Assalamualaikum Tholabul ilmi sejati terimakasih atas kunjunganya di link ini semoga bermanfaat untuk kita semua.dan semoga Alloh memberikan Hidayah taufik untuk kita silahkan kritik dan saran antum

Kamis, 04 November 2010

Pembahasan tentang sholat wajib berjam'ah di masjid

Shalat Berjama’ah Di Mesjid, Perintah Agama Yang Kian Ditinggalkan


Dalam hadits dibawah ini disebutkan kondisi Abdullah Ibnu Ummi Maktum yang sudah tua, buta, tidak ada penuntun, dan rumahnya pun jauh dari masjid, dan banyak binatang buas, tapi ia tetap diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam untuk menghadiri shalat berjama’ah di Masjid.

Tentunya akan lebih barakah lagi bilamana mampu merealisasikan tujuan dibangunnya masjid. Salah satu fungsi dibangunnya masjid adalah menegakkan shalat berjam’ah di dalamnya. Ternyata, bila kita menengok kondisi masjid-masjid yang ada terlihat shaf (barisan) ma’mum semakin maju alias sepi dari jama’ah. Bahkan ada beberapa masjid yang tidak menegakkan shalat berjama’ah lima waktu secara penuh.

Masjid merupakan sebuah tempat suci yang tidak asing lagi kedudukannya bagi umat Islam. Masjid selain sebagai pusat ibadah umat Islam, ia pu

n sebagai lambang kebesaran syiar dakwah Islam. Alhamdulillah…, kaum muslimin pun telah terpanggil untuk bahu-membahu membangun masjid-masjid di setiap daerahnya masing-masing. Hampir tidak dijumpai lagi suatu daerah yang mayoritasnya kaum muslimin kosong dari masjid. Bahkan terlihat renovasi bangunan masjid-masjid semakin diperlebar dan diperindah serta dilengkapi dengan berbagai fasilitas, agar dapat menarik dan membuat nyaman jama’ah. Semoga semua usaha ini menjadi amal ibadah yang barakah karena mengamalkan hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam:

مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللهِ بَنَى اللهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ

Barangsiapa yang membangun masjid karena mengharap wajah Allah, niscaya Allah akan bangunkan baginya semisalnya di al jannah.” (Al Bukhari

no. 450)

Tentunya akan lebih barakah lagi bilamana mampu merealisasikan tujuan dibangunnya masjid. Salah satu fungsi dibangunnya masjid adalah menegakkan shalat berjam’ah di dalamnya. Ternyata, bila kita menengok kondisi masjid-masjid yang ada terlihat shaf (barisan) ma’mum semakin maju alias sepi dari jama’ah. Bahkan ada beberapa masjid yang tidak menegakkan shalat berjama’ah lima waktu secara penuh. Kondisi ini seharusnya menjadikan kita tersentuh untuk bisa berupaya dan ikut serta bertanggung jawab dalam mamakmurkan masjid.

Para pembaca, dalam edisi kali ini akan dimuat pembahasan keutamaan dan kedudukan shalat berjama’ah lima waktu di masjid. Semata-mata sebagai nasehat untuk kita bersama dalam mewujudkan kemakmuran masjid-masjid yang merupakan pusat syiar-syiar I

slam dan mewujudkan hamba-hamba Allah subhanahu wata’ala yang benar-benar beriman kepada-Nya.

Memakmurkan Masjid Ciri Khas Orang-Orang Yang Beriman

Ciri khas yang harus dimiliki oleh orang yang beriman adalah tunduk dan patuh memenuhi panggilan-Nya. Ciri khas ini sebagai tanda kebenaran dan kejujuran imannya kepada Allah subhanahu wata’ala. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Wahai o

rang-orang yang beriman penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul, bila Rasul menyeru kalian kepada sesuatu yang dapat menghidupkan hati kalian…” (Al Anfal: 24)

Allah subhanahu wata’ala telah memanggil kaum mu’minin untuk memakmurkan masjid. Siapa yang memenuhi panggilan Allah subhanahu wata’ala ini, maka Allah subhanahu wata’ala bersaksi atas kebenaran dan kejujuran iman dia kepada-Nya. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kiamat.” (At Taubah: 18)

Al Imam Ibnu Katsir Asy Syafi’i (bermadzhab Syafi’i) seorang ulama’ besar dan ahli tafsir berkata: “Allah subhanahu wata’ala bersaksi atas keimanan orang-orang yang mau memakmurkan masjid.” (Al Mishbahul Munir tafsir At Taubah: 18)

Sesungguhnya termasuk syi’a

r Islam terbesar adalah memakmurkan masjid-masjid dengan menegakkan shalat berjama’ah. Bila masjid itu sepi atau kosong dari menegakkan shalat berjama’ah pertanda mulai rapuh dan melemahnya kebesaran dan kemulian dakwah Islam.

Keutamaan Mengerjakan Shalat Berjama’ah Di Masjid

Berikut ini beberapa keutamaan mendatangi shalat berjama’ah di masjid, diantaranya:

1. Mendapat naungan dari Allah subhanahu wata’ala pada hari kiamat

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasa

llam bersabda:

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ يَوْمَ لاَظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ: الإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ …

Tujuh golongan yang Allah akan menaungi mereka pada suatu hari (kiamat) yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya; (diantaranya) Seorang penguasa yang adil, pemuda yang dibesarkan dalam ketaatan kepada Rabbnya, seseorang yang hatinya selalu terpaut dengan masjid, ….” (Muttafaqun alaihi)

2. Mendapat balasan seperti haji

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الحاَجِّ المُحْرِمِ

Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan berwudhu’ untuk shalat lima waktu (secara berjama’ah di masjid), maka pahalanya seperti pahala orang berhaji yang memakai kain ihram.” (HR. Abu Dawud no. 554, dan di hasankan oleh Asy Syaikh Al Albani)

3. Menghapus dosa-dosa dan

mengangkat beberapa derajat (Lihat HR. Muslim no. 251)

4. Disediakan baginya Al Jannah (Lihat H.R. Al Bukhari no. 662 dan Muslim no. 669)

5. Mendapat dua puluh lima/dua puluh tujuh derajat dari pada shalat sendirian (Lihat HR. Al Bukhari no. 645-646)

Hukum Shalat Berjama’ah

Para pembaca, di dalam Al Qur’anul Karim Allah subhanahu wata’ala memerintahkan untuk menegakkan shalat secara berjama’ah. Yang menunjukkan hukum shalat berjama’ah adalah perkara yang wajib (fardhu). Simaklah firman Allah subhanahu wata’ala (artinya): ”Dirikanlah shalat dan keluarkan zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (Al Baqarah: 43)

Ibnu Katsir seorang ulama besar yang bermadzhab Asy Syafi’i dalam kitab tafsirnya, menyatakan bahwa ayat di atas dijadikan dalil oleh mayoritas ulama tentang kewajiban menghadiri shalat berjama’ah. Karena Allah subhanahu wata’ala memerintahkan untuk ruku’ bersama orang-orang yang ruku’, yang artinya shalatlah secara berjama’ah. (Lihat Al Mishbahul Munir, Al Baqarah: 43)

Lebih tegas lagi, Allah subhanahu wata’ala memerintahkan kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya untuk tetap menegakkan shalat berjama’ah walaupun pada saat perang berkecamuk, yang dikenal dengan shalatul khauf. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):

Dan bila engkau menegakkan

shalat ditengah-tengah mereka (para shahabatmu) maka hendaklah salah satu kelompok diantara mereka shalat bersamamu sambil membawa senjata-senjatanya. Bila mereka telah sujud maka hendaklah mundur dan datang kelompok lainnya yang belum shalat untuk shalat bersamamu sambil tetap waspada sambil membawa senjata-senjatanya…. (An Nisaa’: 102)

Ayat diatas mempertegas tentang hukum shalat berjama’ah adalah fardhu ‘ain. Kalau sekiranya shalat berjama’ah hukumnya sunnah (mustahab) saja, maka keadaan mereka sangat pantas mendapatkan udzur (keringanan) dari shalat berjama’ah, dan kalau sekiranya fardhu kifayah Allah subhanahu wata’ala akan menggugurkan kewajiban shalat berjama’ah pada kelompok kedua. Namun Allah subhanahu wata’ala tetap memerintahkan kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan s

eluruh shahabatnya (baik kelompok pertama dan kedua) untuk menyelenggarakan shalat berjama’ah.

Demikian pula Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan umatnya untuk shalat berjama’ah. Malik bin Al Huwairits radhiallahu ‘anhu berkata: “Aku menemui Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu rombongan kaumku. Kami bersama beliau selama 20 malam. Beliau adalah orang yang pengasih dan lemah lembut. Tatkala beliau melihat kerinduan kami untuk pulang, beliau berkata: ‘Pulanglah kalian, beradalah ditengah-tengah mereka, ajarilah ilmu dan shalatlah. Bila telah tiba waktu shalat maka hendaklah salah satu diantara kalian adzan dan jadikanlah orang yang paling dewasa sebagai imam.

Hadits di atas menunjukkan

shalat berjama’ah merupakan perintah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan perintah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam itu pada asalnya adalah wajib untuk ditunaikan.

Shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata: “Pernah seorang buta menemui Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata: ‘Wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam sesungguhnya aku tidak memiliki penuntun yang menuntunku ke masjid.’ Dia meminta keringanan dari Rasulullah untuk tidak menghadiri shalat berjama’ah, maka beliau pun memberi keringanan baginya. Namun manakala orang tadi mau pergi, beliau memanggilnya, lalu beliau shalallahu ‘alaihi wasallam berkata: ‘Apakah kamu mendengar adzan? Orang itu pun menjawab: ‘Ya.’ Akhirnya beliau shalallahu ‘alaihi wasallam pun berkata: ‘Penuhilah panggilannya (shalatlah ke masjid).’ (H.R. Muslim no. 653)

Dalam riwayat Abu Dawud

disebutkan orang tadi adalah Abdullah Ibnu Ummi Maktum akan tetapi dengan lafadz: “Wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, sesungguhnya aku ini buta, rumahku jauh, aku memiliki penuntun namun tidak cocok denganku, (dalam riwayat lain: Sesungguhnya di Madinah banyak binatang buas dan membahayakan) apakah aku mendapat keringanan untuk shalat di rumahku? Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab: ‘Apakah kamu mendengar adzan. Dia menjawab: ‘Ya.’ Akhirnya beliau berkata: ‘Aku tidak menemukan suatu keringanan bagimu.” (H.R. Abu Dawud no. 542, 548)

Cobalah perhatikan kondisi Abdullah Ibnu Ummi Maktum yang sudah tua, buta, tidak ada penuntun, dan rumahnya pun jauh dari masjid, dan banyak binatang buas, tapi ia tetap diwajibkan untuk menghadiri shalat berjama’ah.

Demikian pula yang mem

perjelas dan mempertegas kewajiban shalat berjama’ah adalah larangan dan ancaman dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam kepada orang yang meninggalkan shalat berjama’ah tanpa udzur.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengancam akan membakar rumah-rumah orang yang enggan menghadiri shalat berjama’ah. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

وَ الَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَب ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤَذَّنُ لَهَا، ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمُّ النّاسَ، ثُمَّ أُخَالِفُ إِلَى رِجَالٍ فَأَُحَرِّقُ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ

Demi Dzat yang jiwaku b

erada di tangan-Nya, sungguh aku ingin menyuruh untuk mengumpulkan kayu bakar lalu aku perintah untuk menegakkan shalat dan adzan, dan aku perintah seseorang untuk menjadi imam, kemudian aku keluar mendatangi mereka (kaum laki-laki yang tidak menghadiri shalat berjama’ah) lalu aku bakar rumah-rumah mereka beserta penghuninya.” (HR. Al Bukhari no. 644)

Orang yang sengaja meninggalkan shalat berjama’ah tanpa udzur akan ditutup hatinya dari rahmat Allah subhanahu wata’ala. Rasulullah shalallah

u ‘alaihi wasallam bersabda:

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجَمَاعَةَ، أَوْ لَيَخْتِمَ

نَّ اللهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِيْنَ

Sungguh hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan shalat berjama’ah atau pasti Allah subhanahu wata’ala benar-benar akan menutup hati-hati mereka, kemudian pasti mereka menjadi golongan orang-orang yang lalai”. (HR. Ibnu majah no. 794, lihat Ash Shahihah no. 2967 karya Asy Syaikh Al Albani).

