإِنَّ اللهَ يُضِلُّ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ
“Maka apakah orang yang dijadikan (syaithan) menganggap baik pekerjaannya yang buruk lalu ia meyakini pekerjaan itu baik, (sama dengan dengan orang yang tidak ditipu syaitan) maka sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya.” (Fathir: 8)
كَذَلِكَ زُيِّنَ لِلْمُسْرِفِينَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Begitulah orang-orang yang melampaui batas itu memandang baik apa yang selalu mereka kerjakan.” (Yunus: 12)
Seharusnya seorang muslim takut bila termasuk golongan yang tidak mendapatkan syafa’at dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di hari kiamat karena perbuatan ghuluw. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di dalam hadits Abi Umamah radhiyallahu ‘anhu:
صِنْفَانِ مِنْ أُمَّتِي لَنْ تَنَالَهُمَا شَفَاعَتِي: إِمَامٌ ظَلُومٌ غَشُوم ٌ، وَكُلُ غَالٍ مَارِقٍ
“Ada dua golongan dari umatku yang tidak akan memperoleh syafa’at dariku. Yaitu seorang pemimpin yang selalu berbuat zalim dan setiap orang yang berlaku ghuluw, keluar dari jalan kebenaran.” (HR. Ath-Thabarani, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu di dalam Ash-Shahihah)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kita tentang bahaya ghuluw dengan memberat-beratkan diri di dalam beribadah. Karena sesungguhnya dienul Islam ini adalah ajaran yang mudah untuk diamalkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ
“Sesungguhnya agama Islam ini mudah. Tidak ada seorang pun yang memberat-beratkan dirinya dalam beragama melainkan dia tidak mampu menjalankannya.” (HR. Al-Bukhari no. 39 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu menerangkan bahwa makna hadits ini ialah larangan bagi seseorang yang hendak memberatkan diri dalam amalan din, serta dia meninggalkan kelembutan karena dia tidak akan mampu untuk meneruskan amalan tersebut, berhenti dari ibadah dan pada akhirnya dia akan mengalami kekalahan. (Fathul Bari, ketika mensyarah hadits diatas)
Al-Imam Ibnu Al-Munayyir rahimahullahu berkata, “Di dalam hadits ini juga terdapat salah satu tanda-tanda kenabian. Sungguh kami sendiri telah menyaksikan sebagaimana orang-orang sebelum kami juga telah menyaksikan. Bahwa setiap orang yang berlebih-lebihan di dalam beragama pasti akan berhenti. Hal ini bukan bermakna larangan untuk mencari kesempurnaan di dalam ibadah, karena perkara seperti ini sangat terpuji. Hanya saja yang dilarang adalah sikap berlebih-lebihan yang akan mengantarkan pelakunya kepada kejenuhan. Demikian juga bila sikap tersebut mengakibatkan dia meninggalkan perkara yang lebih afdhal atau yang berakibat pelaksanaan sesuatu yang wajib bukan pada waktunya. Seperti seseorang yang semalam suntuk shalat malam. Dia akan merasakan kantuk yang sangat berat di pengujung malam. Akhirnya dia tidak dapat melaksanakan shalat shubuh secara berjamaah.” (Fathul Baari)
Sebagai bentuk cinta dan kasih sayang, dalam setiap kesempatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa membimbing umat untuk menjauhi sikap ghuluw. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan:
إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالْغُلُوِّ فِي الدِّيْنِ
“Waspadalah dan berhati-hatilah kalian dari sikap ghuluw dalam beragama. Karena sesungguhnya kehancuran umat-umat sebelum kalian disebabkan ghuluw yang mereka perbuat di dalam beragama.” (HR. Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al-Hakim dan Adh-Dhiya’. Hadits ini ditakhrij dalam Ash-Shahihah no. 1238)
Larangan ghuluw ini sebenarnya dipicu sebuah kejadian di pagi hari Aqabah. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengisahkan bahwa beliau diminta oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang ketika itu sedang berada di atas kendaraannya, untuk memungut kerikil-kerikil. Setelah Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menyerahkan kerikil-kerikil yang akan digunakan untuk melempar jumrah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun meletakkannya di tangan lalu bersabda:
“Hendaknya dengan kerikil-kerikil semacam inilah. Waspadalah dan berhati-hatilah kalian dari sikap ghuluw dalam beragama. Karena sesungguhnya kehancuran umat-umat sebelum kalian disebabkan ghuluw yang mereka perbuat di dalam beragama.”
Walaupun larangan ini dinyatakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena disebabkan sebuah peristiwa secara khusus, namun hukum ini berlaku secara umum. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu ketika membicarakan hadits di atas berkata, “(Larangan ini) bersifat umum, mencakup seluruh jenis ghuluw. Di dalam perkara keyakinan maupun amalan.”