Bahkan meninggalkan shalat berjama’ah dikhawatirkan telah tumbuh pada dirinya sifat kemunafikan. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ber

sabda:

لَيْسَ صَ

لاَةٌ أَثْقَلَ عَلَى الْمُنَافِقِينَ مِنَ الْفَجْرِ وَالْعِشَاءِ

Tidak ada shalat yang paling

berat bagi orang-orang munafik daripada shalat fajar (shubuh) dan isya’.” (HR. Al Bukhari no. 657)

Bila seseorang enggan shalat berjama’ah shubuh atau isya’ saja dikhawatirkan munafik, bagaimana bila ia enggan mengahadiri shalat berjama’ah selain shubuh dan isya’? Padahal menghadiri shalat berjama’ah selain pada kedua waktu tersebut lebih mudah (ringan).

Al Hafizh Ibnu Hajar menyata

kan bahwa yang berpendapat bahwa shalat berjama’ah itu fardhu ‘ain dari kelompok Muhadditsin (para ahli hadits) pengikut Al Imam Asy Syafi’i antara lain Abu Tsaur, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Al Mundziri, dan Ibnu Hibban. (Lihatlah Fathul Bari hadits no. 644)

Al Imam Al Mundziri menukilkan dari Al Imam Abu Tsaur, bahwasanya dia pernah berkata: “Bahwa shalat berjama’ah adalah wajib, tidak ada keringanan bagi siapa saja yang meningalkannya kecuali dengan udzur.” (Al Ausath fis Sunan wal Ijma’ wal Ikhtilaf 4/138).

Sedangkan Al Imam Asy Syafi’

i sendiri berfatwa dalam kitabnya “Al Umm” Bab Shalatul Jama’ah 1/277: “Tidaklah aku memberi keringanan bagi orang yang mempunyai kemampuan untuk melaksanakan shalat berjama’ah dan enggan untuk mendatanginya, k

ecuali dengan udzur (alasan yang diterima oleh syari’at –pent).”

Para pembaca, ketahuilah bahwa yang diwajibkan untuk menghadiri shalat berjama’ah di masjid adalah kaum laki-laki yang sudah baligh saja. Adapun wanita muslimah, tidak ada larangan untuk shalat berjama’ah di masjid, meskipun shalat wanita di rumahnya lebih baik baginya.

Akhir kata, semoga tulisan yang sederhana ini dapat membuka hati orang-orang yang selama ini jauh dari masjid, dan semakin memperkokoh oran

g-orang yang selalu rutin shalat berjama’ah di masjid. Amiin Yaa Rabbal ‘Alamiin.

http://assalafy.org, Penulis: Buletin Al Ilmu , Jember Judul: Shalat Berjama’ah, Perintah Agama Yang Kian

Pembahasan tentang sutroh / pembatas dalam sholat


Jangan Engkau Shalat Kecuali Menghadap Sutrah atau Pembatas


Sutrah (pembatas) harus ada di hadapan orang yang sedang shalat karena dengan shalatnya berarti ia sedang bermunajat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga, bila ada sesuatu yang lewat di hadapannya akan memutus munajat tersebut serta mengganggu hubungan ia dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam shalatnya. Oleh sebab itu, siapa yang sengaja lewat di depan orang shalat, ia telah melakukan dosa yang besar.

Pengertian Sutrah

Sutrah adalah sesuatu yang dijadikan sebagai penghalang, apa pun bentuk/jenisnya. Sutrah orang yang shalat adalah apa yang ditancapkan dan dipancangkan di hadapannya berupa tongkat atau yang lainnya ketika hendak mendirikan shalat atau sesuatu yang sudah tegak dengan sendirinya yang sudah ada di hadapannya, seperti dinding atau tiang, guna mencegah orang yang hendak berlalu-lalang di depannya saat ia sedang shalat. Sutrah harus ada di hadapan orang yang sedang shalat karena dengan shalatnya berarti ia sedang bermunajat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga, bila ada sesuatu yang lewat di hadapannya akan memutus munajat tersebut serta mengganggu hubungan ia dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam shalatnya. Oleh sebab itu, siapa yang sengaja lewat di depan orang shalat, ia telah melakukan dosa yang besar. (Al-Mausu’atul Fiqhiyah, 24/178, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, 2/939, Taudhihul Ahkam, 2/58)

Hukum Sutrah

Hukum sutrah diperselisihkan oleh ahlul ilmi, antara yang berpendapat wajib dengan yang berpendapat sunnah. Jumhur ulama berpendapat hukumnya sunnah, sehingga berdasarkan pendapat ini bila ada yang lewat di hadapan orang yang shalat sementara tidak ada sutrah di hadapannya tidaklah membatalkan shalatnya1, namun hanya mengurangi (nilai) shalatnya. Di samping itu, sutrah merupakan penyempurna shalat yang dikerjakan, ia tidak masuk dalam amalan shalat. Dengan begitu, hal ini merupakan indikasi (qarinah) yang mengeluarkan perkaranya dari wajib kepada mustahab. (Asy-Syarhul Mumti’1/728, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, 2/939-940, Taudhihul Ahkam, 2/58).

Pendapat jumhur ini berdalil dengan:

- Hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiyAllahu ‘anhu secara marfu’:

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إِلَى شَيْءٍ يَسْتُرُهُ مِنَ النَّاسِ، فَأَرَادَ أَحَدٌ أَنْ يَجْتَازَ بَيْنَ يَدَيْهِ فَلْيَدْفَعْهُ، فَإِنْ أَبى فَلْيُقَاتِلْهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ

Apabila salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang bisa menghalanginya dari manusia, lalu ada seseorang ingin lewat di hadapannya, hendaknya ia menolak/mencegahnya. Bila orang yang hendak lewat itu enggan tetap memaksa untuk lewat maka hendaknya ia memeranginya karena dia itu setan.” (HR. Al-Bukhari no. 509 dan Muslim no. 1129)

Ucapan Rasulullah ShallAllahu ‘alaihi wa sallam: “Apabila salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang bisa menghalanginya dari manusia,” menunjukkan bahwa orang yang shalat bisa jadi di depannya ada sesuatu yang menghalanginya dan bisa pula tidak ada. Karena konteks seperti ini menunjukkan demikian, tidak semua orang shalat menghadap sutrah.

- Hadits Ibnu ‘Abbas radhiyAllahu ‘anhuma:

أَقْبَلْتُ رَاكِبًا عَلَى حِمَارٍ أَتَانٍ وَأَنَا يَوْمَئِذٍ قَدْ نَاهَزْتُ الْاِحتِلاَمَ وَرَسولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِالنَّاسِ بـِمِنًى إِلَى غَيْرِ جِدَارٍ، فَمَرَرْتُ بَيْنَ يَدَيْ بَعْضِ الصَّفِّ، فَنَزَلْتُ وَأَرْسَلْتُ الْأَتاَنَ تَرْتَعُ وَدَخَلْتُ فيِ الصَّفِّ، فَلَمْ يُنْكِرْ ذَلِكَ عَلَيَّ أَحَدٌ

Aku datang dengan menunggang keledai betina, saat itu aku menjelang ihtilam (mimpi basah/baligh) sementara Rasulullah ShallAllahu ‘alaihi wa sallam sedang shalat mengimami manusia di Mina tanpa ada tembok/dinding di hadapan beliau. Lalu aku lewat di hadapan sebagian shaf, setelahnya aku turun dari keledai tersebut dan aku membiarkannya pergi merumput. Kemudian aku masuk (bergabung) ke dalam shaf. Tidak ada seorang pun yang mengingkari perbuatanku tersebut.” (HR. Al-Bukhari no. 493 dan Muslim no. 1124 namun tanpa lafadz: إِلَى غَيْرِ جِدَارٍ)

Dari lafadz إِلَى غَيْرِ جِدَارٍ (tanpa ada tembok/dinding di hadapan beliau) dipahami bahwa Rasulullah ShallAllahu ‘alaihi wa sallam shalat tanpa ada sutrah di hadapannya.

- Hadits Ibnu ‘Abbas radhiyAllahu ‘anhuma juga, ia berkata:

صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي فَضَاءٍ لَيْسَ بَيْنَ يَدَيْهِ شَيْءٌ

Nabi ShallAllahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat di tanah lapang sementara tidak ada sesuatu di hadapan beliau.” (HR. Ahmad 1/224 dan Al-Baihaqi 2/273)

Pendapat yang lain adalah sutrah hukumnya wajib. Dalilnya antara lain sabda Rasulullah ShallAllahu ‘alaihi wa sallam:

لاَ تُصَلِّ إِلاَّ إِلَى سُتْرَةٍ، وَلاَ تَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْكَ فَإِنْ أَبَى فَلْتُقَاتِلْهُ، فَإِنَّ مَعَهُ الْقَرِيْنَ

Janganlah engkau shalat melainkan ke arah sutrah (di hadapanmu ada sutrah) dan jangan engkau biarkan seseorang pun lewat di depanmu. Bila orang itu menolak (tetap ngotot ingin lewat, –pent.), perangilah karena bersamanya ada qarin (setan).” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya dan berkata Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ashlu Shifah Shalatin Nabi ShallAllahu ‘alaihi wa sallam, 1/115: “Sanadnya jayyid.”)

Demikian pula perintah beliau untuk menancapkan tombak sebagai sutrah untuk shalat yang ditunjukkan dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyAllahu ‘anhuma yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 494) dan Muslim (no. 1115) dalam Shahih keduanya. Dan inilah pendapat yang rajih dan menenangkan hati kami. WAllahu a’lam bish-shawab.

Adapun dalil yang dipakai oleh jumhur dijawab sebagai berikut:

1. Hadits Abu Sa’id radhiyAllahu ‘anhu yang menunjukkan bahwa seseorang yang shalat terkadang di hadapannya ada sutrah dan terkadang tidak ada, hal ini terjawab dengan adanya hadits di atas yang sharih (jelas) yang melarang shalat tanpa sutrah, dan juga perintah beliau untuk menancapkan tombak sebagai sutrah.

2. Hadits Ibnu ‘Abbas radhiyAllahu ‘anhuma:

وَرَسولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِالنَّاسِ بِـمِنًى إِلَى غَيْرِ جِدَارٍ

Sementara Rasulullah ShallAllahu ‘alaihi wa sallam sedang shalat mengimami manusia di Mina tanpa ada tembok/dinding di hadapan beliau.

Tidaklah menampik kemungkinan beliau shalat menghadap selain tembok/dinding. Ibnu Daqiqil ‘Id tmenyatakan bahwa tidak adanya tembok/dinding bukan berarti meniadakan sutrah. (Ihkamul Ahkam fi Syarhi ‘Umdatil Ahkam, bab Al-Murur baina Yadayil Mushalli, hadits no. 109)

Hadits ini diberi judul oleh Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dengan Bab: Sutrah imam adalah sutrah bagi makmum/orang yang shalat di belakangnya. Dengan demikian, berarti Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu tidak memahami tidak adanya sutrah dari hadits ini. Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullahu menjelaskan, “Seakan-akan Al-Bukhari membawa perkara ini pada kebiasaan yang ma’ruf dilakukan oleh Rasulullah ShallAllahu ‘alaihi wa sallam, yaitu tidaklah beliau melakukan shalat di tanah lapang melainkan sebuah tombak ada di hadapan beliau (sebagai sutrahnya).” (Fathul Bari, 1/739)

Di samping itu, ada perselisihan para rawi yang membawa riwayat dari Al-Imam Malik rahimahullahu pada lafadz إِلَى غَيْرِ جِدَارٍ (tanpa ada tembok/dinding di hadapan beliau). Ada di antara mereka yang menyebutkannya dan ada yang tidak. Dan ternyata rawi yang tidak menyebutkan lafadz ini lebih banyak jumlahnya dan lebih tinggi kedudukannya dibanding rawi yang menyebutkannya.

Karena itulah kebanyakan penyusun kitab hadits shahih seperti Al-Imam Muslim, Abu ‘Awanah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan selainnya, tidak membawakan lafadz ini. Bahkan Ibnu Khuzaimah rahimahullahu dalam Shahih-nya mengisyaratkan tidak tsabit (shahih)nya lafadz ini dengan adanya kepastian bahwa Rasulullah ShallAllahu ‘alaihi wa sallam shalat bersutrah dengan tombak. (Adh-Dha’ifah oleh Al-Imam Al-Albani, pembicaraan pada hadits 5814)

3. Sedangkan hadits:

صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي فَضَاءٍ لَيْسَ بَيْنَ يَدَيْهِ شَيْءٌ

Nabi ShallAllahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat di tanah lapang sementara tidak ada sesuatu di hadapan beliau.”

adalah hadits yang lemah karena dalam sanadnya ada Al-Hajjaj bin Arthah, seorang rawi yang lemah. Kata Al-Hafizh rahimahullahu dalam Taqrib-nya hal.92, “Ia adalah rawi yang shaduq, namun banyak salahnya dan melakukan tadlis.” (Adh-Dha’ifah no. 5814)

Al-Imam Al-Albani rahimahullahu ketika membantah ucapan Sayyid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah-nya berkata, “Pendapat yang mengatakan sutrah itu mustahab menentang nash yang berisi perintah shalat di hadapan sutrah yang disebutkan dalam sejumlah hadits, salah satunya bahkan dibawakan oleh penulis (Sayyid Sabiq). Pada sebagian hadits tersebut ada larangan mengerjakan shalat bila di depan seorang yang shalat tidak ada sutrah. Ibnu Khuzaimah menjadikan hadits ini sebagai judul bab dalam kitab Shahih-nya. Beliau dan Al-Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyAllahu ‘anhuma secara marfu’:

لاَ تُصَلِّ إِلاَّ إِلَى سُتْرَةٍ …

Jangan engkau shalat kecuali menghadap sutrah….”

Beliau rahimahullahu juga berkata, “Termasuk perkara yang menguatkan kewajiban sutrah, adanya sutrah di hadapan orang yang shalat merupakan sebab syar’i tidak batalnya shalat orang tersebut dengan lewatnya wanita yang sudah baligh, keledai, dan anjing hitam di hadapan sutrahnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih. Juga dengan adanya sutrah, orang yang shalat tersebut berhak menahan orang yang ingin lewat di hadapannya. Demikian pula hukum-hukum lain yang berkaitan dengan sutrah. Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullahu dalam Nailul Authar (3/2) dan As-Sailul Jarar (1/176) memegang pendapat yang mewajibkan sutrah ini. Dan pendapat ini merupakan dzahir ucapan Ibnu Hazm rahimahullahu dalam Al-Muhalla (4/8-15).” (Tamamul Minnah, hal. 300)

Mendekat kepada Sutrah

Orang yang meletakkan sutrah atau menjadikan sesuatu yang ada di hadapannya sebagai sutrah, harus mendekat dengan sutrahnya tersebut agar setan tidak mengganggu shalatnya. Sebagaimana hal ini diperintahkan Rasulullah ShallAllahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إِلَى سُتْرَةٍ فَلْيَدْنُ مِنْهَا، لاَ يَقْطَعُ الشَّيْطَانُ عَلَيْهِ صَلاَتَهُ

“Apabila salah seorang dari kalian shalat menghadap sutrahnya (yang ada di hadapannya), hendaklah ia mendekat ke sutrah tersebut agar setan tidak memutus shalatnya.” (HR. Abu Dawud no. 695, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Abi Dawud)2

Yang dimaksud dengan “agar setan tidak memutus shalatnya” adalah agar setan tidak meluputkan konsentrasinya dengan mendatangkan was-was dan menguasainya dalam shalatnya.

Kata Asy-Syaikh ‘Ali Al-Qari , “Diambil faedah dari hadits ini bahwa sutrah dapat mencegah berkuasanya setan terhadap seseorang yang sedang shalat dengan memasukkan was-was ke dalam hatinya. Bisa jadi seluruh shalatnya dikuasai oleh setan, bisa pula sebagian shalatnya. Semuanya tergantung kejujuran orang yang shalat tersebut serta bagaimana penghadapan hatinya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam shalatnya. Sementara, tidak memakai sutrah akan memungkinkan setan untuk menghilangkan apa yang sedang dihadapinya berupa perasaan khusyuk, tunduk, tadabbur Al-Qur`an, dan dzikir.” (Ashlu Shifah Shalatin Nabi ShallAllahu ‘alaihi wa sallam, 1/115)

Sahl bin Sa’d As-Sa’idi radhiyAllahu ‘anhu berkata:

كَانَ بَيْنَ مُصَلَّى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبَيْنَ الْـجِدَارِ مَمَرُّ الشَّاةِ

Jarak antara tempat berdirinya Rasulullah ShallAllahu ‘alaihi wa sallam dalam shalatnya3 dengan tembok/dinding adalah sekadar lewatnya seekor kambing.” (HR. Al-Bukhari no. 496 dan Muslim no. 1134)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menyatakan, “Dalam hadits ini menunjukkan bahwa merupakan perkara sunnah seorang yang shalat mendekat dengan sutrahnya.” (Al-Minhaj, 4/449)

Salamah ibnul Akwa’ radhiyAllahu ‘anhu menyebutkan:

كَانَ جِدَارُ الْـمَسْجِدِ عِنْدَ الْـمِنْبَر، مَا كَادَتِ الشَّاةُ تَجُوْزُهَا

Dinding masjid Rasulullah di sisi mimbar, hampir-hampir seekor kambing tidak dapat melewatinya.” (HR. Al-Bukhari no. 497)

Maksudnya, jarak antara mimbar dengan dinding masjid dekat, sementara ketika shalat Rasulullah ShallAllahu ‘alaihi wa sallam berdiri di samping mimbar, karena tidak ada mihrab dalam masjid beliau. Sehingga, jarak antara beliau dengan dinding sama dengan jarak antara mimbar dengan dinding, yaitu sekadar hanya bisa dilewati seekor kambing.

Ibnu Baththal rahimahullahu berkata, “Ini jarak minimal seseorang yang shalat dengan sutrahnya, yaitu sekadar bisa dilewati seekor kambing.” Ada yang mengatakan jaraknya tiga hasta dan ini pendapat kebanyakan ahlul ‘ilmi. (Raddul Mukhtar Hasyiyatu Ibnu ‘Abidin 2/402, Al-Mughni Kitabus Shalah, fashl Dunu minas Sutrah, Al-Hawil Kabir 2/209, Al-Majmu` 3/226)

Dalilnya adalah hadits Bilal radhiyAllahu ‘anhu:

إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فِي الْكَعْبَةِ وَبَيْنَهُ وَبَيْنَ الْـجِدَارِ ثَلاَثَةُ أَذْرُعٍ

Sesungguhnya Nabi ShallAllahu ‘alaihi wa sallam shalat di Ka’bah, jarak antara beliau dan dinding sejauh tiga hasta.” (Al-Imam Ibnu Abdil Barr rahimahullahu berkata: “Hadits ini diriwayatkan Ibnul Qasim dan Jama’ah dari Malik, dan sanad hadits ini lebih shahih4 dari sanad hadits Sahl ibnu Sa’d.” Lihat At-Tamhid 5/37, 38 dan Al-Istidzkar 6/171)

Ad-Dawudi ketika mengompromikan pendapat yang ada menyatakan bahwa yang paling minim adalah sekadar lewatnya seekor kambing dan maksimalnya tiga hasta. Sebagian ulama yang lain juga mengompromikan dengan menyatakan bahwa jarak yang awal adalah pada keadaan berdiri dan duduk, sedangkan jarak yang kedua pada keadaan ruku’ dan sujud. (Fathul Bari, 1/743, Adz-Dzakhirah, 2/157-158)

Al-Baghawi rahimahullahu berkata, “Ahlul ilmi menganggap mustahab untuk mendekat kepada sutrah, di mana jarak antara orang yang shalat dengan sutrahnya sekadar memungkinkan untuk sujud. Demikian pula jarak antar shaf.” (Syarhus Sunnah, 2/447)

Faedah

Al-Imam Malik rahimahullahu berkata, “Apabila seseorang masbuq dalam shalatnya, sementara tiang masjid ada di sebelah kanan atau kirinya, maka boleh dia bergeser ke kanan atau ke kiri mengarah ke tiang itu untuk dijadikan sutrah, jika memang tiang itu dekat dengannya. Begitu pula jika tiang itu ada di depannya atau di belakangnya, dia boleh maju atau mundur sedikit ke arah tiang tersebut selama tidak jauh darinya. Adapun bila tiang itu jauh, maka dia tetap shalat di tempatnya dan berusaha mencegah segala sesuatu yang lewat di hadapannya semampunya.” (Al-Mudawwanatul Kubra, 1/202)

Bergeser seperti ini dengan mencari sesuatu yang menghalanginya lebih ringan daripada mencegah orang yang lewat di hadapannya. (Adz-Dzakhirah, 2/156). WAllahu a’lam.

1 Di antara mereka juga terdapat silang pendapat dalam batal atau tidaknya shalat seorang yang dilewati oleh wanita, keledai, dan anjing hitam.

2 Dipahami dari hadits di atas adalah bila seseorang shalat sementara di hadapannya ada sutrah namun jarak antara dia dengan sutrahnya jauh, berarti dia memberi peluang kepada setan untuk mengganggu shalatnya. Sehingga bagaimana kiranya bila ada orang yang shalat sementara di hadapannya tidak ada sutrah? Hadits ini bisa menjadi dalil tentang wajibnya sutrah.

3 Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menafsirkan mushalla dalam hadits di atas dengan tempat sujud. (Al-Minhaj, 4/449)

4 Karena rangkaian sanadnya adalah dari Malik, dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar, dari Bilal.

Sutrah dalam Shalat

- Tiang masjid

Tiang yang ada di masjid dapat dijadikan sebagai sutrah sebagaimana ditunjukkan dalam riwayat berikut. Yazid bin Abi ‘Ubaid berkata, “Adalah Salamah ibnul Akwa’ radhiyAllahu ‘anhu memilih shalat di sisi tiang masjid tempat menyimpan mushaf. Maka aku tanyakan kepadanya, ‘Wahai Abu Muslim, aku melihatmu menyengaja memilih shalat di sisi tiang ini.’ Beliau menjawab:

رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى الصَّلاَةَ عِنْدَهَا

Aku melihat Nabi ShallAllahu ‘alaihi wa sallam memilih shalat di sisinya.” (HR. Al-Bukhari no. 502 dan Muslim no. 1136)

- Tongkat yang ditancapkan

Ibnu ‘Umar radhiyAllahu ‘anhuma memberitakan:

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ يَوْمَ الْعِيْدِ أَمَرَ بِالْـحَرْبَةِ فَتُوْضَعُ بَيْنَ يَدَيْهِ فَيُصَلِّي إِلَيْهَا وَالنَّاسُ وَرَاءَهُ وَكَانَ يَفْعَلُ ذلِكَ فِي السَّفَرِ

Rasulullah ShallAllahu ‘alaihi wa sallam bila keluar ke tanah lapang untuk mengerjakan shalat Id, beliau memerintahkan pelayannya untuk membawa tombak lalu ditancapkan di hadapan beliau. Kemudian beliau shalat menghadapnya sementara manusia menjadi makmum di belakang beliau. Dan beliau juga melakukan hal tersebut dalam safarnya.” (HR. Al-Bukhari no. 494 dan Muslim no. 1115)

- Hewan tunggangan

Ibnu Umar radhiyAllahu ‘anhuma mengabarkan perbuatan Nabi ShallAllahu ‘alaihi wa sallam:

أَنَّهُ كَانَ يُعَرِّضُ رَاحِلَتَهُ فَيُصَلِّي إِلَيْهَا

Adalah Nabi ShallAllahu ‘alaihi wa sallam melintangkan hewan tunggangannya (antara beliau dengan kiblat), lalu shalat menghadapnya.” (HR. Al-Bukhari no. 507 dan Muslim no. 1117)

- Pohon

Sekali waktu Nabi ShallAllahu ‘alaihi wa sallam shalat menghadap sebuah pohon, sebagaimana ditunjukkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad rahimahullahu (1/138) dari Ali bin Abi Thalib radhiyAllahu ‘anhu, ia berkata:

لَقَدْ رَأَيْتُنَا لَيْلَةَ بَدْرٍ، وَمَا مِنَّا إِنْسَانٌ إِلاَّ نَائِمٌ إِلاَّ رَسُوْلُ اللهِ n، فَإِنَّهُ كَانَ يُصَلِّي إِلَى شَجَرَةٍ وَيَدْعُو حَتَّى أَصْبَحَ

Sungguh aku melihat kami pada malam Badr, tidak ada seorang pun dari kami melainkan tertidur kecuali Rasulullah ShallAllahu ‘alaihi wa sallam, beliau sedang mengerjakan shalat menghadap ke arah sebuah pohon sebagai sutrahnya dan berdoa hingga pagi hari.” (Al-Imam Al-Albani rahimahullahu berkata: “Sanadnya shahih.” Lihat Ashlu Shifah Shalatin Nabi ShallAllahu ‘alaihi wa sallam, 1/120)

- Dinding/tembok

Sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Sahl bin Sa’d As-Sa’idi radhiyAllahu ‘anhu yang telah disebutkan ketika membahas tentang mendekat dengan sutrah.