Saudaraku… sikap ghuluw adalah sikap tercela sebagai warisan dari ahlul kitab. Kita dilarang untuk meniru mereka. Dari Sahl bin Hunaif radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تُشَدِّدُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ قَبْلَكُمْ بِتَشْدِيدِهِمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَسَتَجِدُونَ بَقَايَاهُمْ فِي الصَّوَامِعِ وَالدِّيَارَاتِ
“Janganlah kalian memberat-beratkan diri kalian. Karena sesungguhnya kehancuran orang-orang sebelum kalian hanyalah disebabkan mereka memberat-beratkan diri. Dan kalian akan menemukan sisa-sisa mereka di dalam pertapaan dan biara.” (HR. Al-Imam Al-Bukhari di dalam At-Tarikh. Lihat As-Silsilah Ash-Shahihah, 3124)
Di dalam perkara yang dianggap biasa sekalipun, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar kita menjauhi sikap berlebihan. Perkara memuji seseorang adalah satu hal yang biasa dilakukan. Namun apabila pujian tersebut disampaikan secara berlebihan justru akan menyeret pada dampak yang berbahaya. Orang yang dipuji secara berlebih tentu akan merasa ujub dan sombong.
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu meletakkan sebuah bab di dalam Shahih Muslim, Bab Larangan Memuji, apabila berlebihan dan dikhawatirkan menimbulkan fitnah (ujian) bagi orang yang dipuji. Dari Abu Musa Al-’Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang memuji orang lain dan berlebihan di dalam memuji. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda:
لَقَدْ أَهْلَكْتُمْ -أَوْ قَطَعْتُمْ- ظَهْرَ الرَّجُلِ
“Sungguh kalian telah mencelakakan orang tersebut.”
Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbing kita untuk menaburkan pasir ke wajah orang yang senang berlebihan di dalam memuji sebagaimana dikabarkan oleh Al-Miqdad bin Al-Aswad radhiyallahu ‘anhu.
Secara khusus lagi, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita dari sikap berlebih-lebihan di dalam memuji beliau. Karena kekhawatiran beliau bahwa umat Islam akan jatuh pada kesalahan yang dilakukan orang-orang Nasrani. Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu meriwayatkan sebuah hadits dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ فَقُولُوا: عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ
“Janganlah kalian berlebih-lebihan di dalam memuji diriku sebagaimana orang-orang Nashara berlebih-lebihan di dalam memuji Ibnu Maryam. Aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah: ‘Hamba Allah dan Rasul-Nya’.”
Betapa besar perhatian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umat Islam. Beliau benar-benar sayang dan mencintai pengikutnya. Semua telah ditunjukkan sepanjang hidup beliau. Di antara sekian banyak buktinya adalah pengingkaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap seorang sahabat yang bernadzar untuk melakukan sesuatu yang berat. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, di saat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah, beliau melihat seseorang sedang berdiri di bawah terik matahari. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya tentang orang tersebut. Para sahabat menjawab, “Dia adalah Abu Israil. Dia bernadzar untuk berdiri di bawah terik matahari dan tidak akan duduk, juga tidak ingin berteduh atau berbicara dalam keadaan dia berpuasa.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مُرْهُ فَلْيَتَكَلَّمْ وَلْيَسْتَظِلَّ وَلْيَقْعُدْ وَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ
“Perintahkan dia untuk berbicara, juga berteduh dan duduk, lalu menyempurnakan puasanya.” (HR. Al-Bukhari)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu berkata, “Nadzar yang diucapkan sahabat ini mengandung perkara yang dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan ada pula yang tidak dicintai-Nya. Adapun yang dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah puasa. Karena puasa bagian dari ibadah. Sementara Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: ‘Barangsiapa yang bernadzar di dalam ketaatan kepada Allah hendaknya ia tunaikan nadzarnya dengan menaatinya.’
Adapun perbuatan sahabat itu yang berdiri di bawah terik matahari tanpa berteduh. Demikian juga sikapnya yang tidak mau berbicara. Hal ini tidaklah dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh sebab itu, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan sahabat tersebut untuk meninggalkan nadzarnya.” (Syarah Riyadhus Shalihin)
Kesimpulannya, kebaikan yang hendak kita kejar haruslah dengan pertimbangan Al-Qur’an dan As-Sunnah disertai pemahaman salaful ummah. Tidak setiap amalan yang kita anggap baik benar-benar sebuah kebaikan, kecuali dengan dilandaskan oleh dalil.
Wallahu a’lam.
Penulis: Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar

http://darussalaf.or.id/stories.php?id=1526

http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=782

Menyikapi Perbedaan Pendapat


Menyikapi Perbedaan Pendapat

Oleh: Abdullah Saleh Hadrami

Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah, keluarga, para sahabat dan pengikutnya yang setia.
Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang hak kecuali Allah yang Maha Esa tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan RasulNya. Amma ba'du;

Banyak sekali ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi ?Shallallaahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam yang melarang perpecahan (iftiraq) dan perselisihan (ikhtilaf), namun apabila kita mencermatinya akan tampak oleh kita bahwa yang dimaksud adalah berbeda pendapat dalam masalah-masalah prinsip atau Ushul yang berdampak kepada perpecahan. Adapun berbeda pendapat dalam masalah-masalah cabang agama atau Furu' , maka hal ini tidaklah tercela dan tidak boleh sampai berdampak perpecahan, karena para sahabat ?Radhiallaahu 'Anhum dan salafush shaleh ?Rahimahumullah juga berbeda pendapat akan tetapi mereka tetap bersaudara dan saling menghormati satu dengan yang lain tanpa saling menghujat atau melecehkan dan menjatuhkan.

Para sahabat ?Radhiallaahu 'Anhum pernah berbeda pendapat tentang menyikapi perintah Rasulullah ?Shallallaahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam agar shalat di tempat Bani Quraidhah.

Ibnu Abbas ?Radhiallaahu 'Anhu berbeda pendapat dengan Ibunda Aisyah ?Radhiallaahu 'Anha tentang Rasulullah ?Shallallaahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam ketika Isra' dan Mi'raj, apakah Beliau melihat Allah dengan mata kepala atau mata hati atau melihat cahaya.

Ibnu Mas'ud ?Radhiallaahu 'Anhu berbeda pendapat dengan Utsman bin Affan ?Radhiallahu 'Anhu tentang shalat di Mina pada musim-musim haji, di-qashar atau disempurnakan.

Ibnu Mas'ud ?Radhiallahu 'Anhu berbeda pendapat dengan Ibnu Abbas ?Radhiallahu 'Anhuma tentang penafsiran salah satu tanda besar kiamat, yaitu Ad-Dukhan (asap atau kabut).

Dan masih banyak lagi yang lainya...Semua perbedaan itu tidak menyebabkan mereka berpecah belah atau saling menghujat dan menjatuhkan, bahkan mereka tetap bersaudara, rukun dan saling menghormati.

Bahkan, malaikat-pun juga berbeda pendapat, yaitu ketika seorang yang telah membunuh seratus orang, kemudian ia bertaubat dan pergi berhijrah lalu meninggal dunia dalam perjalanan. Terjadi perbedaan pendapat antara malaikat rahmat dengan malaikat adzab dalam menyikapinya. Malaikat rahmat berpendapat bahwa orang ini adalah ahli surga karena telah bertaubat, sedang malaikat adzab berpendapat bahwa orang ini adalah ahli neraka karena telah membunuh seratus orang dan belum berbuat kebaikan. Akhirnya Allah mengirimkan malaikat ketiga yang memutuskan perkara bahwa orang tersebut adalah ahli surga. Perbedaan pendapat dan sikap diantara kedua malaikat tersebut tidak sampai menyebabkan mereka berbecah belah, saling menghujat, bertikai dan saling menjatuhkan, justeru mereka tetap saling menghormati dan menghargai. Kisah ini terdapat dalam riwayat-riwayat sahih.