- Tempat tidur

Pada kali yang lain, beliau ShallAllahu ‘alaihi wa sallam menjadikan tempat tidur sebagai sutrahnya sebagaimana berita dari istri beliau, Aisyah radhiyAllahu ‘anha:

لَقَدْ رَأَيْتُنِي مُضْطَجِعَةً عَلَى السَّرِيْرِ فَيَجِيْءُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَتَوَسَّطُ السَّرِيْرَ فَيُصَلِّي

Sungguh aku melihat diriku dalam keadaan berbaring di atas tempat tidur lalu Nabi ShallAllahu ‘alaihi wa sallam datang, beliau berdiri menghadap bagian tengah tempat tidur, kemudian shalat.” (HR. Al-Bukhari no. 508 dan Muslim no. 1144)

Dalam lafadz lain, Aisyah radhiyAllahu ‘anha berkata:

لَقَدْ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي وَإِنِّي لَبَيْنَهُ وَبَيْنَ الْقِبْلَةِ مُضْطَجِعَةٌ عَلَى السَّرِيْرِ

Sungguh aku melihat Nabi ShallAllahu ‘alaihi wa sallam shalat sementara aku berada di antara beliau dan kiblatnya dalam keadaan berbaring di atas tempat tidur.” (HR. Al-Bukhari no. 511 dan Muslim no. 1143)

- Benda yang tinggi

Boleh menjadikan sesuatu yang tinggi semisal mu`khiratur rahl sebagai sutrah. Mu`khiratur rahl adalah kayu yang berada di bagian belakang pelana hewan tunggangan yang dijadikan sebagai sandaran si penunggang hewan tersebut. Tingginya sekitar 2/3 hasta. (Nailul Authar 3/4, Taudhihul Ahkam, 2/64, Asy-Syarhul Mumti` 1/731)

Aisyah radhiyAllahu ‘anha berkata, “Nabi ShallAllahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya dalam Perang Tabuk tentang tinggi sutrah orang yang shalat. Maka beliau menjawab:

مِثْلُ مُؤْخِرَةِ الرَّحْلِ

Semisal mu’khiratur rahl.” (HR. Muslim no. 1113)

Rasulullah ShallAllahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

إِذَا وَضَعَ أَحَدُكُمْ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلَ مُؤْخِرَةِ الرَّحْلِ فَلْيُصَلِّ، وَلاَ يُبَالِ مَنْ مَرَّ وَرَاءَ ذَلِكَ

Apabila salah seorang dari kalian meletakkan semisal mu`khiratur rahl di hadapannya maka silakan ia shalat dan jangan memedulikan orang yang lewat di belakang sutrahnya tersebut.” (HR. Muslim no. 1111)

Tidak Cukup dengan Garis

Adapun sekadar garis di depan orang yang shalat tidaklah cukup sebagai sutrah. (Subulus Salam, 1/227)

Al-Qarafi rahimahullahu mengatakan, “Ini adalah pendapat jumhur fuqaha.” (Adz-Dzakhirah, 2/154)

Walaupun ada sebagian ahlul ‘ilmi berpandangan garis dapat dijadikan sebagai sutrah. Terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad (2/255), Abu Dawud (no. 689), dan Ibnu Hibban (no. 2369) dari Abu Hurairah radhiyAllahu ‘anhu:

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَجْعَلْ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ شَيْئًا، فَإِنْ لَـمْ يَجِدْ شَيْئًا، فَلْيَنْصَبْ عَصًا، فَإِنْ لـَمْ يَكُنْ مِنْ عَصًا فَلْيَخُطَّ خَطًّا وَلاَ يَضُرُّهُ مَا مَرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ

Apabila salah seorang dari kalian shalat, hendaklah ia menjadikan sesuatu di hadapannya (sebagai sutrah). Bila ia tidak mendapatkan sesuatu hendaklah ia menancapkan tongkat. Bila tidak ada tongkat, hendaklah ia membuat sebuah garis dan tidak memudaratkannya apa yang lewat di hadapannya.”

Al-Imam Al-Albani rahimahullahu berkata dalam Tamamul Minnah, “Hadits ini sanadnya dhaif tidak shahih. Walaupun orang-orang yang disebutkan oleh penulis Fiqhus Sunnah (Sayyid Sabiq) menganggapnya shahih. Namun ulama yang lebih banyak jumlahnya selain mereka telah mendhaifkan hadits ini dan mereka lebih kuat argumennya. Terlebih lagi adanya perselisihan dalam riwayat dari Al-Imam Ahmad rahimahullahu tentang permasalahan ini.

Al-Hafizh rahimahullahu telah menukilkan dalam At-Tahdzib dari Al-Imam Ahmad t, di mana disebutkan beliau berkata, “Permasalahan garis yang digunakan sebagai sutrah, haditsnya dhaif.”

Sementara dalam At-Talkhish, Al-Hafizh rahimahullahu menyebutkan penshahihan Ahmad sebagaimana dinukilkan oleh Ibnu Abdil Barr rahimahullahu dalam Al-Istidzkar terhadap hadits di atas, kemudian beliau (Al-Hafizh) berkata, “Sufyan bin Uyainah, Asy-Syafi`i, Al-Baghawi rahimahumullah dan selain mereka, telah mengisyaratkan kelemahan hadits ini.”

Dalam At-Tahdzib juga disebutkan, “Ad-Daraquthni rahimahullahu berkata, ‘Hadits ini tidak shahih, tidak tsabit.’ Asy-Syafi`i rahimahullahu berkata dalam Sunan Harmalah, ‘Seseorang yang shalat tidak cukup membuat garis di depannya untuk dijadikan sebagai sutrah kecuali bila di sana ada hadits yang tsabit.’ Al-Imam Malik rahimahullahu berkata dalam Al-Mudawwanah, ‘Garis yang digunakan sebagai sutrah adalah batil.’

Dari kalangan ulama muta’akhirin yang mendhaifkan hadits ini adalah Ibnush Shalah, An-Nawawi, Al-’Iraqi, dan yang lainnya. Inilah pendapat yang benar karena hadits ini memiliki dua illat (penyakit yang mencacati), yaitu idhthirab dan jahalah, yang menghalanginya untuk dihukumi hasan, terlebih lagi dihukumi shahih.” (Tamamul Minnah, hal. 300-301)

Al-Qadhi Iyadh rahimahullahu berdalil dengan hadits mu`khiratur rahl untuk menyatakan garis di depan orang yang shalat tidaklah cukup sebagai sutrah. (Al-Ikmal lil Qadhi Iyadh 2/414)

Faedah

Al-Qarafi rahimahullahu berkata menukil dari penulis kitab An-Nawadir, “bahwa lubang dan sungai maupun segala sesuatu yang tidak tertancap dengan tegak, seperti garis misalnya, bukanlah termasuk sutrah.” (Adz-Dzakhirah, 2/155)

Dikutip dari: http://www.asysyariah.com, Penulis: Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari, Judul Asli: Sutrah dalam Shalat

Kamis, 30 September 2010

Keluarga Sakinah


Bagaimana Memilih Playgroup yang Sesuai Untuk Anak

Kenapa Gelisah Memilih Pendidikan Pra-Sekolah

Banyak orang tua yang begitu takut dan cemas ketika anak-anak mereka akan memulai menginjak masa pendidikan, padahal anak-anak mereka masih sangat kecil. Akan tetapi penelitian ilmiah menegaskan bahwa apabila sudah dipilih tempat yang cocok bagi anak, maka anak akan banyak mengambil manfaat dari sekolah itu.

Maka, anak-anak belajar akan segala sesuatu dari alam sekitarnya ketika bermain. Oleh karena itu, anda harus bisa memberikan kepadanya banyak permainan yang beraneka ragam di rumah. Akan tetapi banyak Taman Kanak-Kanak (TK) atau playgroup, kindergarten, pre-school, yang menyediakan sarana permainan yang tidak bisa disediakan oleh orang tua. Pada saat yang sama, maka anak anda akan banyak menemui kesempatan bermain dan berkenalan dengan anak lain secara lebih luas.

Secara alami, anak-anak suka mengamati dan pengen tahu terhadap lingkungan sekitarnya. Dan dengan memasukkan ia ke dalam TK atau Playgroup atau Kindergarten atau Pre-school, maka akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk memulai belajar tanpa ada tekanan apapun. Maka, semua institusi di atas, bahkan mayoritasnya menjadikan "arena permainan" sebagai bagian yang pokok dalam jadwal aktivitas mereka, dimana hal itu dibangun di atas pemikiran "Anak-anak harus bisa mendapatkan porsi yang cukup akan permainan untuk menyempurnakan pendidikan mereka pada saat mereka memperoleh rasa capek dan bahagia".

Juga, dengan anak-anak bermain bersama kawannya, maka ia akan banyak mempelajari "live skill" tentang "kompetensi sosial", seperti: membangun kerja sama, bekerja bersama tim, memilih kawan, dan percaya diri.

Ummi, Aku Nggak Mau Pergi !!

Sebagian anak terkadang merasa cemas di awal-awal pergi ke TK atau Playgroup atau Kindergarten atau Pre-school. Akan tetapi, kecemasan anakmu jangan sampai mengalahkanmu, antarlah anakmu ke sekolah...Sebab, mayoritas TK bisa membimbing dan membantu anak-anak --karena mereka memiliki pengalaman yang bisa membantu anak-anak yang masih takut-- agar tetap mau dan nyaman di sekolah.

Di sini ada dua pelajaran yang bisa dipetik seputar metode yang bagus dalam membiasakan anak dan mengembalikannya ke sekolahnya. Yang pertama: Engkau tinggalkan anak dan panggillah, ia akan menangis dan memelas terhadap apa yang dia alami pada awal-awal harinya. (Akan tetapi, apakah sang Ibu bisa menjadi pelipur hari sang anak yang menangis dan perasaan bersalahnya?)

Adapun pelajaran kedua, adalah berikanlah pelajaran kepada anakmu secara bertahap. Pertama, Jika mungkin tinggallah ia selama 30 menit, dan kembalilah kepadanya lagi dan teruslah bersamanya sehingga ia mampu merasa enjoy. Demikian seterusnya. Dan metode apapun yang engkau pilih, maka pastikan dirimu sudah menunjukkan buku-buku khusus tentang TK, dan bacakanlah kepadanya dari buku-buku itu kisah-kisah, serta ceritakanlah bagaimana keadaan sang anak pada pekan-pekan pertama ia masuk sekolah.

Apa Kelompok bermainmu yang Kamu Pilih

Sungguh, pengaruh TK atau kelompok bermain, merupakan contoh yang berbeda-beda tentang pengalaman dan pelihaian khusus tentang "usia pra-sekolah". Oleh karena itu, sangat penting agar engkau benar-benar teliti dalam memilih sekolah mana yang engkau ambil sebelum memutuskannya. Maka, engkau harus benar-benar mengetahui berapa biaya yang dibutuhkan, berapa jam sekolah per hari, plus manhaj apa yang dipegang oleh sekolah tersebut, sehingga kita benar-benar tahu arah sekolah itu.