Al-Imam Abu Muhammad Ad-Darimi ?Rahimahullah dalam sunannya menyebutkan:

Khalifah Umar bin Abdul Aziz ?Rahimahullah mengatakan: "Aku tidak suka kalau mereka (para sahabat Nabi ?Shallallaahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam) tidak berikhtilaf (berbeda pendapat)." Kemudian Beliau mengirimkan (perintah) ke seluruh negeri-negeri, agar setiap kaum memutuskan (perkara) sesuai dengan apa yang telah disepakati oleh para Fuqaha' (Ulama') mereka. (Sunan Ad-Darimi{wafat 255H / 869M} , bab 52 Ikhtilaful Fuqaha, atsar nomer 641, Maktabah Syamilah).

'Aun bin Abdillah ?Rahimahullah berkata: "Aku tidak suka seandainya para sahabat Nabi ?Shallallaahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam tidak berikhtilaf (berbeda pendapat). Karena kalau mereka bersepakat atas sesuatu, lalu orang meninggalkannya, maka ia telah meninggalkan sunnah. Tapi kalau mereka berikhtilaf (berbeda pendapat), dan orang mengambil pendapat salah seorang di antara mereka, ia tetap berpegang kepada sunnah." (Sunan Ad-Darimi {wafat 255H / 869M}, bab 52 Ikhtilaful Fuqaha, atsar nomer 642, Maktabah Syamilah).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ?Rahimahullah dalam Majmu' Fatawanya menyebutkan:

"Ada seorang yang menulis kitab tentang ikhtilaf, lalu Imam Ahmad mengatakan: "Jangan kamu beri nama "Kitab Ikhtilaf", tapi berilah nama "Kitab Sunnah".
Oleh karena inilah, sebagian Ulama' mengatakan bahwa, ijma' mereka (para ulama' atau para sahabat) adalah hujjah yang pasti dan ikhtilaf mereka adalah rahmat yang luas.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz ?Rahimahullah mengatakan: "Aku tidak suka kalau para sahabat Nabi ?Shallallaahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam tidak berikhtilaf (berbeda pendapat). Karena apabila mereka bersepakat atas suatu pendapat, lalu ada orang yang menyelisihinya, tentulah orang tersebut tersesat. Namun, apabila mereka (para sahabat Nabi ?Shallallaahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam) berikhtilaf, lalu ada orang mengambil pendapat yang ini dan orang lain mengambil pendapat yang itu, tentulah dalam hal ini terdapat keluasan." (Majmu' Fatawa Ibnu Taimyyah 7/250, Maktabah Syamilah)

Syaikhuna Muhammad bin Sholeh Al-'Utsaimin ?Rahimahullah berkata:

"Hendaklah selalu berlapang dada dalam menyikapi perbedaan pendapat yang bersumber dari ijtihad. Yaitu permasalahan yang memungkinkan seseorang berpendapat dan terbuka kemungkinan untuk berbeda. Adapun siapa saja yang menyelisihi jalan salafush shaleh ?Rahimahumullah dalam masalah aqidah maka hal ini tidak bisa diterima dan ditolelir." ?Kitab al-?Ilmi, Syaikh Utsaimin hal: 28-29. Baca pula untuk masalah ini kitab Perpecahan Umat, karya: Dr Nasir al-?Aql, penerbit Darul Haq Jakarta.

"Hendaklah para penuntut ilmu menghormati dan menghargai para ulama dan berlapang dada dalam menyikapi perbedaan pendapat diantara mereka serta memberi udzur (alasan) kepada para ulama yang menurut keyakinan mereka telah berbuat kesalahan. Ini adalah masalah yang sangat penting, karena sebagian orang sengaja mencari-cari kesalahan orang lain untuk menjatuhkan mereka dimata masyarakat. Ini adalah kesalahan terbesar." ?Kitab al-Ilmi, Syaikh Utsaimin hal: 41

Saudara-saudaraku yang saya cintai karena Allah, oleh karena itu, apabila terjadi perbedaan pendapat, ketimbang harus emosional, alangkah baiknya jika pikiran masing-masing pihak dikomunikasikan dengan baik, lalu didiskusikan layaknya orang dewasa yang memiliki basis moral akhlakul karimah dan intelektual Islami.