Oleh karena itu, kunjungilah TK atau kelompok bermain yang engkau akan pilih sehingga engkau benar-benar mengetahui apa yang akan diperoleh anakmu di sekolah tersebut. Ada sejumlah hal yang bisa engkau perhatikan untuk mengetahui secara umum TK yang bagus atau tidak:

  1. Bagaimana cara sekolah menemuimu ketika engkau sampai di TK tersebut? Apakah mereka menerimamu dengan penuh kegerahan? Apakah mereka memintamu untuk ikut duduk di salah satu kelompok anak-anak? Atau apakah mereka menerimamu seolah mereka benci dengan keberadaanmu di sana?

  2. Apakah mereka mengajak bicara anakmu, apakah mereka mampu membawa dan erat dengan anakmu andai anakmu malu-malu atau minder?

  3. Apakah terlihat mereka penuh dengan suasana bahagia dan ramah? Sekolah yang baik adalah dimana anak-anakmu merasa rileks, akan tetapi ia menyibukkan diri dengan permainan dan aktivitas lainnya, suka dengan lingkungan bermainnya.

  4. Apakah sekolah itu memberikan kesempatan anak untuk berkreasi dan mengekspresikan jiwanya bersamaan dengan keberadaan orang dewasa disekelilingnya yang membinanya?

  5. Perhatikan sarana ada di sana, apakah engkau lihat sarana dan prasarananya berwarna-warni dan alat tulis danbuku-buku? Dengan sarana itu, engkau bisa membaca apa yang akan diberikan TK tersebut dalam pendidikan dasarnya.

  6. Carilah aktivitas yang dilakukan anak-anak, ... Apakah hal-hal itu ditempelkan di dinding sehingga menjelaskan bahwa para pendidiknya menghargai apa yang dikreasikan oleh anak-anak.

  7. Apakah TK tersebut memiliki halaman bermain di luar yang bisa dengan mudah dicapai dari gedung sekolah sehingga anak-anak bisa dengan mudah bermain-main?

  8. Diskusikan dengan praktisi sekolah tersebut tentang permasalahan agama, perhatikan pendapat-pendapatnya, sebab mereka akan turut serta dalam mendidik anakmu.

  9. Apakah proporsi jumlah praktisi sekolah dengan jumlah siswa cukup ideal?

  10. Apakah sarana air bersih cukup dengan jumlah siswa?

  11. Dan diatas itu semua, Anda mengetahui keadaan anak anda dengan baik, maka apakah TK tersebut benar-benar mendukung perkembangan anakmu atau tidak? Oleh karena itu, adan harus selalu mengiringi dia, sebab terkadang ia tidak bahagia dengan sekolah yang anda pilihkan . Bahkan terkadang ia merasa sumpeg (sempit dada). Pada saat seperti itu, anda harus selalu berada disampingnya di rumah pada beberapa bulan pertama, kemudian mulailah usaha dari awal lagi. Dan jangan anda cemas , sebab suatu saat akan datang masanya dimana anda berusaha menahan anak anda di rumah dan anda tidak mampu untuk itu!!

Apa yang Terjadi di Kelompok Bermain

Mayoritas kelompok bermain atau TK berjalan dengan satu kekhasan, yaitu mengajarkan sesuatu melalui permainan. Anda juga bisa membantu anak melalui cara yang beragam secara lembut, melalui aktivitas yang terprogram sesuai tahapan perkembangan psikologis dan kognitifnya.
Secara umum, program aktivitas sekolah anak-anak harus mengandung unsur-unsur di bawah ini:

  1. Permainan bebas, dimana anak-anak bermain selama 1 jam kira-kira ketika baru sampai di sekolahnya. Dalam permainan ini bisa ditambahkan latihan mewarnai, bermain dengan peralatan rumah atau peralatan dapur (bagi perempuan), pakaian dan perhiasan, dll. Juga ditambahkan latihan menulis, menyusun sesuatu (bongkar-pasang), nasyid, dll.

  2. Waktu istirahat, dimana anak-anak menyantap beraneka minuman, makanan ringan, kemudian urusan ke kamar kecil.

  3. Olah raga.

  4. Waktu bercerita, dimana anak-anak duduk mendengarkan dalam satu lingkaran mengelilingi pengajar atau walinya. Saat ini, anak-anak diberikan kebebasan untuk rileks --dengan tetap santun-- sebelum akhirnya pulang ke rumah masing-masing.

Keluarga Sakinah

Bagaimana mensikapi Masa Puber

A. Masa Puber

Masa puber adalah masa transisi dalam tahapan perkembangan manusia dari masa kanak-kanak ke masa dewasa dan kemapanan. Masa ini merupakan masa yang demikian penting dalam perkembangan laki-laki dan perempuan, dimana mereka mengalami banyak "masalah psikologis" sebagai akibat perubahan pada fisiknya, perkembangan organ seksual, psikologis, pengetahuan, kemasyarakatan, dan emosional.
Masa ini dimulai kira-kira pada usia 12 - 18 tahun. Masa ini ditandai dengan sang anak merasa tidak percaya diri, ragu-ragu, tidak stabil tingkat emosionalnya.

Pada tahapan ini terjadi perkembangan jasmani secara cepat dan signifikan serta dengan sangat kentara, dimana tinggi dan berat badan mulai berbeda dibandingkan ukuran jantung yang tidak ikut berkembang dengan perkembangan badan yang cepat. Oleh karena itu kita melihat perilaku anak yang memasuki masa puber banyak tidak stabil dan terkadang "tidak bersahabat". Hal ini karena adanya tekanan yang keras kepada jantung tanpa diikuti kemampuan untuk mengikuti perkembangan fisiknya yang demikian cepat. Oleh karena itu, masa ini disebut masa puber.

Munculnya ciri-ciri seksual pada masing-masing gender, laki-laki maupun perempuan. Hal ini mengakibatkan ketidakstabilan emosi karena perubahan pada fungsi-fungsi organ tubuhnya.

B. Mensikapi Masa Puber, Laki-laki Dan Perempuan

Kematangan jasmani dan seksual dalam tahapan ini mengakibatkan sang anak suka kepada kecenderungan tertentu, perhatian perilaku khusus. Yang paling kentara adalah ia mulai perhatian dengan lawan jenisnya dan mulai mencari perhatiannya.

Juga, cenderung untuk menjalin persahabatan dan berkelompok dengan orang lain, sebagaimana perilaku Puber yang cenderung "mencuri perhatian orang lain", mendapatkan penerimaan orang lain, kurang suka bekerja sama, mudah terpancing emosinya, suka bermalas-malasan, santai, dan cuek sebagai akibat perubahan jasmaninya yang begitu cepat.

Anak yang memasuki masa puber ini membutuhkan sejumlah kebutuhan sosial yang urgen, yaitu:

  1. Dihargai, sebab pada masa ini ia demikian perasa karena perubahan fisiknya yang cepat;

  2. Kemandirian dalam emosi dan materi serta mengambil keputusan;

  3. Butuh akan tempat berkeluh-kesah, sebab ia mulai untuk mandiri pada saat yang sama ia tidak menyandarkan diri pada orang tua dan keluarga;

  4. Butuh akan pengarah, sebab keinginan dan kebutuhannya terhalang dengan pengaturan dan sistemkemasyarakatan;

  5. Butuh akan penerimaan masyarakat dari sekolah, rumah, dan kawan;

  6. Butuh akan dukungan masyarakat.

Oleh karena itu, kedua orang tua diharapkanmau memahami kebutuhan anak gadisnya atau anak laki-lakinya yang memasuki masa puber ini sehingga merek abisa berkembang secara sehat, terbebas dari masalah kejiwaan dan sosial.

C. Mewaspadai Kendala Pada Masa Puber

Apabila komunikasi dalam keluarga berjalan baik dan menyenangkan bagi anak usia puber, maka perkembangan ke-puber-annya akan berjalan sehat, sebab masa puber demikian dipengaruhi oleh masa kanak-kanaknya dahulu dan suasana yang kini sedang di alaminya.
Sejumlah hal yang berpengaruh terhadap perilaku puber:

  1. Hubungan anak dengan orang tua, dan dampaknya terhadap anak;

  2. Perselisihan antara sang anak dengan orang tua;

  3. Strata ekonomi dan sosial keluarga terkadang berdampak negatif atau positif terhadap puber;

  4. Pada kondisi ini, sang anak biasanya tampak murung atau suka menyendiri, mengurangi interaksinya dengan keluarganya, dan cederung suka bergaul dengan kawan-kawannya sebab mereka dirasa bisa membantunya menghilangkan "kungkungan" keluarga dan "memberontak" kepada keluarga.

Oleh karena itu, setiap orang tua mestinya mewaspadai beberapa perilaku di atas dan berusaha membiarkan sang anak untuk percaya diri (mandiri), mengatur waktu luangnya serta kebersamaan emosi dalam urusan keluarga.
Sisi Pengetahuan dan kemasyarakatan yang mengarahkan anak menjadi menyimpang:

  1. Kawan yang jelek, Ketika sang anak yang memasuki masa puber mulai mengenal sejumlah kawan sehingga ia seolah menjadi keluarga baginya, maka jika kawan itu adalah kawan yang jelek mereka akan mengarahkan anak kepada perilaku negatif, seperti mencuri, narkoba, tindak kriminal, dll.;

  2. Pengalaman seksual yang menyimpang yang ia peroleh dari hasil pergaulan dengan kawan-kawannya;

  3. Keinginan untuk berpindah gender, karena ia menyangka bahwa ia tidak seharusnya menjadi gender seperti sekarang.

D. Anak-anak Butuh Kawan Untuk Mengawasinya

Anak pada masa ini cenderung untuk mulai berfikir kritis dan cerdas, dimana perkembangan kecerdasannya mencapai 95% pada usia ini. Oleh karena itu, anak harus disibukkan dengan hal-hal yang positif untuk mengembangkan kecerdasannya agar tidak sibuk dengan hal-hal negatif yang merusak.

Juga, pada masa ini ia cenderung suka meniru orang lain yang sedang "ngetrend". Saat ini, orang tua harus menjadi kawan yang baik bagi anaknya, demikian juga Ibu harus menjadi kawan yang baik bagi puteri gadisnya. Membiasakan sang anak berperilaku benar dan berkata jujur, demikian juga dalam kebersamaan melakukan urusan keluarga, sebab masa ini sang anak suka berhubungan dengan kawan-kawannya daripada dengan anggota keluarganya. Sebab mereka merasa mendapatkan apa yang mereka inginkan apabila tidak memperoleh dari keluarganya.

Kita memiliki contoh yang santun dari Rasulullah, dimana beliau begitu perhatian kepada pemuda dengan memberikan tugas yang demikian besar kepada Usamah ibn Zaid untuk menjadikomandan perang muslimin, demikian juga Muhammad ibn Al-Qasim yang berhasil membuka daerah perbatasan China pada masa Al-Walid ibn Abdul Malik, pada saat itu usia beliau 18 tahun.