Semoga Bermanfaat dan Mencerahkan. Wallaahul Musta'aan.


www.hatibening.com atau www.kajianislam.net

Rabu, 26 Januari 2011

MEREALISASIKAN MAKNA IBADAH

MEREALISASIKAN MAKNA IBADAH

Oleh
Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin


Pengantar
Seseorang akan hidup penuh makna apabila jiwanya bersih. Maka beruntunglah orang yang senantiasa membersihkan jiwanya. Tidak hanya di dunia, bahkan di akhirat. Allah Subhanhu wa Ta'ala berfirman :

قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّاهَا، وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّاهَا

"Sungguh beruntung orang yang mensucikan jiwanya, dan sungguh merugi orang yang mengotori jiwanya". [asy Syams/91 : 9,10]

Dalam rangka mensucikan jiwa tersebut, satu-satunya jalan yang harus ditempuh, yaitu beribadah kepada Allah dengan ikhlas tanpa syirik, dan dengan mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tanpa melakukan bid'ah. Bagaimanakah sebenarnya hakikat ibadah yang diharapkan dengan memahaminya –bi idznillah- akan dapat membantu terwujudnya kesucian jiwa?

Syaikh Salim bin Id al Hilali dalam kitabnya, Madarij al Ubudiyah min Hadyi Khairil Bariyyah memaparkan jawabannya pada salah satu sub, berjudul Haqiqat al Ubudiyyah, pada halaman 13 - 20. Kitab yang diterbitkan oleh Daar ash Shumai'iy, Riyadh, KSA, Cet. II, 1424 H/2003 M. Diterjemahkan oleh Ahmas Faiz Asifuddin dengan bahasa bebas.

Berikut ini adalah pemaparan beliau yang menukil dari perkataan Syaikhul Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya, al Ubudiyyah. Semoga bermanfaat. (Redaksi).
___________________________________________________

Ibadah ialah ungkapan yang mencakup segala apa yang dicintai Allah dan diridhaiNya, baik berupa perkataan maupun perbuatan, batin maupun lahir. Shalat, zakat, shiyam (puasa), haji, benar dalam berkata, menunaikan amanat, berbuat baik kepada dua orang tua, memenuhi janji, amar ma'ruf-nahi mungkar, jihad melawan orang-orang kafir serta orang-orang munafik, berbuat kebajikan kepada tetangga, anak yatim, orang miskin, ibnu sabil (orang yang tengah dalam perjalanan), dan kepada harta milik; baik berbentuk manusia maupun hewan ternak, juga berdoa, berdzikir, membaca al Qur`an dan kegiatan-kegiatan lain yang semisal, adalah termasuk ibadah.

Begitu juga mencintai Allah dan RasulNya, takut kepada Allah, kembali kepadaNya, mengikhlaskan agama hanya kepadaNya, sabar menerima hukumNya, bersyukur terhadap nikmat-nikmatNya, ridha terhadap ketetapan taqdirNya, tawakal, mengharap-harap rahmatNya, takut terhadap adzabNya, dan hal-hal lain yang sejenis, adalah termasuk ibadah.

Yang demikian itu karena ibadah kepada Allah merupakan tujuan yang dicintai dan diridhai olehNya. Untuk maksud itulah Allah menciptakan makhluk. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman:

وَمَاخَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنسَ إِلاَّلِيَعْبُدُونِ

"Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali supaya beribadah kepadaKu". [adz Dzariyat/51:56].

Untuk membawa misi ibadah itu pulalah Allah mengutus para rasulNya –Shalawatullahi 'alaihim sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أَمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ فَمِنْهُم مَّنْ هَدَى اللهُ وَمِنْهُم مَّنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلاَلَةُ

"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thagut itu," maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya…". [an Nahl/16 : 36].

Kemudian Allah menjadikan peribadatan itu sebagai ketetapan baku bagi Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sampai wafatnya. Sebagaimana firmanNya:

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

"Sembahlah (ibadahilah) Rabb-mu hingga datang kematian kepadamu". [al Hijr/15 : 99]

Dengan sifat beribadah itu pula, Allah memberikan sifat kepada para malaikat serta para nabiNya –Shalawatullah wa Salamuhu 'Alaihim- sebagaimana firmanNya:

وَلَهُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ عِندَهُ لاَيَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِهِ وَلاَيَسْتَحْسِرُونَ. يُسَبِّحُونَ الَّيْلَ وَالنَّهَارَ لاَيَفْتُرُونَ

"Kepunyaan Allah-lah penghuni yang ada di langit-langit dan di bumi, sedangkan makhluk yang ada di sisi-Nya (para malaikat dan para nabi) tidak pernah sombong untuk beribadah kepadaNya dan tidak pernah lelah. Mereka senantiasa bertasbih malam dan siang tanpa ada putus-putusnya" ([al Anbiya'/21 : 19-20].

Allah mencela oang-orang yang sombong -tidak mau beribadah kepadaNya- dengan firmanNya:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

"Rabb-mu telah berkata : "Berdoalah kepadaKu, niscaya Aku mengabulkan doamu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong –tidak mau- beribadah kepadaKu, akan masuk ke dalam Neraka Jahannam dalam keadaan hina dina". [Ghafir/40 : 60].

Ada sebuah hadits yang telah jelas keshahihannya dalam kitab Shahih, bahwa ketika Malaikat Jibril datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam bentuk seorang badui, Jibril bertanya kepada beliau tentang Islam. Beliau Shallallahu 'aliahi wa sallam menjawab:

الْإِسْلَامُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتُقِيمَ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنْ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

"Islam ialah bila engkau bersaksi bahwa, tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah, bila engkau mendirikan shalat, membayarkan zakat, bershiyam Ramadhan serta berhaji di Baitullah bila engkau mampu melakukan perjalanan kepadanya
Jibril bertanya lagi: "Kemudian apakah iman?" Beliau menjawab:

أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ

"Yaitu apabila engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya, rasul-rasulNya, kebangkitan kembali sesudah mati, dan apabila engkau beriman kepada taqdir; baiknya dan buruknya".

Jibril bertanya lagi: "Kemudian apakah ihsan?" Beliau menjawab:

أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ

"Yaitu apabila engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatNya. Maka apabila engkau tidak melihatNya, sesungguhnya Ia melihatmu".

Selanjutnya, di akhir hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

فَإِنَّهُ جِبْرِيلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِينَكُمْ

"Ini adalah Jiril, ia datang kepada kalian untuk mengajarkan kepada kalian tentang agama kalian".

Artinya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjadikan semua perkara dalam hadits di atas masuk dalam (pengertian) agama (din). Bahwa agama (din) mencakup makna tunduk dan merendahkan diri. Dengan demikian, agama Allah adalah, beribadah, taat dan tunduk-patuh kepada Allah.

Sementara itu, ibadah yang diperintahkan meliputi makna cinta dan makna merendahkan diri. Jadi, ibadah yang diperintahkan itu mencakup rasa cinta sebesar-besarnya kepada Allah Ta'ala, sekaligus dibarengi sikap merendahkan diri serendah-rendahnya.

Seandainya ada orang bertanya: Apabila semua yang dicintai Allah masuk dalam sebutan ibadah? Mengapa ada perkara lain yang disebutkan secara terpisah dan berurutan dengan ibadah? Misalnya firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam surah al Fatihah:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

'Hanya kepadaMu kami beribadah dan hanya kepadaMu kami meminta pertolongan".

(Maksudnya, meminta pertolongan termasuk ibadah, tetapi mengapa disebutkan secara terpisah dan berurutan dengan ibadah?, Pent.).

Contoh yang lain, misalnya adalah firman Allah kepada NabiNya Shallallahu 'alaihi wa sallam :

فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ

"Beribadahlah kepada Allah dan bertawakkallah kepadaNya". [Hud/11 : 123].

Contah lainnya, perkataan Nuh:

أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاتَّقُوهُ وَأَطِيعُونِ

"Beribadahlah kepada Allah dan bertakwalah serta taatlah kepadaNya". [Nuh/71 : 3].

Demikian pula perkataan para rasul lain.

Maka pertanyaan seperti ini dijawab: Persoalan semacam itu sudah biasa pada contoh-contoh lain. Misalnya dalam firman Allah :

إِنَّ الصَّلاَةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ

"Sesungguhnya shalat akan mencegah perbuatan fahsya' (keji) dan mungkar". [al Ankabut/29 : 45].

Padahal al fahsya' (perbuatan keji) termasuk perbuatan mungkar.

Demikian pula firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ

"Sesungguhnya Allah memerintahkan (kamu) berbuat adil, berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan mencegah dari perbuatan fahsya' (keji), mungkar dan melampaui batas". [an Nahl/16:90].

Memberi kepada kaum kerabat adalah bagian dari berbuat adil. Begitu juga berbuat fahsya' (keji), dan melampaui batas adalah termasuk kemungkaran.