E. Sejumlah Saran Untuk Orang Tua

Kedua orang tua mesti memperhatikan metode-metode di bawah ini dalam bermuamalah dengan anak yang memasuki masa puber:

  1. Toleran, melakukan pengarahan secara tidak langsung dalam memilihkan teman yang layak lagibaik untuk anaknya, aktivitas dan kegiatan yang positif, menanamkan kepercayaan diri dalam diri sang anak;

  2. Tidak terlalu keras, orang tua harus menekankan kepada anak hal-hal yang harus ia pegang dengan komit, akan tetapi harus hati-hati agar tidak menyebabkan efek yang berlawanan. Untuk itu perlu menggunakan cara diskusi, musyawarah, tidak mendoktrin atau memaksakan pendapat, memberikan tanggung jawab peran kepada anak;

  3. Gunakan satu waktu tertentu secara cukup untuk bercengkerama bersama anak setiap hari;

  4. Berikan kepada mereka sarana yang bisa membantu mereka memanfaatkan waktu luang mereka secara positif;

  5. Kontrollah perilaku-perilaku negatif yang mungkin akan mengenai sang anak dengan tetap memberikan kebebasan yang baik kepadanya;

  6. Kembangkan perilaku yang bersahabat dan membantu orang lain, dan berusaha memberikan solusi terhadap setiap persoalan perilaku negatif dengan memberikan pengarahan yang santun;

  7. Beri nasihat sang anak dengan cara pendidikan, bukan dengan cara mengkritik atau menyerangnya atau mencacinya, dan jangan membanding-bandingkan anakmu dengan anak lain;

  8. Sesungguhnya pengalaman masa puber adalah terbatas, maka jangan terlalu melihat kesalahan-kesalahan yang ia perbuat;

  9. Biasakan sang anak sebelum memasuki masa puber untuk meminta izin dan menundukkan padangan, menjaga lisan, tidur /berbaring ke sebelah kanan, serta jauhi "impuls-impuls" seksual;

  10. Berilah penjelasan akan surat An-Nur, dan wanti-wanti mereka agar tidak terjerumus dalam zina, tentu dengan cara yang santun dan mendidik;

Dan diakhirnya kami katakan, dengan metode Islami orang tua akan mampu memberikan solusi terhadap seluruh permasalahan anaknya serta mengembangkan kemampuan mereka pada masa puber ini. (Abm)

Sumber: Majalah Al-Furqan (Kuwait) ; Dr. Nadiyah Abdullah Al-Hamdan ,Dosen Fak. Sastra, Jurusan Psikologi Univ. Al-Kuwait

Keluarga Sakinah


Cerewetnya Orang Tua dan Temperamentalnya Anak

Cerewetnya sebagian orang tua kepada anak-anaknya bisa mengakibat sejumlah, seperti anak ikut menjadi cerewet, beringas, suka menyeleweng. Demikian juga "ketidaksepakatan" kedua orang tua dalam menentukan teknik atau model pendidikan anak, seringnya perselisihan kedua orang tua di depan anak-anak, akan mengakibatkan hal yang sama seperti di atas.

Sesungguhnya penyimpangan yang dilakukan anak-anak dalam bentuk cerewet, dan suka menyeleweng, atau pun beringas tidaklah mungkin bisa dikontrol oleh kedua orang tua, karena sifat mereka itu adalah hasil dari meniru kedua orang tuanya ketika mereka menghadapi masalah dengan cara cerewet, kekerasan, dan berlebih-lebihan.

Sesungguhnya perilaku kedua orang tua dengan gambaran temperamen-temperamen di atas adalah menunjukkan ketidakdewasaannya. Oleh karena itu, keduanya wajib untuk berperangai lembut dan bijak dalam memberikan solusi terhadap masalah mereka, baik yang berkenaan dengan diri mereka sendiri maupun masalah dengan anak-anak atau dengan orang lain.

Maka, seorang ibu dan bapak yang tidak mengindahkan masalah ini, ia tidak akan mengetahui bahwa dirinya dengan sekian sifat dan temperamen yang "kurang baik" itu, pada saat yang sama, ia sedang mengajari dan melatih anaknya untuk seperti dirinya dalam menghadapi capeknya kehidupan.

Dan pada masa berikutnya, sifat cerewet dan suka mengkritik orang tua kepada anaknya akan menyebabkan sang anak menjadi introvert (suka memikirkan dirinya sendiri). Dan sang anak akan menjadi menolak perilaku yang diinginkan orang tuanya dengan "perilaku yang bertentangan". Banyak keadaan dari kenakalan anak berawal dari ketakutan akan kecerewetan orang tua mereka.

Sebagain orang tua bertanya-tanya, "Bukankah mereka berhak untuk marah karena sebab kesalahan anaknya?" Ataupun ungkapan-ungkapan lain yang menunjukkan ketidaksukaan mereka terhadap penyimpangan anak-anak mereka dengan membentak (kalau tidak memukul).

Kami menjawab atas pertanyaan ini bahwa kedua hal itu, memukul dan membentak, bukan merupakan solusi atas permasalahan dan kesalahan anak-anak mereka. Sebab, bermuamalah dengan anak membutuhkan "ilmu dan kefahaman serta emphati terhadap kejiwaan anaknya" yang tidak hanya akan mempengaruhi bahkan akan melukai mereka dengan luka yang dalam, dan sulit untuk bisa disembuhkan dengan cepat. Sesungguhnya ungkapan "anakku selalu membuat keributan disekolah" atau "anakku tidak naik kelas" ketika melihat kekurangcerdasan anaknya, serta "selalu membantah dan melawan" semuanya dilakukan anak-anak karena meniru kedua orang tuanya.


Anakku Suka Membantah

Sebagian ibu-ibu suka mengeluhkan keadaan anaknya yang gampang terpancing dan terprovokasi oleh teman-temannya di sekolah. Ia sering mengulang-ulang kata dalam bentuk yang terus menerus, mengajukan pertanyaan terumenerus walaupun sudah aku jawab, sangat suka membantah dan membangkang, cepat marah sehingga ia jadi tidak naik kelas. Mungkin diantara obat yang paling baik untuk anak ini adalah memperbaiki cara hubungan keseharian antara kedua orang tua dengan anaknya tersebut.

Banyaknya pertanyaan anak kepada kedua orang tua, khususnya jika dalam bentuk tertentu. Misalnya: Wahai ibu, apakah engkau mencintaiku? Bapakku, apakah engkau juga mencintaiku? Engkau marah kepadaku? Pertanyaan-pertanyaan ini menunjukkan ia begitu cemas ketika menghadapi ayah dan ibunya, tidak merasa aman dan tenang ketika bersama kedua orang tuanya.

Sebagian orang tua suka menceritakan kekurangan dan masalah anaknya di depan orang lain, seolah-olah anaknya sedang tidak ada. Mayoritas orang tua meyakini bahwa cara yang paling utama untuk mengajari anak adalah membuatnya terdiam dan terpojok di depan tamu tentang segala masalah anaknya walaupun masalah sepele.

Dan mungkin diantara sikap yang jelek adalah ketika anakmu datang kepadamu mengajak bicara denganmu tentang sesuatu atau ia ingin diantar ke WC, atau ingin makan atau pun minum, maka engkau meladeninya dengan disertai perkataan yang jelek, misalnya "Wahai keledai, ... wahai si bodoh".

Dan sebagian lainnya meyakini bahwa selama anaknya masih kecil maka tidak perlu mengajak bicara dengan anaknya, bercanda dengannya, pergi bersamanya bertamasya. Hal ini menimbulkan tekanan jiwa pada anak yang oleh para pakar psikologi dinamakan "sindrom relasi interpersonal" antara anak dengan orang tuanya.

Maka, apabila seorang anak mengulang-ulang pertanyaan atau ungkapan walaupun sudah dijawab secara berulang-ulang juga; bertindak kasar dan cepat; atau memukul kawannya tanpa sebab yang jelas; bergerak tanpa makna seperti tertawa tanpa sebab, berteriak dan menangis tanpa sebab, maka anak tersebut pasti sedang mengalami salah satu dari sekian hal, yaitu ia butuh akan perhatian, afeksi dari kedua orang tua, khususnya ketika ibu atau bapaknya sibuk dan tidak memperhatikannya, mungkin juga sang anak mengalami tekanan jiwa karena mendapat beban yang ia tidak mampu kerjakan , atau pun mengalami kesalahan --walaupun kecil atau pun gagal dalam melaksanakan perintah-- karena takut dicela dan dikasari.

Adapun trik-trik solusi untuk permasalahan di atas adalah sebagaiberikut:

  1. Memberikan kepada anak perhatian dan bantuan yang "lebih" untuk menguatkan kepribadian dan kepercayaan dirinya.

  2. Tidak acuh tak acuh terhadap permintaan sang anak apalagi membentaknya di depan orang lain sehingga ia tidak merasa terlukai, jatuh harga dirinya, hina dan rendah.

  3. Membangun hubungan muamalah yang baik antara kedua orang tua dengan anak, duduk bersama, berbincang-bincang, dan menceritakan serta turut-serta dalam aktivitas bersama sang anak, baik olah raga, agama, kekerabatan, dan lain-lain.

  4. Acuhkan sifat anakmu yang jelek dengan terus engkau tidak meninggalkannya.

  5. Hendaklah selalu memelihara sifat lembut dalam menghadapi penyimpangan dan kesalahan sang anak.

Mendidik Puteri Tentang Kehidupan Suami-Isteri

Sesungguhnya memberikan perhatian kepada aspek khusus dalam pendidikan puteri adalah perkara yang wajib, sebagaimana memberikan perhatian kepada aspek umum dalam pendidikan dan pengajaran. Apabila sudah menjadi kewajiban para ibu dan bapak untuk mengajari anak-anak mereka, baik laki-laki maupun perempuan, pokok-pokok pendidikann, sopan-santun, dan pengetahuan umum. Maka wajib juga untuk mempersiapkan para puteri untuk mengetahui apa yang mesti mereka ketahui dan lakukan, seperti pekerjaan yang khusus bagi perempuan, mendidik anak, merawat rumah. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah yang mulia:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم (( كلكم راع، وكلكم مسؤول عن رعيته: فالإمام راع عن رعيته، والرجل في أهله ومسؤول عن رعيته، والمرأة راعية في بيت زوجها ومسؤولة عن رعيتها، والخادم راع في مال سيده ومسؤول عن رعيته، وكلكم راع مسؤول عن رعيته )) متفق عليه

  1. Oleh karena itu, diantara kewajiban seorang ibu adalah mempersiapkan anak puterinya sejak usia dini untuk bisa menjalankan kehidupan keluarga dan kehidupan suami-isteri. Akan tetapi, kapan seorang ibu mulai bisa mengajari puterinya itu ? Dan, bagaimana cara menghadapi kehidupan?

  2. Pada hakikatnya, tidak ada batasan usia kapan seorang ibu bisa mengajari puterinya dalam urusan ini. Hanya saja, bisa dimulai pada usia 7 atau 8 tahun. Usia demikian sesuai dengan usia dimana sang puteri mulai belajar tentang shalat, puasa. Maka, pada saat itulah sang puteri siap untuk diajari hal-hal di atas. Usia ini mudah bagi seorang ayah memberikan perintah dan larangan. Dan sebaliknya, anak akan menerima pada usia dewasa dimana ia mulai merasakan sulitnya bermuamalah dengan anak laki-laki yang mulai dewasa. Wajib atas ibu untuk secara bertahap melatih dan mengajari puterinya sesuai tahapan usianya dan kemampuan pemahamannya dengan perintah dan larangan. Maka, pada perintah pertama kali, mintalah sang puteri untuk merapikan lemari pakaian dan kasur yang dekat dengannya. Dan jangan engkau minta ia untuk melakukan pekerjaan di atas kemampuan dan di atas usianya sehingga ia tidak mengalami kegagalan.

    1. Tunjukkan pada sang puteri kebahagiaan dan senangnya dirimu dengan pekerjaan sang puteri walaupun hasilnya tidak begitu optimal.

    2. Jika usia sang puteri sudah di atas 7 tahun, ajaklah ia membantumu mengerjakan sebagian kecil (yang ringan) pekerjaan rumahmu, seperti mengelap kursi, merapikan meja, misalnya.

  3. Mayoritas ibu melupakan sisi kehidupan kemasyarakatan dalam mengajari sang puteri, kecuali hanya mengajari "cara-cara menemui, menghormati tamu, menghidangkan makanan ...". Sebagian ibu-ibu juga melarang puteri-puterinya ikut dalam majelis ibu-ibu dengan alasan masih kecil. Padahal ia ingin dengan ikut di majelis itu, bisa mendapatkan ketrampilan yang berkaitan dengan kehidupan keseharian sebagai perempuan, apalagi jika majelis perempuan itu adalah majelis ilmu yang berisi wasiat tentang akhlaq mulia, takut kepada Allah ta'alaa.

    1. Jika sang puteri sudah menginjak usia dewasa, maka ibu harus mengajak sang puteri ke dapur untuk membantunya menyiapkan makanan dan memotivasinya untuk senang dengan pekerjaan itu.

    2. Kepada keluarga dan kerabat dekat, maka ingatkanlah mereka bagaimana peran sang puteri bersamamu. Sebab, manusia suka bila disebutkan kebaikannya diantara manusia. Maka, hal itu bisa membantunya terus menyukai pekerjaan itu dan tidak membuatnya mengeluh.