Misal yang lain, firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

وَالَّذِينَ يُمَسِّكُونَ بِالْكِتَابِ وَأَقَامُوا الصَّلاَةَ

"Dan orang-orang yang berpegang teguh dengan al Kitab (Taurat) serta mendirikan shalat (akan di beri pahala)". [al A'raf/7 : 170].

Mendirikan shalat adalah termasuk seagung-agungnya berpegang teguh pada al Kitab.

Misal lainnya lagi, yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta'ala tentang para nabiNya:

إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا

"Sesungguhnya mereka orang-orang yang bersegera mengerjakan kebaikan-kebaikan, dan mereka senantiasa berdoa kepada Kami dalam keadaan harap-harap cemas". [al Anbiya'/21 : 90].

Doa mereka dengan harap-harap cemas termasuk kebaikan. Dan contoh-contoh lain yang semacam itu banyak di dalam al Qur`an.

Dalam bab ini, adakalanya salah satu dari kedua hal tersebut merupakan bagian dari yang lain, kemudian yang satu disebut secara berurutan sesudah yang lain, dalam rangka pengkhususan penyebutannya. Sebab, ada tuntutan makna secara umum dan secara khusus. Namun kadang-kadang (mempunyai tujuan agar) penunjukan penyebutannya menjadi bermacam-macam ketika disebut sendiri-sendiri, maupun ketika disebut bersama-sama. Artinya, jika disebut secara sendirian, maka maknanya menjadi umum. Akan tetapi, ketika disebut secara bersamaan dengan yang lain, maka maknanya menjadi khusus.

Misalnya sebutan "fakir" dan "miskin". Ketika masing-masing disebutkan secara sendiri-sendiri, seperti dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

لِلْفُقَرَآءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللهِ

"(Berikanlah) kepada orang-orang fakir yang terikat oleh jihad di jalan Allah". [al Baqarah/2 : 273]

Dan Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

"Atau memberi makan sepuluh orang miskin". [al Ma'idah/5 : 89]

(Pada dua ayat di atas, masing-masing kata "fakir" dan "miskin" disebutkan sendiri-sendiri, Pent.). Maka pengertian kata "fakir" masuk dalam pengertian kata "miskin" (dan sebaliknya, Pent.).

Namun ketika disebut secara bersama-sama, seperti dalam firmanNya:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ

"Sesungguhnya harta-harta zakat hanyalah dibagikan kepada orang-orang fakir dan orang-orang miskin". [at Taubah/9 : 60].

Maka pengertiannya menjadi dua macam (masing-masing kata "fakir" dan "miskin" memiliki makna yang berbeda, Pent.).

Sesungguhnya, memang ada yang mengatakan: Bahwa ketika yang khusus disebutkan secara berurutan dengan yang umum, maka pada saat keduanya disebut secara bersama-sama, yang khusus tidak otomatis masuk dalam pengertian yang umum. Bahkan itu termasuk bab di atas (masing-masing memiliki makna berbeda, Pent.).

Tetapi setelah diteliti, hal itu tidaklah tentu demikian. (Buktinya) Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

مَنْ كَانَ عَدُوًّا لِّلَّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَرُسُلِهِ وَجِبْرِيلَ وَمِيكَالَ

"Barangsiapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikatNya, rasul-rasulNya, Jibril dan Mika'il, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir". [al Baqarah/2 : 98]

(Jibril dan Mikail termasuk Malaikat, Pent.).

Juga, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَإِذْ أَخَذْنَا مِنَ النَّبِيِّينَ مِيثَاقَهُمْ وَمِنكَ وَمِن نُّوحٍ وَإِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ

"Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu (sendiri), dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa bin Maryam". [al Ahzab/33:7]

Disebutnya sesuatu yang khusus bersama-sama dengan sesuatu yang umum bisa disebabkan oleh sebab yang bermacam-macam:
- Terkadang karena yang khusus itu memiliki kekhususan yang tidak terdapat pada semua individu yang umum. Seperti kekhususan pada diri Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa (masing-masing berbeda dengan semua nabi lainnya, Pent.).
- Terkadang pula karena yang umum memiliki bahasa mutlak yang kemungkinan tidak bisa dipahami, disebabkan keumumannya. Misalnya dalam firman Allah:

ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ ِفيهِ هُدَى لِلْمُتَّقِينَ. الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ. وَالَّذِينِ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ

"(Al Qur`an itu) merupakan petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa. Yaitu orang-orang yang beriman kepada perkara ghaib, mendirikan shalat dan membayar infak dari rizki yang telah Kami berikan. Dan orang-orang yang beriman kepada wahyu yang telah diturunkan kepadamu dan kepada wahyu yang telah diturunkan sebelummu". [al Baqarah/2 : 2-4].