    3. Ceritakanlah kepada puterimu tentang kehidupan beserta problematikanya secara umum, dan ingatkan ia tentang sebagian aktivitas yang membuat capek plus solusinya, terutama pada awal-awal memulai kehidupan.

    4. Apabila sang puteri sudah siap untuk menikah, maka beritahulah ia bahwa sesungguhnya kehidupan suami-isteri bukanlah pakaian baru dan makan-makan yang beraneka ragam lagi warna-warni, akan tetapi kehidupan suami-isteri dibutuhkan ilmu, ketrampilan dan muamalah ...

Dan terakhir, ingatkan puterimu, gunakanlah kekuatannya untuk mengerjakan aktivitas dalam rumah tanpa harus meminta bantuan



sumbernya www.alsofwah.or.id

Keluarga Sakinah


Putriku, Kembalilah ke Jalan Tuhanmu

Putriku tercinta! Aku adalah seseorang yang telah berusia hampir lima puluh tahun.*) Hilang sudah masa remaja, impian dan khayalan. Aku telah banyak mengunjungi banyak negeri dan berjumpa dengan banyak orang. Aku juga telah merasakan pahit getirnya dunia. Oleh karena itu, dengarlah nasihat-nasihatku yang benar lagi jelas berdasarkan pengalaman-pengalamanku. Dan tentang hal ini? Engkau belum pernah mendengar dari orang lain.

Kami telah menulis dan mengajak kepada perbaikan moral, menghapus kebejatan dan mengekang hawa nafsu, sampai pena tumpul dan mulut letih dan kami tidak menghasilkan apa-apa. Tidak ada kemungkaran yang dapat kami berantas, bahkan bertambah, kerusakan mewabah, pakaian terbuka dan merangsang semakin merajalela, semakin meluas. Berkembang dari suatu negeri ke negeri yang lain, sampai tak ada satu negeri Islam pun menurut dugaanku terhindar dari wabah itu. Negeri-negeri Syam (Syiria, Yordania, Libanon, Pales-tina) sendiri yang dulu benar-benar bersih, menutup aurat, sangat menjaga kehormatan wanitanya, kini para wanita itu ke luar dengan pakaian merangsang, terbuka bagian lengan dan lehernya.

Kami belum berhasil, kami kira tidak akan berhasil. Tahukah engkau, mengapa? Karena sampai saat ini, kami belum menemukan cara untuk memperbaikinya, kami belum tahu jalannya. Sesungguhnya jalan kebaikan itu ada di depanmu, putriku! Kuncinya ada di tanganmu. Bila engkau percaya bahwa kunci itu ada, lalu engkau menggunakannya untuk masuk, maka keadaan akan baik.

Memang benar bahwa lelakilah yang memulai langkah pertama di dalam lorong dosa, wanita tidak akan pernah memulainya. Tetapi bila engkau tidak setuju, laki-laki itu tidak akan berani dan andaikan bukan lantaran lemah gemulaimu, lelaki tidak akan bertambah parah. Engkaulah yang membuka pintu, dia yang masuk, kau katakan pada si pencuri itu, “Silakan …” ketika ia telah mencuri, engkau berteriak, “Maling …! Tolong…tolong! Saya kemalingan.” Jika engkau mengerti bahwa semua laki-laki adalah serigala dan engkau adalah domba, niscaya engkau akan lari dari mereka, sebagaimana domba lari dari serigala. Kalau kau sadar bahwa mereka pencuri, engkau pun akan hati-hati, sebagaimana seorang yang pelit takut kecurian.

Apabila serigala hanya menginginkan daging domba saja, maka sesuatu yang diharapkan lelaki dari engkau, lebih mulia dari daging domba itu. Kematian lebih baik bagimu daripada kehilangan sesuatu yang mulia itu. Lelaki itu mengharapkan sesuatu yang paling mahal bagimu, yaitu kehormatan yang menjadi kebanggaan, kemuliaan dan dengan itu pula engkau hidup. Hidup wanita yang kehormatannya telah terenggut lelaki, sungguh seratus kali lebih pahit daripada kematian seekor domba yang mati diterkam serigala.

Ya demi Allah… tidaklah seorang pemuda melihat gadis, melainkan gadis itu dikhayalkannya di dalam keadaan tanpa pakaian.

Demi Allah, begitulah. Yang kami bersumpah untuk ke dua kalinya padamu. Jangan kau percaya apa yang dikatakan laki-laki, bahwa ia tidak akan melihat gadis, melainkan (hanya ingin mengetahui) akhlak dan budi bahasanya. Ia akan berbicara sebagai seorang sahabat, ia akan mencintainya sebagai seorang kawan. Demi Allah ia telah bohong! Jika engkau mendengar obrolan di antara anak-anak muda di dalam kesepian mereka, engkau akan mendengar sesuatu yang mengeri-kan. Senyuman yang diberikan pemuda kepadamu, kehalusan budi bahasa dan perhatian, semua itu tidak lain hanyalah merupakan perangkap rayuan untuk mencapai tujuannya atau paling tidak, pemuda itu sendiri merasa bahwa itu adalah rayuan!

Setelah itu apa yang terjadi? Apa, wahai putriku? Coba kau pikirkan!
Kalian berdua sesaat berada di dalam kenikmatan, kemudian engkau ditinggalkan dan engkau selamanya tetap akan merasakan penderitaan akibat kenikmatan itu. Pemuda tersebut akan terus mencari mangsa lain untuk diterkam kehormatannya, sedang engkau yang menang-gung beban kehamilan di dalam perutmu. Jiwamu menangis, keningmu tercoreng. Masyarakat yang zhalim dapat mengampuni pemuda itu dengan mengatakan, “Ia anak muda yang sesat lalu bertaubat.” Tetapi engkau, selama hidupmu tetap berkubang kehinaan dan keaiban. Masyarakat tidak akan mengampunimu selama-lamanya.

Namun jika saat engkau bertemu pemuda kau busungkan dadamu, kau palingkan muka, kau tunjukkan kepribadian dan menghindar… dan kalau pengganggu-mu belum mengindahkan, sampai berbuat lancang lewat perkataan atau tangan usil, kau lepaskan sepatu dari kakimu lalu kau lemparkan ke kepalanya. Jika semua ini engkau lakukan, maka semua orang di jalan akan membelamu. Setelah itu anak-anak nakal tidak akan mengganggumu lagi dan juga gadis-gadis lain. Dan tentunya, -jika ia seorang pemuda yang shalih- akan datang kepadamu untuk minta ma’af dan tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya, ia akan mengha-rapkan hubungan yang baik dan halal. Ia akan datang melamarmu.

Wanita, bagaimanapun keadaan status sosial, kekayaan, popularitas dan prestasinya, tidak akan mendapatkan sesuatu yang sangat diangan-angankan dan kebahagiaan, melainkan di dalam perkawinan. Menjadi istri yang baik, seorang ibu yang terhormat dan pendidik keluarga. Baik wanita itu seorang ratu, putri raja atau seorang bintang film Hollywood kenamaan yang penuh dengan gemerlapan dan mempesona kebanyakan wanita.

Aku mengenal dua sastrawati besar di Mesir dan Syria, benar-benar sastrawati. Mereka telah meraih supremasi karya sastra dan kekayaan. Akan tetapi, mereka kehilangan suami, lantas akal pun hilang dan mereka menjadi gila. Jangan pojokkan aku dengan me-nanyakan siapa mereka, karena nama itu sudah terkenal.
Cita-cita tertinggi seorang wanita adalah perkawin-an, walaupun ia seorang anggota parlemen, pemegang kekuasaan. Takkan ada seorangpun yang mau menga-wini wanita pelacur. Seorang yang bermaksud menga-wini wanita baik pun, kalau ia ternyata sesat, orang itu akan pergi meninggalkannya. Kalau mau menikah, ia akan memilih wanita lain yang baik karena ia tidak rela bila ibu rumah tangga dan ibu putra-putrinya adalah seorang wanita amoral.

Seorang pria, sekalipun fasik, bila di tempat kelezatan tidak menemukan wanita yang mau mengor-bankan kehormatannya di bawah telapak kakinya dan sesuka hati mau dijadikan barang mainan, dan jika pria itu sudah tidak mendapatkan perempuan lengah yang mau diajak kawin menurut agama iblis serta seperti kucing di Bulan Februari, pria itu akan mencari istri menurut cara Islam.

Maka, penyebab krisis perkawinan adalah kalian, wahai kaum wanita! Kalau saja tidak karena wanita fasik, krisis perkawinan tidak akan terjadi dan kesempatan berbuat maksiat tidak akan meluas, lalu mengapa kalian tidak sadar? Dan mengapa wanita-wanita mulia tidak berusaha memberantas malapetaka ini? Kalian yang lebih patut dan lebih mampu daripada kaum lelaki untuk melakukan usaha itu. Kalian lebih mengerti bahasa wanita dan cara menyadarkan mereka, apalagi yang menjadi korban kerusakan ini adalah kalian, para wanita terpelihara, mulia, wanita yang terjaga dan beragama.

Pada setiap rumah di Syria terdapat gadis-gadis berusia cukup untuk kawin, namun belum juga mendapatkan suami. Hal ini dikarenakan para pemuda sudah mendapatkan kekasih dan tidak butuh lagi pada istri. Barangkali keadaan serupa terjadi di negeri lain.

Maka bentuklah jama’ah-jama’ah dari kalian baik sastrawati, wanita berpendidikan, guru-guru sekolah dan para mahasiswi untuk mengembalikan saudari-saudari kalian yang tersesat menuju kebenaran. Ajaklah mereka bertaqwa kepada Allah. Jika mereka tidak mau bertaqwa, berilah peringatan akan terjangkitnya suatu penyakit. Jika mereka masih tidak menurut, jelaskanlah dengan melihat kenyataan. Katakanlah kepada mereka, “Kalian adalah gadis-gadis remaja putri yang cantik, Oleh karena itu, banyak pemuda menemui kalian dan berebut di sekitar kalian. Akan tetapi apakah keremajaan dan kecantikan itu akan kekal? Akan tetapkah yang remaja dengan keremajaannya dan yang cantik dengan kecantikannya? Benda apakah di dunia ini yang bersifat kekal? Bagaimana kelanjutannya, jika kalian sudah menjadi nenek-nenek dengan punggung bungkuk dan wajah berkeriput? Saat itu, siapakah yang akan simpati? Tahukah kalian, siapakah yang memperhatikan, meng-hormati dan mencintai seorang nenek? Mereka adalah anak dan cucunya. Saat itulah nenek tersebut menjadi seorang ratu di tengah rakyatnya. Duduk di atas singga-sana dengan memakai mahkota. Tetapi nenek yang lain, yang masih belum bersuami itu? Kalian sendiri lebih tahu apa yang terjadi dengan nenek itu.”

Di Brussel, di sebuah trotoar yang ada di persim-pangan jalan, aku menyaksikan seorang nenek tua yang tak mampu menyangga kedua kakinya. Anggota tubuh-nya bergetar dimakan usia. Perempuan tua itu ingin menyeberang, saat itu, mobil-mobil di sekelilingnya hampir saja melindasnya, tak seorangpun yang mau menggandeng tangannya.

Maka kukatakan kepada pemuda yang bersamaku, “Hendaknya salah seorang dari kalian menghampiri dan menolongnya.”
Waktu itu kami bersama seorang kawan yaitu Ustadz Nadim Zhubayan. Ia telah tinggal di Brussel lebih dari 40 tahun. Beliau berkata kepadaku, “Tahukah anda bahwa nenek tua itu dahulunya adalah seorang primadona negeri dan banyak membuat fitnah (ujian) bagi manusia? Para lelaki selalu menguntitnya dengan segenap hati (dan dengan apa yang di kantong mereka) untuk sekedar mendapatkan pandangan atau sentuhan-nya. Tetapi ketika masa bunganya telah habis dan kecantikannya sirna, tak seorangpun yang anda lihat mau menyentuh tangannya.”

Apakah kelezatan itu sebanding dengan penderita-an di atas? Apakah akibat itu akan kita tukar dengan kelezatan sementara?