Firman Allah (artinya): (Beriman kepada perkara ghaib), meliputi seluruh perkara ghaib yang wajib diimani. Tetapi bahasa itu masih garis besar. Di dalamnya tidak ada petunjuk yang jelas, bahwa termasuk perkara ghaib adalah, beriman kepada wahyu yang diturunkan kepadamu dan wahyu yang diturunkan sebelummu. (Untuk maksud itulah, maka disebutkan perkara yang khusus sesudah yang umum, untuk menerangkan sebagian dari rincian perkara umum tersebut, Pent.). Termasuk dalam persoalan ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

اتْلُ مَآأُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاَةَ

"Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu al Kitab (al Qur`an), dan dirikanlah shalat". [al Ankabut/29 : 45].

وَالَّذِينَ يُمَسِّكُونَ بِالْكِتَابِ وَأَقَامُوا الصَّلاَةَ

"Dan orang-orang yang berpegang teguh dengan al Kitab dan mendirikan shalat". [al A'raf/7:170].

Maksud membaca al Kitab pada ayat di atas ialah, mengikuti dan mengamalkannya. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Mas'ud berkaitan dengan firman Allah:

الَّذِينَ ءَاتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلاَوَتِهِ

"Orang-orang yang telah kami berikan al Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan sebenar-benarnya". [al Baqarah/2 : 121].

Ibnu Mas'ud mengatakan : "(Artinya), mereka menghalalkan apa yang dihalalkan oleh al Kitab, mengharamkan apa yang diharamkannya, mengimani ayat-ayat mutasyabihnya dan mengamalkan ayat-ayat muhkamnya".

Dengan demikian, mengikuti isi al Kitab meliputi shalat dan lain-lainnya. Tetapi shalat disebutkan secara khusus karena keistimewaannya.

Begitu pula firman Allah kepada Musa:

إِنَّنِى أَنَا اللهُ لآإِلَهَ إِلآأَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِي

"Sesungguhnya Aku adalah Allah. Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Aku. Maka ibadahilah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingatKu". [Thaha/40 : 14].

Mendirikan shalat untuk mengingat Allah adalah termasuk sebesar-besar ibadah kepada Allah.

Demikian juga firman-firman Allah Subhanahu wa Ta'ala berikut:

اتَّقُوا اللهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا

"Bertakwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar". [al Ahzab/33 : 70]

اتَّقُوا اللهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ

"Bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan untuk mendekatkan diri kepadaNya". [al Ma'idah/5 : 35].

اتَّقُوا اللهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

"Bertakwalah kepada Allah dan jadilah bersama orang-orang yang benar". [at Taubah/9:119].

Perkara-perkara itu semua juga termasuk kesempurnaan takwa kepada Allah. Begitu pula firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ

"Maka beribadahlah kepada Allah dab bertawakkallah kepadanya". [Hud/11 : 123].

Sesungguhnya, bertawakal adalah sikap istiqamah. Dan itu termasuk ibadah kepada Allah. Tetapi tawakal disebutkan secara khusus di sini, supaya orang yang melakukan peribadatan betul-betul bertujuan untuk bertawakal secara khusus, karena ia bisa menolong bagi terlaksananya semua macam-macam ibadah. Sebab Allah tidak dapat diibadahi tanpa ada pertolongan dariNya.

Apabila hal ini sudah jelas, maka sempurnanya makhluk terletak pada realisasi ibadahnya kepada Allah. Semakin bertambah seseorang dalam realisasi ibadahnya, maka akan bertambah kesempurnaan dirinya dan semakin tinggi pula derajatnya [2].

Demikianlah, dengan memahami hakikat ibadah, diharapkan akan membantu proses pensucian jiwa dengan benar. Wallahu Waliyyu at Taufiq.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. Shahih Muslim, 8
[2]. Al-Ubudiyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hlm. 17-26, 70-75, dinukil secara ringkas
Arsip Blog BULETIN THOLABUL ILMI