Dan tentu masih ada nasehat-nasehat serupa. Kalian para wanita, tidak memerlukan petunjuk orang lain dan tidak akan kehabisan cara untuk memberi nasehat kepada saudari-saudari kalian yang sesat dan patut dikasihani. Jika kalian tidak dapat mengasihani mereka, berusahalah untuk menjaga wanita baik-baik, gadis-gadis yang sedang tumbuh agar mereka tidak menempuh jalan yang salah itu.

Saya tidak minta kalian untuk mengubah secara drastis, mengembalikan wanita masa kini kepada keada-an yang dimiliki wanita yang benar-benar muslimah. Tidak, kami tahu bahwa perubahan cepat itu mustahil. Ibaratnya malam yang gelap gulita dan pagi yang cerah bercahaya. Allah tidak akan memindahkan dari kege-lapan kepada cahaya di dalam sekejap. Tetapi Dia memasukkan siang ke dalam malam dan engkau tidak merasakan perubahan itu. Seperti halnya jarum jam yang ada pada sebuah jam waktu. Engkau melihatnya diam tak bergerak. Tetapi lihatlah kembali setelah dua jam kemudian, nicaya engkau melihatnya telah berjalan. Demikian pula dengan perubahan manusia dari masa kanak-kanak ke masa remaja, dari masa remaja ke masa tua. Sama halnya dengan perubahan sebuah negeri dari suatu keadaan kepada keadaan yang lain. Akan tetapi, kembalilah ke jalan yang benar setapak demi setapak, sebagaimana engkau menerima kerusakan setapak demi setapak. Kalian memendekkan pakaian sedikit demi sedikit. Kalian pertipis kerudung dan sabar melalui masa yang panjang. Kalian lakukan perubahan ini, sedangkan lelaki shalih tidak menyadari. Majalah-majalah porno menggalakkan masalah ini. Orang-orang fasik riang gembira, sampai akhirnya kita mencapai suatu keadaan yang tidak diridhai Islam, bahkan tidak pula oleh agama Nasrani. Juga tidak dilakukan oleh para penyembah api yang berita mereka sudah kita baca di buku-buku sejarah. Bahkan hingga sampai pada suatu keadaan yang tidak dapat diterima para hewan.

Dua ayam jago apabila sama-sama menginginkan ayam betina, saling menyerang karena cemburu dan membela. Tetapi di pesisir Iskandariah, Mesir dan Beirut, lelaki muslim tidak merasa cemburu saat wanita muslimah dilihat orang-orang asing. Bukan saja wajahnya, namun kedua belah tangan. Juga bukan hanya leher mereka, tetapi terlihat segala yang ada pada tubuh mereka, hanya tersisa benda yang menjijikkan peman-dangan jika terlihat -dan tentu lebih baik ditutup- yakni kemaluan dan buah dada.

Di dalam klub-klub malam, suami-suami muslim menyuguhkan istri-istri mereka untuk berdansa, berang-kulan dengan lelaki asing. Dada bertemu dada, perut bertemu perut, bibir dengan pipi, kedua tangan memeluk tubuh. Tetapi meskipun demikian, tak seorang pun protes. Di universitas-universitas Islam, mahasiswa muslim duduk dengan mahasiswi muslimah dengan aurat terbuka. Tak seorang pun, orang tua muslim mengingkari.

Hal semacam ini banyak terjadi. Tidak dapat diatasi hanya di dalam waktu sehari atau dalam waktu singkat. Akan tetapi dengan cara kembali ke jalan yang benar, melalui jalan yang semula kita lewati untuk menuju kejelekan. Walaupun jalan itu sekarang telah jauh. Orang yang tidak mau menempuh jalan panjang yang hanya satu-satunya ini, tidak akan pernah sampai. Kita mulai dengan memberantas bercampurnya laki-laki dengan wanita di dalam satu majlis tanpa hijab (ikhtilath). Dan tidaklah sama antara ikhtilath dengan membuka penutup wajah (cadar). Adapun menampakkan wajah, jika dengan menampakkannya tidak membahayakan si gadis dan tidak mengakibatkan pelanggaran terhadap kehormatannya, maka masalahnya lebih ringan. Bahkan mungkin lebih ringan dari apa yang di negeri Syam kita sebut dengan hijab (yang ia kemudian disalah-mengertikan, pen). Ia tidak lain hanyalah sebagai penutup cacat, membentuk lekuk keindahan tubuh dan untuk memperdaya orang yang memandang. Membuka, jika hanya sebatas pada wajah sebagaimana wajah yang diciptakan Allah tidaklah semua ulama sepakat meng-haramkannya, meskipun kita berpendapat bahwa menutupnya adalah lebih baik dan lebih utama. Tetapi menutupnya saat ditakutkan terjadinya fitnah, hukumnya adalah wajib.

Adapun ikhtilath adalah sesuatu yang lain. Tidaklah mesti gadis yang membuka wajahnya selalu bercampur baur dengan yang selain mahramnya. Tidak pula istri yang tanpa tutup wajah harus menyambut kawan suami di rumahnya atau menyalaminya jika bertemu di kereta, bertemu di jalan. Atau seorang gadis menjabat tangan pria di universitas, berbincang-bincang, berjalan seiring, belajar bersama untuk ujian dan lupa bahwa Allah menjadikan ia sebagai wanita dan si kawan sebagai pria, satu dengan yang lainnya dapat saling terangsang. Baik wanita, pria atau seluruh penduduk dunia tidak akan mampu mengubah ciptaan Allah, menyamakan dua jenis atau menghapus rangsangan seks dari dalam jiwa mereka.

Saya memiliki beberapa makalah tentang persamaan gender (jenis kelamin). Di situ saya berbicara tentang beberapa hak dan kewajiban, pahala dan siksa, tetapi tidak di dalam masalah pekerjaan, karena tidaklah mungkin seorang laki-laki hamil dan menyusui menggantikan para wanita. Sementara wanita, tidak mungkin berperang atau melakukan pekerjaan-pekerjaan berat menggantikan peran laki-laki, juga bukan pekerjaan-pekerjaan haram atau yang bisa mengakibatkan kepada yang haram.

Mereka yang menggembar-gemborkan emansipasi dan pergaulan bebas atas nama kemajuan adalah pembohong dilihat dari dua sebab:

Pertama, karena semua itu mereka lakukan untuk memberikan kepuasan kepada diri mereka sendiri. Mereka merasakan nikmat melihat anggota badan yang terbuka itu dan kenikmatan-kenikmatan lain yang mereka bayangkan. Akan tetapi, mereka tidak berani berterus terang. Oleh karena itu, mereka bertopeng dengan kalimat yang mengagumkan, yang sama sekali tidak ada artinya, yakni: kemajuan, modernisasi, kehidupan kampus, jiwa olahraga dan ungkapan-ungkapan lain yang kosong tanpa makna, bagaikan gendang.

Kedua, mereka bohong, oleh karena bermakmum kepada Eropa, menjadikan Eropa sebagai suluh dan mereka tidak dapat memahami sesuatu kecuali dengan cara Eropa. Kebenaran, menurut mereka bukan kebalikan kebatilan. Akan tetapi, kebenaran adalah segala sesuatu yang datang dari sana, dari Paris, London, Berlin dan New York. Sekalipun berupa dansa, porno, pergaulan bebas di universitas, buka aurat di lapangan dan telanjang di pantai (atau kolam renang). Kebatilan adalah segala sesuatu yang datang dari sini, dari Al-Azhar di Mesir, sekolah-sekolah Islam di Timur dan dari masjid-masjid Islam. Walaupun hal itu berupa kehormatan, petunjuk kebenaran, keterpeliharaan dan kesucian. Suci hati dan badannya.

Di Eropa dan Amerika, seperti kita baca dan dengar dari mereka yang mengunjungi negeri-negeri itu, terdapat banyak keluarga yang tidak rela dan tidak mengizinkan pergaulan bebas. Di Paris, ya di Paris! Para bapak dan ibu melarang anak gadis mereka berjalan dengan seorang pemuda atau pergi bersama ke gedung bioskop. Bahkan mereka tidak diperbolehkan nonton, kecuali film-film yang sudah diketahui jalan ceritanya dan mereka tahu benar bahwa di dalam film-film itu, tidak ada adegan porno dan jorok. Yakni: Adegan-adegan yang sangat disayangkan, selalu terdapat dalam acara-acara untuk muda-mudi yang oleh perusahaan film Mesir yang bodoh dinamakan seni perfilman. Mereka bodoh mengenai film, seperti juga mereka bodoh tentang agama. Mereka katakan adegan-adegan itu sebuah seni perfilman.

Kata mereka, “Pergaulan bebas itu dapat mengu-rangi nafsu birahi, mendidik watak dan dapat menekan kegiatan seksualitas di dalam jiwa.” Untuk menjawab ini saya limpahkan kepada mereka yang telah mencoba pergaulan bebas di sekolah-sekolah, yaitu orang Rusia yang tidak beragama, yang tidak pernah mendengar petuah ulama dan pendeta. Bukankah mereka telah meninggalkan percobaan ini, setelah melihat bahwa hal ini amat merusak?

Amerika, apakah mereka belum membaca, bahwa problem Amerika, adalah semakin meningkatnya siswi-siswi hamil? Karena itu, mereka mengajarkan pelajaran seks di sekolah-sekolah. Artinya, mereka menuangkan bensin ke dalam api. Mereka menjelaskan kepada para gadis yang suci dan tak mengerti soal seksualitas tentang: Apa yang tersembunyi dari aurat laki-laki dan apa yang dilakukan laki-laki jika sedang berduaan dengan wanita. Pada saat yang sama, ada setan-setan dari jenis manusia yang mengajak kita agar melakukan seperti apa yang me-reka lakukan. Sebagaimana mereka juga membiasakan dan melatih para siswi sekolah-sekolah menengah untuk menggunakan pil pencegah kehamilan.

Siapa yang akan merasa bahagia, apabila univer-sitas-universitas Mesir, Syria, (Indonesia) dan seluruh negeri-negeri Islam mengalami persoalan yang sama?

Saya tidak berbicara kepada para pemuda. Saya tidak ingin mereka mendengar. Saya tahu bahwa mungkin mereka menyanggah dan menertawakan saya. Karena saya telah menghalangi mereka menikmati kelezatan yang benar-banar mereka peroleh. Akan tetapi, saya berbicara kepada kalian, putri-putriku. Wahai putriku yang beriman dan beragama! Putriku yang terhormat dan terpelihara! Ketahuilah bahwa yang menjadi korban bukan orang lain, tetapi engkau. Oleh karena itu, jangan berikan diri kalian sebagai korban iblis. Jangan dengarkan ucapan mereka yang merayumu dengan pergaulan demi kebebasan, modernisasi, kemaju-an dan kehidupan kampus. Sungguh kebanyakan orang yang terlaknat itu tidak beristri dan tidak punya anak. Mereka sama sekali tidak perduli dengan kalian, selain untuk pemuas kelezatan sementara. Sedang saya adalah seorang ayah dari beberapa gadis. Jika saya membela kalian, berarti saya membela putri-putriku sendiri. Aku ingin kalian bahagia seperti yang aku inginkan untuk putri-putriku.

Sesungguhnya tak ada yang mereka kagumi, selain memperkosa kehormatan gadis yang sudah sirna. Kemuliaan yang tercela tidak akan pernah kembali dan begitu juga dengan martabat yang hilang.
Jika anak putri telah jatuh, tak seorangpun di antara mereka mau membimbing tangannya atau mengangkat dari lembah kejatuhan. Yang engkau dapati, mereka saling memperebutkan kecantikan gadis itu, selama kecantikan itu masih ada. Jika sudah hilang, mereka pun pergi meninggalkan anak putri tersebut. Sebagaimana anjing-anjing meninggalkan bangkai yang tak berdaging sedikitpun.

Inilah nasihatku kepadamu, putriku. Inilah kebe-naran, selain ini jangan dipercaya. Sadarlah bahwa di tanganmulah kunci pintu perbaikan, bukan di tangan kami kaum lelaki. Jika mau, perbaikilah diri kalian, dengan demikian umat pun akan menjadi baik.
Arsip Blog BULETIN THOLABUL ILMI